MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Duit Judi Online Mengalir ke 20 Negara, Legislator Desak Satgas Bertindak Cepat

Publisher: Redaktur 19 Juni 2024 3 Min Read
Share
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Santoso.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran dana terkait judi online yang terdeteksi mengalir ke 20 negara hingga mencapai triliunan rupiah. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso, meminta Satgas Pemberantasan Judi Online segera bertindak dan menjalin komunikasi dengan negara-negara tersebut untuk menangkap jaringan pelaku.

“Uang judi online sejak 2017 hingga kuartal I tahun 2024 nilainya mencapai Rp 500 triliun. Satgas Pemberantasan Judi Online harus mampu berkomunikasi dengan negara-negara yang diduga menjadi tempat penampungan uang judi online Indonesia,” kata Santoso kepada wartawan, Selasa 18 Juni 2024.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Sindikat Judol Internasional, Perputaran Uang Rp 1,4 T

“Satgas harus meminta negara-negara tersebut untuk membantu Indonesia dalam menangkap jaringan pelaku judi online di Indonesia,” tambahnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menko Polhukam. Satgas ini dibentuk untuk memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Santoso menjelaskan bahwa PPATK telah merilis data mengenai aliran dana terkait judi online yang mencapai sekitar Rp 500 triliun sejak 2017 hingga kuartal I 2024. Ia menegaskan bahwa negara harus segera menghentikan operasi judi online dengan cara apapun.

“Negara harus melindungi rakyatnya dengan menghentikan operasi judi online ini bagaimanapun caranya. Karena yang bermain judi online ini umumnya adalah masyarakat bawah yang bermimpi mendapatkan uang besar melalui janji-janji dari judi online ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Bongkar Skandal Mark Up Harga Impor Beras, Anggota DPR Dorong Bentuk Pansus

Lebih lanjut, Santoso menegaskan bahwa judi online merupakan salah satu ‘penyakit’ yang harus diperangi karena berdampak pada masalah sosial dan kriminal di masyarakat.

“Sejak masa lalu, judi adalah salah satu penyakit masyarakat yang harus diperangi. Perilaku judi berdampak pada masalah sosial dan kriminal di masyarakat baik secara pribadi, keluarga, maupun dalam kehidupan bernegara,” ungkapnya.

Judi Online Mengalir ke 20 Negara

PPATK sebelumnya mengungkap aliran dana terkait judi online yang terdeteksi mengalir ke 20 negara dengan total mencapai triliunan rupiah.

“Ada 20 negara saat ini terdeteksi yang menerima aliran dana bernilai triliunan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa 18 Juni 2024.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Akan Bagikan 5.000 Sertifikat di Sidoarjo

Ivan menjelaskan bahwa aliran dana terkait judi online terbanyak ada di negara-negara ASEAN. Saat ini, pihaknya sudah memblokir ribuan rekening yang terkait dengan judi online yang mengalir ke luar negeri.

“(Terbanyak) di ASEAN. Ada ribuan rekening yang sudah diblokir,” kata Ivan. HUM/GIT

TAGGED: Anggota Komisi III, DPR RI, Fraksi Demokrat, Ivan Yustiavandana, Jokowi, Judi Online, Kepala PPATK, Menko Polhukam, PPATK, Presiden Joko Widodo, Santoso, Satgas Pemberantasan Judi Online
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025
Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja

Nasional

Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera

Nasional

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah

Peristiwa

Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?