SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Penanganan Akses Reforma Agraria Fase 1, Selasa, 7 Mei 2024.
Kegiatan bertempat di Balai Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, dipimpin Adi Suwondo. Ia memberikan penjelasan terkait konsep utuh reforma agraria dan 7 tujuan Reforma Agraria.
“Dengan sosialisasi ini kami berharap masyarakat faham akan program BPN. Jika masih belum faham, bisa ditanyakan langsung,” ujar Adi.
Tujuh reformasi itu antara lain, Mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, Menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, Memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.
Lalu, Meningkatkan ketahanan pangan, Menyelesaikan konflik agraria, Memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, serta Mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja. HUM/BOY