MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sekarang Bikin Paspor Lebih Mudah, Bisa Lewat Handphone melalui Aplikasi M Paspor

Publisher: Admin 14 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus menunjukkan aplikasi M-Paspor bersama kakanim lama Andro Eka Putra disaksikan Kakanim Madiun yang baru Gilang Danurdara saat sertijab, kemarin. 
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus menunjukkan aplikasi M-Paspor bersama kakanim lama Andro Eka Putra disaksikan Kakanim Madiun yang baru Gilang Danurdara (kiri) saat pisah sambut, kemarin. 
Ad imageAd image

MADIUN, Memoindonesia.co.id – Masyarakat Madiun tak perlu bingung saat hemdak membuat paspor. Sekarang, membuat paspor jauh lebih mudah melalui aplikasi M Paspor. Imigrasi Madiun, resmi melaunching aplikasi M-Paspor, Kamis, 13 Juni 2024.

Adanya aplikasi itu membuat warga yang akan mengurus paspor dipastikan tak akan lagi ribet. Pasalnya, pelayanan keimigrasian itu bisa dijangkau hanya dengan handphone atau smartphone dan bisa dilakukan dimanapun.

Diketahui, aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru, dan penggantian paspor secara online.

“Masyarakat bisa membuka aplikasi untuk mendaftarkan antrian permohonan paspor, langsung secara otomatis terbuka seluruh kuota, yang ada di sembilan Kantor Imigrasi di Jawa Timur,” ungkap Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus.

Baca Juga:  Sistem Layanan Imigrasi Sudah Pulih, Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Tim IT Ditjen Imigrasi Bekerja 24 Jam

Kata Herdaus, para pemohon pembuatan paspor saat ini sudah bisa dilakukan secara mandiri, dengan cara mendaftarkan diri di aplikasi M-Paspor. Pemohon dapat memilih tanggal, waktu, hingga tempat pembuatan paspor sendiri.

Pun, jumlah kuota yang ditampilkan bukan hanya di kantor imigrasi maupun unit di dalamnya, tapi juga layanan serupa yang ada di Mall Pelayanan Publik.

“Masyarakat bisa melihat ketersediaan kuota di suatu wilayah, karena didalam aplikasi itu tersaji dengan jelas di wilayah terdekat,” jelasnya.

Herdaus mengungkapkan, pengembangan aplikasi M-Paspor akan dilakukan secara bertahap, dan nantinya akan menjadi batu loncatan. Ke depannya, aplikasi ini akan diberlakukan secara nasional, guna menyampaikan informasi yang akurat.

Baca Juga:  Imigrasi Malang Gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing di Lumajang

“Kalau misalnya ada keluhan-keluhan terhadap antrian paspor suatu unit sudah penuh, kami bisa memberikan informasi ternyata ada juga beberapa tempat yang masih kosong,” kata dia.

Dengan diluncurkannya aplikasi ini, Herdaus berharap, tak ada lagi alasan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan dan kesempatan, untuk mendapatkan haknya di dalam antrian paspor.

Terutama bagi orang yang mobilitasnya tinggi, ketika membuka aplikasi ini, bisa melihat dimana tempat yang kosong. “Dimanapun mereka berada di situlah yang akan dituju,” tutup Herdaus. HUM/CAK

TAGGED: Andro Eka Putra, Bikin Paspor Lebih Mudah, Gilang Danurdara, Herdaus, Kemenkumham Jatim, M-Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Achmad Hidayat, kader PDI Perjuangan Surabaya
Dukung Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat: Ini Amanat Konstitusi dan Dasa Prasetya Partai!
6 Juli 2025
Alex Noerdin Kembali Tersandung Kasus Korupsi: Pasar Cinde Jadi Babak Baru Penahanan Eks Gubernur Sumsel
6 Juli 2025
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Kebocoran Ruang Mesin dan Cuaca Ekstrem Diduga Pemicu Tenggelamnya Kapal di Selat Bali
6 Juli 2025
Skandal Surat Kunjungan Eropa: MAKI Desak KPK Panggil Istri Menteri UMKM
6 Juli 2025
Komandan OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya, Papua
6 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Alex Noerdin Kembali Tersandung Kasus Korupsi: Pasar Cinde Jadi Babak Baru Penahanan Eks Gubernur Sumsel
6 Juli 2025
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Kebocoran Ruang Mesin dan Cuaca Ekstrem Diduga Pemicu Tenggelamnya Kapal di Selat Bali
6 Juli 2025
Komandan OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya, Papua
6 Juli 2025
12 Calon Duta Besar Kantongi Tiket Kelayakan dari DPR
6 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa
5 Juli 2025
Jaksa Agung Guncang Kejati Jatim: Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Penting
5 Juli 2025
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, bersama Walikota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait sertifikasi wakaf.
Gandeng Wali Kota Surabaya, BPN Jatim Tancap Gas Wujudkan Kota Wakaf Lengkap
4 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Achmad Hidayat, kader PDI Perjuangan Surabaya
Pendidikan

Dukung Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat: Ini Amanat Konstitusi dan Dasa Prasetya Partai!

Hukum

Alex Noerdin Kembali Tersandung Kasus Korupsi: Pasar Cinde Jadi Babak Baru Penahanan Eks Gubernur Sumsel

Peristiwa

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Kebocoran Ruang Mesin dan Cuaca Ekstrem Diduga Pemicu Tenggelamnya Kapal di Selat Bali

Hukum

Skandal Surat Kunjungan Eropa: MAKI Desak KPK Panggil Istri Menteri UMKM

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?