MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rubicon Eks Mario Dandy Akhirnya Laku Usai Turun Harga 3 Kali

Publisher: Redaktur 12 Juni 2024 3 Min Read
Share
Jeep Rubicon yang dulu dipunyai terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy, laku dilelang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Akhirnya, Jeep Rubicon yang dulu dimiliki oleh terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy, laku dilelang. Kendaraan ini terjual seharga Rp 725 juta.

Jeep ini pernah menjadi sorotan publik terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy ini diproduksi pada 2013 dengan nomor rangka 1C4HJWJG0DL597380 dan nomor mesin DL597380.

Kondisi bagian luar mobil masih mulus dengan tulisan “Rubicon” di samping mobil berwarna merah. Mobil macho ini juga dilengkapi ban serep di bagian belakang. Interiornya dilengkapi dengan jok kulit warna hitam, hampir seluruh bagian dalam dan luar mobil berwarna hitam.

Awalnya, Jeep tersebut dilelang sejak 19 April 2024 dengan harga pembukaan Rp 809 juta. Karena belum laku terjual, harga limitnya turun menjadi Rp 700 juta dan dilelang kembali pada 20 Mei 2024.

Baca Juga:  Jeep Wrangler Rubicon Bekas Mario Dandy Dilelang, Harganya Segini

Namun, harga tersebut belum menarik pembeli, sehingga harga limit diturunkan lagi menjadi Rp 600 juta. Lelang dimulai pada 4 Juni hingga 11 Juni, dan akhirnya laku terjual dengan harga Rp 725 juta.

“Sudah laku Rp 725 juta,” kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo pada Selasa, 11 Juni 2024. Namun, Kejari Jaksel belum mengungkapkan siapa pemenang lelang Jeep Rubicon Wrangler tersebut. Hasil lelang ini akan diberikan kepada korban, David Ozora.

Duit Lelang Buat David Ozora

Jeep Rubicon Wrangler atas nama terpidana Mario Dandy akhirnya laku dilelang senilai Rp 725 juta. Hasil lelang tersebut akan digunakan sebagai restitusi atau ganti rugi untuk David Ozora, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Baca Juga:  Langgar Pasal 335 KUHP, Heru Herlambang Dituntut Jaksa Darwis 9 Bulan Penjara

“Iya, untuk korban,” kata Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, Selasa, 11 Juni 2024.

Mario Dandy, yang menganiaya David Ozora, telah divonis 12 tahun penjara dan dihukum membayar restitusi Rp 25 miliar.

Jaksa meyakini bahwa Mario Dandy, bersama dengan terdakwa lain, melakukan penganiayaan berat yang direncanakan terhadap David Ozora. Mario Dandy dinyatakan melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Restitusi Rp 25 miliar yang dibebankan kepada Mario Dandy lebih rendah dari tuntutan jaksa dan perhitungan LPSK sebesar Rp 120 miliar.

Hakim menyatakan tidak setuju dengan perhitungan tersebut dan membuat perhitungan sendiri. Restitusi ini mencakup biaya sewa tempat tinggal selama David menjalani perawatan di rumah sakit, jaminan penopang hidup, jaminan perawatan, dan biaya lain yang berkaitan dengan proses hukum.

Baca Juga:  Upeti Dolar Tambang Batu Bara untuk Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Hakim juga menilai bahwa penggantian restitusi dengan hukuman penjara tidak tepat. Hakim mengatakan bahwa hukuman pembayaran restitusi akan terus melekat pada Mario Dandy dan bahwa David bisa mengajukan gugatan perdata terkait restitusi ini. HUM/GIT

TAGGED: David Ozora, Haryoko Ari Prabowo, Jeep Rubicon, Jeep Rubicon Wrangler, Kepala Kejari Jaksel, laku dilelang, mario dandy, Penganiayaan, Restitusi, Terpidana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK
16 September 2025
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim
500 Kg Narkoba Dimusnahkan: Silmy Karim & Komjen Suyudi Pukul Balik Peredaran Narkoba di Usia Produktif
16 September 2025
KPK Geledah Rumah Bos Maktour Disaksikan Keluarga, Isu Kehadiran Dito Ariotedjo Masih Misteri
16 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK
16 September 2025
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim
500 Kg Narkoba Dimusnahkan: Silmy Karim & Komjen Suyudi Pukul Balik Peredaran Narkoba di Usia Produktif
16 September 2025

TERPOPULER

Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mendampingi tiga Wakil Menteri untuk melihat langsung All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Wamen PANRB Tinjau “All Indonesia” di Bandara Soetta: Imigrasi Dukung Lompatan Layanan Publik Terpadu
13 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?

Hukum

Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa

Korupsi

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim
Imigrasi

500 Kg Narkoba Dimusnahkan: Silmy Karim & Komjen Suyudi Pukul Balik Peredaran Narkoba di Usia Produktif

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?