MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rubicon Eks Mario Dandy Akhirnya Laku Usai Turun Harga 3 Kali

Publisher: Redaktur 12 Juni 2024 3 Min Read
Share
Jeep Rubicon yang dulu dipunyai terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy, laku dilelang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Akhirnya, Jeep Rubicon yang dulu dimiliki oleh terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy, laku dilelang. Kendaraan ini terjual seharga Rp 725 juta.

Jeep ini pernah menjadi sorotan publik terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy ini diproduksi pada 2013 dengan nomor rangka 1C4HJWJG0DL597380 dan nomor mesin DL597380.

Kondisi bagian luar mobil masih mulus dengan tulisan “Rubicon” di samping mobil berwarna merah. Mobil macho ini juga dilengkapi ban serep di bagian belakang. Interiornya dilengkapi dengan jok kulit warna hitam, hampir seluruh bagian dalam dan luar mobil berwarna hitam.

Awalnya, Jeep tersebut dilelang sejak 19 April 2024 dengan harga pembukaan Rp 809 juta. Karena belum laku terjual, harga limitnya turun menjadi Rp 700 juta dan dilelang kembali pada 20 Mei 2024.

Baca Juga:  Mario Dandy Ajukan Kasasi Vonis 12 Tahun, Jaksa Juga Ajukan Kasasi untuk Shane Lukas

Namun, harga tersebut belum menarik pembeli, sehingga harga limit diturunkan lagi menjadi Rp 600 juta. Lelang dimulai pada 4 Juni hingga 11 Juni, dan akhirnya laku terjual dengan harga Rp 725 juta.

“Sudah laku Rp 725 juta,” kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo pada Selasa, 11 Juni 2024. Namun, Kejari Jaksel belum mengungkapkan siapa pemenang lelang Jeep Rubicon Wrangler tersebut. Hasil lelang ini akan diberikan kepada korban, David Ozora.

Duit Lelang Buat David Ozora

Jeep Rubicon Wrangler atas nama terpidana Mario Dandy akhirnya laku dilelang senilai Rp 725 juta. Hasil lelang tersebut akan digunakan sebagai restitusi atau ganti rugi untuk David Ozora, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Baca Juga:  4 Tahun Buron, Pelakor Terpidana Perzinaan Diringkus

“Iya, untuk korban,” kata Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, Selasa, 11 Juni 2024.

Mario Dandy, yang menganiaya David Ozora, telah divonis 12 tahun penjara dan dihukum membayar restitusi Rp 25 miliar.

Jaksa meyakini bahwa Mario Dandy, bersama dengan terdakwa lain, melakukan penganiayaan berat yang direncanakan terhadap David Ozora. Mario Dandy dinyatakan melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Restitusi Rp 25 miliar yang dibebankan kepada Mario Dandy lebih rendah dari tuntutan jaksa dan perhitungan LPSK sebesar Rp 120 miliar.

Hakim menyatakan tidak setuju dengan perhitungan tersebut dan membuat perhitungan sendiri. Restitusi ini mencakup biaya sewa tempat tinggal selama David menjalani perawatan di rumah sakit, jaminan penopang hidup, jaminan perawatan, dan biaya lain yang berkaitan dengan proses hukum.

Baca Juga:  Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Pihak Gus Nur Ucapkan Terima Kasih dan Sebut Kembali Berdakwah

Hakim juga menilai bahwa penggantian restitusi dengan hukuman penjara tidak tepat. Hakim mengatakan bahwa hukuman pembayaran restitusi akan terus melekat pada Mario Dandy dan bahwa David bisa mengajukan gugatan perdata terkait restitusi ini. HUM/GIT

TAGGED: David Ozora, Haryoko Ari Prabowo, Jeep Rubicon, Jeep Rubicon Wrangler, Kepala Kejari Jaksel, laku dilelang, mario dandy, Penganiayaan, Restitusi, Terpidana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
16 Oktober 2025
Petugas melayani pembuatan Paspor Simpatik bekerjasama dengan Universitas Diponegoro.
Layanan Paspor Simpatik Undip 2025: Kolaborasi Imigrasi Jawa Tengah dan Undip Permudah Pengurusan Paspor
16 Oktober 2025
Seluruh Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Berhasil Teridentifikasi
16 Oktober 2025
DJ Panda Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika Carlina
16 Oktober 2025
Tangis Haru Sambut Kedatangan Jenazah Fairuz, Santri Al-Khoziny Asal Tulangan
16 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Seluruh Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Berhasil Teridentifikasi
16 Oktober 2025
DJ Panda Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika Carlina
16 Oktober 2025
Tangis Haru Sambut Kedatangan Jenazah Fairuz, Santri Al-Khoziny Asal Tulangan
16 Oktober 2025
Fairuz, Santri Al-Khoziny Asal Tulangan, Tinggalkan Saudara Kembar
16 Oktober 2025

TERPOPULER

Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Agus Rahmanto bersama Erni, S.Pi., M.Si.
Serah Terima Jabatan di Kantor Pertanahan Konawe Utara: Menyambut Semangat Baru, Merawat Kolaborasi Lama
14 Oktober 2025
Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila
14 Oktober 2025
Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina
15 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi

Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal

Petugas melayani pembuatan Paspor Simpatik bekerjasama dengan Universitas Diponegoro.
Imigrasi

Layanan Paspor Simpatik Undip 2025: Kolaborasi Imigrasi Jawa Tengah dan Undip Permudah Pengurusan Paspor

Peristiwa

Seluruh Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Berhasil Teridentifikasi

Hukum

DJ Panda Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika Carlina

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?