MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Periksa 2 Adik Ipar Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Publisher: Redaktur 31 Mei 2024 2 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Kejagung memeriksa tiga orang sebagai saksi terkait kasus tersebut.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat 31 Mei 2024.

Baca Juga:  Hakim Pembebas Ronald Ajukan Pinjam Rekening untuk Pemakaman Mertua

Ketiga saksi tersebut ialah KD, adik ipar tersangka HM (Harvey Moeis); RS, suami dari KD dan adik ipar Harvey Moeis; serta BN, mantan pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,” imbuh Ketut.

Ketiganya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan korupsi timah tersebut. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” lanjutnya.

Baca Juga:  Telusuri TPPU, Kejagung Fokus Pemeriksaan Pisah Harta Harvey Moeis-Sandra Dewi

Untuk diketahui, total sudah ada 22 tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam perkara ini. Mereka diduga saling bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal.

Terbaru, Kejagung menyebutkan bahwa berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 300,003 triliun.

Rinciannya meliputi kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra sebesar Rp 26,649 triliun, dan nilai kerusakan ekologis sebesar Rp 271,6 triliun. HUM/GIT

TAGGED: Harvey Moeis, IUP, Izin Usaha Pertambangan, Kapuspenkum, Kejagung, Ketut Sumedana, korupsi tata niaga timah, PT Timah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Guntur Sahat Hamonangan memaparkan berbagai pencapaian strategis sepanjang tahun berjalan.
Transparan dan Profesional: Sosialisasi Kinerja Imigrasi Semarang Bersama Media
20 Mei 2025
Komisi III DPR Panggil Kapolda dan Kajati NTT Terkait Kasus Eks Kapolres Ngada
20 Mei 2025
Jokowi Ambil Ijazah Sambil Beri Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim
20 Mei 2025
Jokowi Dijadwalkan Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Hari Ini
20 Mei 2025
Komisi II DPR Usulkan Direktorat Penegakan Hukum di ATR/BPN untuk Berantas Mafia Tanah
20 Mei 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Ambil Ijazah Sambil Beri Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim
20 Mei 2025
Jokowi Dijadwalkan Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Hari Ini
20 Mei 2025
Komisi II DPR Usulkan Direktorat Penegakan Hukum di ATR/BPN untuk Berantas Mafia Tanah
20 Mei 2025
Meirizka Widjaja Menyesal Gunakan Lisa Rachmat untuk Bebaskan Ronald Tannur: Jahat Sekali Dia!
20 Mei 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menerima cenderamata pada kegiatan Diklat Kader Nasional PP AMPG.
Dorong AMPG Beri Kontribusi untuk Bangsa, Adies: “Berjuang Itu Seperti Tuyul, Tidak Kelihatan, Tak Banyak Omong, Tapi Hasilnya Jelas”
18 Mei 2025
Menkomdigi Perintahkan Platform Digital Bersih-bersih Konten Porno dan Judol, Sanksi Tegas Menanti
18 Mei 2025
Kadin Dukung Proses Hukum Kasus Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun, Pengurus Terlibat Akan Dinonaktifkan
18 Mei 2025
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Muhammad Arifin Siregar
Kantor Pertanahan Gresik Gelar Monev Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
18 Mei 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Guntur Sahat Hamonangan memaparkan berbagai pencapaian strategis sepanjang tahun berjalan.
Imigrasi

Transparan dan Profesional: Sosialisasi Kinerja Imigrasi Semarang Bersama Media

Hukum

Komisi III DPR Panggil Kapolda dan Kajati NTT Terkait Kasus Eks Kapolres Ngada

Hukum

Jokowi Ambil Ijazah Sambil Beri Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim

Hukum

Jokowi Dijadwalkan Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Hari Ini

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?