MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Staf Sekjen PDI-P Hasto Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini Terkait Kasus Harun Masiku

Publisher: Redaktur 19 Juni 2024 2 Min Read
Share
Staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kemeja abu-abu).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Kusnadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan buron Harun Masiku.

“Pagi ini Saudara Kusnadi akan hadir jam 10 pagi di KPK ya,” kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Rabu 19 Juni 2024.

Ronny menyatakan bahwa kliennya kini dalam kondisi siap untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Dia juga meminta agar penyidik KPK memperlakukan kliennya sesuai dengan undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kondisinya siap menjalani pemeriksaan. Kita minta penyidik memperlakukan saksi sesuai UU dan ketentuan yang ada,” tambah Ronny.

Baca Juga:  Dugaan TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Japto

Kusnadi Dipanggil Hari Ini

KPK kembali memanggil Kusnadi untuk diperiksa sebagai saksi hari ini. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Kusnadi meminta penjadwalan ulang. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa Kusnadi dijadwalkan untuk diperiksa hari ini di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Info sementara Kusnadi dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi besok Rabu,” kata Tessa, Selasa 18 Juni 2024.

Sebelumnya, KPK sudah memanggil Kusnadi pada Kamis, 13 Juni lalu, namun Kusnadi meminta penjadwalan ulang karena mengaku masih trauma dibentak-bentak penyidik KPK.

“Beliau minta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi,” ujar pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, pada Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga:  Beda Jalan Para Jebolan KPK: Dari Hakim, Politikus, hingga Tersangka

Pada Senin 10 Juni 2024, KPK juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menyita ponsel dan buku catatan Hasto, yang kemudian menuai protes dari tim hukum Hasto. Pihak Hasto juga telah melaporkan penyidik yang melakukan penyitaan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Setelah membuat laporan di Dewas KPK, tim hukum Hasto Kristiyanto kemudian mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan masalah penyitaan ponsel tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Dewas KPK, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Juru bicara KPK, komnas ham, KPK, Kusnadi, Staf Sekjen PDI-P, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim Kembali Digelar
5 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Bareskrim Polri Tangkap 20 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
4 Januari 2026
Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru
3 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior

Nasional

Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah

Nasional

Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran

Olahraga

Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?