MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rubicon Eks Mario Dandy Akhirnya Laku Usai Turun Harga 3 Kali

Publisher: Redaktur 12 Juni 2024 3 Min Read
Share
Jeep Rubicon yang dulu dipunyai terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy, laku dilelang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Akhirnya, Jeep Rubicon yang dulu dimiliki oleh terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy, laku dilelang. Kendaraan ini terjual seharga Rp 725 juta.

Jeep ini pernah menjadi sorotan publik terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy ini diproduksi pada 2013 dengan nomor rangka 1C4HJWJG0DL597380 dan nomor mesin DL597380.

Kondisi bagian luar mobil masih mulus dengan tulisan “Rubicon” di samping mobil berwarna merah. Mobil macho ini juga dilengkapi ban serep di bagian belakang. Interiornya dilengkapi dengan jok kulit warna hitam, hampir seluruh bagian dalam dan luar mobil berwarna hitam.

Awalnya, Jeep tersebut dilelang sejak 19 April 2024 dengan harga pembukaan Rp 809 juta. Karena belum laku terjual, harga limitnya turun menjadi Rp 700 juta dan dilelang kembali pada 20 Mei 2024.

Baca Juga:  Pengacara Kiai di Jember: Klien Kami Dianggap Membiarkan Pencabulan

Namun, harga tersebut belum menarik pembeli, sehingga harga limit diturunkan lagi menjadi Rp 600 juta. Lelang dimulai pada 4 Juni hingga 11 Juni, dan akhirnya laku terjual dengan harga Rp 725 juta.

“Sudah laku Rp 725 juta,” kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo pada Selasa, 11 Juni 2024. Namun, Kejari Jaksel belum mengungkapkan siapa pemenang lelang Jeep Rubicon Wrangler tersebut. Hasil lelang ini akan diberikan kepada korban, David Ozora.

Duit Lelang Buat David Ozora

Jeep Rubicon Wrangler atas nama terpidana Mario Dandy akhirnya laku dilelang senilai Rp 725 juta. Hasil lelang tersebut akan digunakan sebagai restitusi atau ganti rugi untuk David Ozora, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Baca Juga:  Sopir Keluarga Aniaya Mahasiswa Koas di Palembang, Minta Maaf kepada Korban dan Majikan

“Iya, untuk korban,” kata Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, Selasa, 11 Juni 2024.

Mario Dandy, yang menganiaya David Ozora, telah divonis 12 tahun penjara dan dihukum membayar restitusi Rp 25 miliar.

Jaksa meyakini bahwa Mario Dandy, bersama dengan terdakwa lain, melakukan penganiayaan berat yang direncanakan terhadap David Ozora. Mario Dandy dinyatakan melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Restitusi Rp 25 miliar yang dibebankan kepada Mario Dandy lebih rendah dari tuntutan jaksa dan perhitungan LPSK sebesar Rp 120 miliar.

Hakim menyatakan tidak setuju dengan perhitungan tersebut dan membuat perhitungan sendiri. Restitusi ini mencakup biaya sewa tempat tinggal selama David menjalani perawatan di rumah sakit, jaminan penopang hidup, jaminan perawatan, dan biaya lain yang berkaitan dengan proses hukum.

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Surabaya Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan dan Pengancaman

Hakim juga menilai bahwa penggantian restitusi dengan hukuman penjara tidak tepat. Hakim mengatakan bahwa hukuman pembayaran restitusi akan terus melekat pada Mario Dandy dan bahwa David bisa mengajukan gugatan perdata terkait restitusi ini. HUM/GIT

TAGGED: David Ozora, Haryoko Ari Prabowo, Jeep Rubicon, Jeep Rubicon Wrangler, Kepala Kejari Jaksel, laku dilelang, mario dandy, Penganiayaan, Restitusi, Terpidana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Gaji Hakim Naik Drastis, Kualitas Peradilan Diharap Meroket
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Foto: Inspektur Wilayah III Itjen Kemenkumham, Henry Tri Prasetyo (tengah) menyerahkan memori entri meeting audit ketaatan PBJ kepada Kakanwil Ditjenpas Jatim Kadiyono, disaksikan Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono (kanan).
Audit Pengadaan Digelar, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim Siap Dibedah
13 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gaji Hakim Naik Drastis, Kualitas Peradilan Diharap Meroket
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Pengacara Ronald Tannur Tuntut Bebas dari Hukuman 14 Tahun Penjara
12 Juni 2025
Kejagung Yakin Harta Nyaris Rp 1 Triliun dan 51 Kg Emas Zarof adalah Hasil Gratifikasi
12 Juni 2025

TERPOPULER

Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Asep Heri, memberikan sambutan pada acara launching Laskar Wakaf di UINSA Surabaya.
BPN Jatim Luncurkan “Laskar Wakaf” UINSA: Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Lewat KKN Mahasiswa
10 Juni 2025
RI-RDTL Perkuat Kolaborasi Perbatasan: Kunjungan Staf Ahli Kemenimipas Bahas Solusi Terpadu di PLBN Motaain
10 Juni 2025
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI yang juga anggota Timwas Haji DPR.
Timwas Haji DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2025
11 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Ekbis

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram

Hukum

Gaji Hakim Naik Drastis, Kualitas Peradilan Diharap Meroket

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Hukum

Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim

Hukum

Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?