MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Janggalnya Harta Eks Pejabat Bea Cukai Menjadi Sorotan KPK

Publisher: Redaktur 17 Mei 2024 3 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean (REH), menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK akan memanggil Rahmady untuk menelusuri asal usul kekayaannya yang dianggap tidak wajar.

“Hartanya Rp 6 miliar, tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp 7 miliar. Kan itu nggak masuk di akal,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Mei 2024.

Pahala menambahkan, Rahmady juga memiliki saham di sebuah perusahaan yang akan diselidiki oleh tim LHKPN KPK. “Kita akan klarifikasi dan nantinya kami sampaikan hasilnya. Ini juga terkait aturan baru Menteri Keuangan mengenai pegawai Kemenkeu yang memiliki investasi atau saham di perusahaan lain,” ujarnya.

Baca Juga:  Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Dari pemantauan tim LHKPN KPK, diketahui istri Rahmady menjabat sebagai Komisaris Utama di perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh mantan pejabat tersebut. “Kita akan klarifikasi karena istrinya ini Komisaris Utama. Nama PT-nya belum disebut, nanti kita lihat,” tambah Pahala.

LHKPN Rahmady Effendy
KPK akan memanggil Rahmady pekan depan untuk klarifikasi asal-usul kekayaannya. Menurut laman LHKPN KPK, Rahmady terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 22 Februari 2023 untuk periode tahun 2022. Total hartanya mencapai Rp 6,3 miliar, terdiri dari:

1. Tanah dan bangunan di Semarang dan Jawa Tengah senilai Rp 900 juta.
2. Dua mobil dan satu motor senilai Rp 343 juta.
3. Harta bergerak lainnya senilai Rp 3,284 miliar.
4. Surat berharga dan kas serta setara kas masing-masing senilai Rp 520 juta dan Rp 645,090 juta.
5. Harta lainnya senilai Rp 703 juta.
6. Tercatat tidak memiliki utang.

Baca Juga:  KPK Analisis Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Jet Pribadi

Rahmady Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Rahmady Effendy Hutahaean dari jabatannya. Pengacara dari Eternity Global Law Firm, Andreas, menuding Rahmady tidak melaporkan kekayaannya dengan benar di LHKPN.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyatakan bahwa pemeriksaan internal menemukan adanya benturan kepentingan yang melibatkan keluarga Rahmady.

“Pembebastugasan ini efektif sejak 9 Mei 2024 untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan,” ujar Nirwala, Senin, 13 Mei 2024. HUM/GIT

TAGGED: Bea Cukai, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Pahala Nainggolan, pejabat, Rahmady Effendy Hutahaean
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025
KPK Geledah Kantor Disdik Riau dan Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov
14 November 2025
Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sadarkan Diri Usai Jalani Operasi
14 November 2025
Kantor Imigrasi Surakarta Persembahkan Inovasi SIAP HAJI: Permudah Penerbitan Paspor Calon Jemaah Haji 2026
13 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025
KPK Geledah Kantor Disdik Riau dan Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov
14 November 2025
Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sadarkan Diri Usai Jalani Operasi
14 November 2025

TERPOPULER

Ketua DPD Golkar Surabaya, Dokter Akmarawita Kadir memotong tumpeng atas ditetapkannya HM Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di Kantor DPD Golkar di Jalan Adityawarman, Surabaya.
Golkar Surabaya Tasyakuran: Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Simbol Keteladanan dan Kebesaran Bangsa
12 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025
Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim karena Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat
13 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Headlines

8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat

Headlines

Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi

Headlines

KPK Geledah Kantor Disdik Riau dan Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov

Headlines

Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sadarkan Diri Usai Jalani Operasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?