JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memberikan penjelasan mengenai gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN). Hadi menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap.
“Iya, itu masih, itu memang sangat teknis. masih terus diperbaiki dan didalami,” kata Hadi kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2024.
Hadi menyebut adanya permasalahan teknis yang menyebabkan terjadinya gangguan pada pusat data. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah berupaya agar hal serupa tidak terjadi di masa mendatang.
“Kemungkinan ada permasalahan-permasalahan teknis yang kita juga ketahui jangan sampai terjadi di kemudian hari. Biasa kan, kalau peralatan-peralatan mesti ada kelemahannya yang perlu kita antisipasi,” ungkap Hadi.
“Mudah-mudahan tidak terjadi lagi, dan ini perlu back up kan sebetulnya, ya. Itu mungkinkah back up-nya juga, juga jadi permasalahan,” tambahnya.
Hadi memastikan bahwa pemerintah masih terus berupaya memulihkan serta mendalami permasalahan yang ada.
“Terus kita dalami,” tegasnya.
Dalam keterangan resminya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa saat ini, Pusat Data Nasional yang digunakan bersama kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah merupakan Pusat Data Nasional Sementara, yang berbasis cloud.
Penyediaan Pusat Data Nasional Sementara merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui Pusat Data Nasional Sementara, diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah dapat berjalan secara bertahap.
Layanan Imigrasi Terdampak
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan bahwa layanan keimigrasian turut terdampak gangguan pada PDN. Gangguan tersebut mengakibatkan layanan keimigrasian terganggu. Informasi itu disampaikan melalui akun Instagram Ditjen Imigrasi pada Kamis, 20 Juni 2024. Dalam unggahannya, Ditjen Imigrasi menjelaskan tentang gangguan tersebut.
“Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian,” ucap Ditjen Imigrasi.
Ditjen Imigrasi menyebut bahwa gangguan tidak hanya berdampak pada layanan keimigrasian, tetapi juga pada layanan seluruh instansi pemerintah. HUM/GIT