MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Buru 4 Buron Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakbar

Publisher: Redaktur 23 Juni 2024 2 Min Read
Share
Barang bukti miliaran uang palsu yang disita.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat, dengan total nilai Rp 22 miliar. Empat tersangka telah ditangkap, namun pemesan utama uang palsu tersebut, berinisial P, masih dalam pengejaran polisi.

Polisi menyatakan bahwa P berencana membeli uang palsu senilai Rp 22 miliar dengan harga Rp 5,5 miliar. Selain P, terdapat tiga buronan lainnya yang belum tertangkap, yaitu U (pemilik kantor akuntan publik), I (operator mesin cetak), dan A (pembeli uang palsu).

“Para tersangka memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 22 miliar karena mendapatkan pesanan dari seseorang di Jakarta bernama Saudara P (DPO). Uang tersebut dijanjikan akan dibayarkan sebesar Rp 5,5 miliar setelah Lebaran Idul Adha,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombespol Wira Satya Triputra, Jumat 21 Juni 2024.

Baca Juga:  5 Fakta Sopir Fortuner Ngaku 'Adik Jenderal' Kini Jadi Tersangka

Pada April 2024, pria berinisial P memesan uang palsu senilai Rp 22 miliar kepada M, yang merupakan otak sindikat tersebut. M menginvestasikan modal sebesar Rp 300 juta untuk membeli semua perlengkapan pencetakan uang palsu. Produksi awal dilakukan di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sebelum dipindahkan ke Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah produksi selesai, mereka memindahkan operasinya ke Srengseng Raya, Jakarta Barat. Namun, sebelum uang palsu tersebut diserahkan kepada P, sindikat ini berhasil dibongkar oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Empat tersangka yang telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya berinisial M, YA, FF, dan F. Mereka dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga:  Perjalanan Kasus Selebgram Alnaura hingga Jadi Buronan Interpol

“Laki-laki berinisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO, menjalankan mesin cetak uang palsu dengan gaji harian Rp 1 juta,” ujar Wira.

I juga dijanjikan bonus Rp 100 juta jika P, pemesan uang palsu, telah mentransfer uang pembelian. Selain menjalankan mesin cetak GTO, I juga bertugas memotong uang palsu tersebut.

“Bonus Rp 100 juta akan diberikan apabila transaksi berhasil. Selain menjalankan mesin cetak GTO, Saudara I juga berperan dalam pemotongan uang palsu tersebut,” tambahnya. HUM/GIT

TAGGED: Buron, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Ditreskrimum, Gunung Putri, Jakarta Barat, Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kombespol Wira Satya Triputra, Polda Metro Jaya, Srengseng Raya, Subdit Ranmor, Sukabumi, Uang Palsu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Band Dewa 19 yang digawangi Ahmad Dhani bakal berkolaborasi dengan Virzha dan Padi Reborn dalam konser di Graha UNESA, 28 November 2026.
Dewa 19 dan Padi Reborn Siapkan Lagu Rahasia, Hanya Dibawakan Sekali di Kota Pahlawan Surabaya
27 Juli 2026
Komisi XI DPR Tunggu Prabowo Ajukan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
27 Juli 2026
3 Fakta Terungkap di Balik Kematian Misterius Sutrimo di Depan Klinik Kecantikan Jaksel
27 Juli 2026
Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi, Kematian Karumga Mantan Jampidsus di Depan Klinik Kecantikan Masih Misterius
27 Juli 2026
Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi XI DPR Tunggu Prabowo Ajukan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
27 Juli 2026
3 Fakta Terungkap di Balik Kematian Misterius Sutrimo di Depan Klinik Kecantikan Jaksel
27 Juli 2026
Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi, Kematian Karumga Mantan Jampidsus di Depan Klinik Kecantikan Masih Misterius
27 Juli 2026
Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Band Dewa 19 yang digawangi Ahmad Dhani bakal berkolaborasi dengan Virzha dan Padi Reborn dalam konser di Graha UNESA, 28 November 2026.
Headlines

Dewa 19 dan Padi Reborn Siapkan Lagu Rahasia, Hanya Dibawakan Sekali di Kota Pahlawan Surabaya

Nasional

Komisi XI DPR Tunggu Prabowo Ajukan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo

Hukum

3 Fakta Terungkap di Balik Kematian Misterius Sutrimo di Depan Klinik Kecantikan Jaksel

Hukum

Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi, Kematian Karumga Mantan Jampidsus di Depan Klinik Kecantikan Masih Misterius

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?