MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Duit Judi Online Mengalir ke 20 Negara, Legislator Desak Satgas Bertindak Cepat

Publisher: Redaktur 19 Juni 2024 3 Min Read
Share
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Santoso.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran dana terkait judi online yang terdeteksi mengalir ke 20 negara hingga mencapai triliunan rupiah. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso, meminta Satgas Pemberantasan Judi Online segera bertindak dan menjalin komunikasi dengan negara-negara tersebut untuk menangkap jaringan pelaku.

“Uang judi online sejak 2017 hingga kuartal I tahun 2024 nilainya mencapai Rp 500 triliun. Satgas Pemberantasan Judi Online harus mampu berkomunikasi dengan negara-negara yang diduga menjadi tempat penampungan uang judi online Indonesia,” kata Santoso kepada wartawan, Selasa 18 Juni 2024.

Baca Juga:  Mantan Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Wafat

“Satgas harus meminta negara-negara tersebut untuk membantu Indonesia dalam menangkap jaringan pelaku judi online di Indonesia,” tambahnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menko Polhukam. Satgas ini dibentuk untuk memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Santoso menjelaskan bahwa PPATK telah merilis data mengenai aliran dana terkait judi online yang mencapai sekitar Rp 500 triliun sejak 2017 hingga kuartal I 2024. Ia menegaskan bahwa negara harus segera menghentikan operasi judi online dengan cara apapun.

“Negara harus melindungi rakyatnya dengan menghentikan operasi judi online ini bagaimanapun caranya. Karena yang bermain judi online ini umumnya adalah masyarakat bawah yang bermimpi mendapatkan uang besar melalui janji-janji dari judi online ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) Ke-61

Lebih lanjut, Santoso menegaskan bahwa judi online merupakan salah satu ‘penyakit’ yang harus diperangi karena berdampak pada masalah sosial dan kriminal di masyarakat.

“Sejak masa lalu, judi adalah salah satu penyakit masyarakat yang harus diperangi. Perilaku judi berdampak pada masalah sosial dan kriminal di masyarakat baik secara pribadi, keluarga, maupun dalam kehidupan bernegara,” ungkapnya.

Judi Online Mengalir ke 20 Negara

PPATK sebelumnya mengungkap aliran dana terkait judi online yang terdeteksi mengalir ke 20 negara dengan total mencapai triliunan rupiah.

“Ada 20 negara saat ini terdeteksi yang menerima aliran dana bernilai triliunan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa 18 Juni 2024.

Baca Juga:  MAKI Duga Harun Masiku Sudah Meninggal, KPK Angkat Bicara

Ivan menjelaskan bahwa aliran dana terkait judi online terbanyak ada di negara-negara ASEAN. Saat ini, pihaknya sudah memblokir ribuan rekening yang terkait dengan judi online yang mengalir ke luar negeri.

“(Terbanyak) di ASEAN. Ada ribuan rekening yang sudah diblokir,” kata Ivan. HUM/GIT

TAGGED: Anggota Komisi III, DPR RI, Fraksi Demokrat, Ivan Yustiavandana, Jokowi, Judi Online, Kepala PPATK, Menko Polhukam, PPATK, Presiden Joko Widodo, Santoso, Satgas Pemberantasan Judi Online
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
KAI Tegaskan Argi Hanya Lepas Dinas Usai Kasus Tumbler Hilang di KRL
29 November 2025
Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama
29 November 2025
Polisi Gerebek Rumah Peredaran Narkoba di Pekalongan, Pelaku Tembaki Petugas
29 November 2025
PB XIV Purbaya Absen Pertemuan Keraton Solo yang Diinisiasi Mahamenteri Tedjowulan
29 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
KAI Tegaskan Argi Hanya Lepas Dinas Usai Kasus Tumbler Hilang di KRL
29 November 2025
Polisi Gerebek Rumah Peredaran Narkoba di Pekalongan, Pelaku Tembaki Petugas
29 November 2025
PB XIV Purbaya Absen Pertemuan Keraton Solo yang Diinisiasi Mahamenteri Tedjowulan
29 November 2025

TERPOPULER

Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Nasional

KAI Tegaskan Argi Hanya Lepas Dinas Usai Kasus Tumbler Hilang di KRL

Olahraga

Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama

Jawa Tengah

Polisi Gerebek Rumah Peredaran Narkoba di Pekalongan, Pelaku Tembaki Petugas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?