MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rubicon Eks Mario Dandy Akhirnya Laku Usai Turun Harga 3 Kali

Publisher: Redaktur 12 Juni 2024 3 Min Read
Share
Jeep Rubicon yang dulu dipunyai terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy, laku dilelang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Akhirnya, Jeep Rubicon yang dulu dimiliki oleh terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy, laku dilelang. Kendaraan ini terjual seharga Rp 725 juta.

Jeep ini pernah menjadi sorotan publik terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy ini diproduksi pada 2013 dengan nomor rangka 1C4HJWJG0DL597380 dan nomor mesin DL597380.

Kondisi bagian luar mobil masih mulus dengan tulisan “Rubicon” di samping mobil berwarna merah. Mobil macho ini juga dilengkapi ban serep di bagian belakang. Interiornya dilengkapi dengan jok kulit warna hitam, hampir seluruh bagian dalam dan luar mobil berwarna hitam.

Awalnya, Jeep tersebut dilelang sejak 19 April 2024 dengan harga pembukaan Rp 809 juta. Karena belum laku terjual, harga limitnya turun menjadi Rp 700 juta dan dilelang kembali pada 20 Mei 2024.

Baca Juga:  Hasnaeni 'Wanita Emas' Mengaku Diintimidasi Sesama Napi di Rutan Pondok Bambu

Namun, harga tersebut belum menarik pembeli, sehingga harga limit diturunkan lagi menjadi Rp 600 juta. Lelang dimulai pada 4 Juni hingga 11 Juni, dan akhirnya laku terjual dengan harga Rp 725 juta.

“Sudah laku Rp 725 juta,” kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo pada Selasa, 11 Juni 2024. Namun, Kejari Jaksel belum mengungkapkan siapa pemenang lelang Jeep Rubicon Wrangler tersebut. Hasil lelang ini akan diberikan kepada korban, David Ozora.

Duit Lelang Buat David Ozora

Jeep Rubicon Wrangler atas nama terpidana Mario Dandy akhirnya laku dilelang senilai Rp 725 juta. Hasil lelang tersebut akan digunakan sebagai restitusi atau ganti rugi untuk David Ozora, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Baca Juga:  Mario Dandy Jalani Sidang Pencabulan, AG Mantan Pacarnya Hadir di PN Jaksel

“Iya, untuk korban,” kata Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, Selasa, 11 Juni 2024.

Mario Dandy, yang menganiaya David Ozora, telah divonis 12 tahun penjara dan dihukum membayar restitusi Rp 25 miliar.

Jaksa meyakini bahwa Mario Dandy, bersama dengan terdakwa lain, melakukan penganiayaan berat yang direncanakan terhadap David Ozora. Mario Dandy dinyatakan melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Restitusi Rp 25 miliar yang dibebankan kepada Mario Dandy lebih rendah dari tuntutan jaksa dan perhitungan LPSK sebesar Rp 120 miliar.

Hakim menyatakan tidak setuju dengan perhitungan tersebut dan membuat perhitungan sendiri. Restitusi ini mencakup biaya sewa tempat tinggal selama David menjalani perawatan di rumah sakit, jaminan penopang hidup, jaminan perawatan, dan biaya lain yang berkaitan dengan proses hukum.

Baca Juga:  Upeti Dolar Tambang Batu Bara untuk Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Hakim juga menilai bahwa penggantian restitusi dengan hukuman penjara tidak tepat. Hakim mengatakan bahwa hukuman pembayaran restitusi akan terus melekat pada Mario Dandy dan bahwa David bisa mengajukan gugatan perdata terkait restitusi ini. HUM/GIT

TAGGED: David Ozora, Haryoko Ari Prabowo, Jeep Rubicon, Jeep Rubicon Wrangler, Kepala Kejari Jaksel, laku dilelang, mario dandy, Penganiayaan, Restitusi, Terpidana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah
24 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025
Kiai Sepuh NU Akan Berkumpul di Ponpes Lirboyo Bahas Polemik PBNU
24 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah
24 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

TERPOPULER

Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun

Gaya Hidup

DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah

Nasional

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU

Pemerintahan

Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?