MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Staf Sekjen PDI-P Hasto Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini Terkait Kasus Harun Masiku

Publisher: Redaktur 19 Juni 2024 2 Min Read
Share
Staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kemeja abu-abu).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Kusnadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan buron Harun Masiku.

“Pagi ini Saudara Kusnadi akan hadir jam 10 pagi di KPK ya,” kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Rabu 19 Juni 2024.

Ronny menyatakan bahwa kliennya kini dalam kondisi siap untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Dia juga meminta agar penyidik KPK memperlakukan kliennya sesuai dengan undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kondisinya siap menjalani pemeriksaan. Kita minta penyidik memperlakukan saksi sesuai UU dan ketentuan yang ada,” tambah Ronny.

Baca Juga:  KPK Duga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Mobil Pakai Nama Ajudan

Kusnadi Dipanggil Hari Ini

KPK kembali memanggil Kusnadi untuk diperiksa sebagai saksi hari ini. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Kusnadi meminta penjadwalan ulang. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa Kusnadi dijadwalkan untuk diperiksa hari ini di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Info sementara Kusnadi dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi besok Rabu,” kata Tessa, Selasa 18 Juni 2024.

Sebelumnya, KPK sudah memanggil Kusnadi pada Kamis, 13 Juni lalu, namun Kusnadi meminta penjadwalan ulang karena mengaku masih trauma dibentak-bentak penyidik KPK.

“Beliau minta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi,” ujar pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, pada Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga:  Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Pada Senin 10 Juni 2024, KPK juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menyita ponsel dan buku catatan Hasto, yang kemudian menuai protes dari tim hukum Hasto. Pihak Hasto juga telah melaporkan penyidik yang melakukan penyitaan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Setelah membuat laporan di Dewas KPK, tim hukum Hasto Kristiyanto kemudian mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan masalah penyitaan ponsel tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Dewas KPK, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Juru bicara KPK, komnas ham, KPK, Kusnadi, Staf Sekjen PDI-P, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan
11 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Imigrasi

Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis

Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

Korupsi

KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan

Korupsi

Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?