MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menko Polhukam soal Gangguan Pusat Data Nasional: Masih Diperbaiki

Publisher: Redaktur 22 Juni 2024 2 Min Read
Share
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memberikan penjelasan mengenai gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN). Hadi menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap.

“Iya, itu masih, itu memang sangat teknis. masih terus diperbaiki dan didalami,” kata Hadi kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2024.

Hadi menyebut adanya permasalahan teknis yang menyebabkan terjadinya gangguan pada pusat data. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah berupaya agar hal serupa tidak terjadi di masa mendatang.

“Kemungkinan ada permasalahan-permasalahan teknis yang kita juga ketahui jangan sampai terjadi di kemudian hari. Biasa kan, kalau peralatan-peralatan mesti ada kelemahannya yang perlu kita antisipasi,” ungkap Hadi.

Baca Juga:  Foto: Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto Ziarah Makam Gus Dur

“Mudah-mudahan tidak terjadi lagi, dan ini perlu back up kan sebetulnya, ya. Itu mungkinkah back up-nya juga, juga jadi permasalahan,” tambahnya.

Hadi memastikan bahwa pemerintah masih terus berupaya memulihkan serta mendalami permasalahan yang ada.

“Terus kita dalami,” tegasnya.

Dalam keterangan resminya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa saat ini, Pusat Data Nasional yang digunakan bersama kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah merupakan Pusat Data Nasional Sementara, yang berbasis cloud.

Penyediaan Pusat Data Nasional Sementara merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui Pusat Data Nasional Sementara, diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah dapat berjalan secara bertahap.

Baca Juga:  Terbongkar Serangan ke Pusat Data Nasional Minta Tebusan Rp 131 Miliar

Layanan Imigrasi Terdampak
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan bahwa layanan keimigrasian turut terdampak gangguan pada PDN. Gangguan tersebut mengakibatkan layanan keimigrasian terganggu. Informasi itu disampaikan melalui akun Instagram Ditjen Imigrasi pada Kamis, 20 Juni 2024. Dalam unggahannya, Ditjen Imigrasi menjelaskan tentang gangguan tersebut.

“Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian,” ucap Ditjen Imigrasi.

Ditjen Imigrasi menyebut bahwa gangguan tidak hanya berdampak pada layanan keimigrasian, tetapi juga pada layanan seluruh instansi pemerintah. HUM/GIT

TAGGED: gangguan, Hadi Tjahjanto, Kominfo, Menko Polhukam, PDN, Pusat Data Nasional, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, SPBE
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir
2 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri,
BPN Jatim Gedor Semangat Transformasi Digital Pertanahan di UNIPDU
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir
2 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
1 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme

Nasional

Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor

Nasional

Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir

Hukum

MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?