MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Tetapkan Adik Arif, Pembunuh Wanita dalam Koper Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 3 Mei 2024 2 Min Read
Share
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dan adiknya inisial AT ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita dalam koper di Bekasi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap tersangka baru di kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Selain Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (29), polisi juga turut menangkap adiknya yang berinisial AT.

“Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota bersinergi dan kolaborasi dengan Polrestabes Bandung dan Polda Sumsel berhasil mengamankan tersangka dengan identitas AARN. Kemudian tersangka kedua adalah AT,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombespol Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.

Wira menjelaskan Arif merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan wanita inisial RM (50) ini. Dialah yang membunuh korban di hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:  Kejam! James Tomatala Mutilasi Istri Menjadi 10 Bagian dan Meletakkannya di Ember

“Adapun peran daripada AARN yang merupakan tersangka utama ini melakukan pembunuhan terhadap korban Saudari RM yang kemudian memasukkan jasad korban ke dalam koper,” katanya.

Kemudian, tersangka kedua adalah AT yang merupakan adik kandung Arif. AT turut menjadi tersangka karena membantu Arif membuang jasad RM.

“Kemudian peran saudara AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu Saudara tersangka AR membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain visum et repertum dari RS Polri, kemudian CCTV di hotel, kantor korban, rumah warga seputar Cicendo, dan CCTV di Tol Pasteur.

Baca Juga:  PN Bandung Gelar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Hari Ini

“Kemudian (disita) satu buah koper dengan gagang yang masih ada plastik, satu setel pakaian korban, mobil Avanza B-1009-CVJ, uang tunai Rp 36 juta disita dari tersangka A, kemudian 1 buah buku rekening dan atm atas nama MY Musrifah, motor Scoopy, satu kartu akses hotel di kamar 121. Kemudaian 1 setel pakaian milik tersangka,” tuturnya.

Jasad RM ditemukan di Cikarang, Bekasi pada Kamis, 25 April 2024. Arif lalu ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumsel pada Rabu, 1 Mei 2024. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, cikarang, Dirkrimum, kabupaten bekasi, Kombespol Wira Satya Triputra, Pembunuhan, Polda Metro Jaya, Polda Sumsel, Polres Metro Bekasi Kota, Polrestabes Bandung, wanita di koper
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah, Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026
24 Oktober 2026
Marc Marquez Rebut Pole MotoGP Australia 2026, Bagnaia Terpuruk di Posisi 16
24 Oktober 2026
Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Jakarta Timur, Cekcok Renovasi Rumah Berujung Duel
24 Oktober 2026
Gus Falah Dukung Kapolri Larang Total Vape, Cartridge Rawan Disusupi Narkotika
24 Oktober 2026
Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap saat Nyabu, Sabu 0,5 Gram Disita
24 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah, Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026
24 Oktober 2026
Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Jakarta Timur, Cekcok Renovasi Rumah Berujung Duel
24 Oktober 2026
Gus Falah Dukung Kapolri Larang Total Vape, Cartridge Rawan Disusupi Narkotika
24 Oktober 2026
Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap saat Nyabu, Sabu 0,5 Gram Disita
24 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Olahraga

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah, Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026

Olahraga

Marc Marquez Rebut Pole MotoGP Australia 2026, Bagnaia Terpuruk di Posisi 16

Hukum

Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Jakarta Timur, Cekcok Renovasi Rumah Berujung Duel

Hukum

Gus Falah Dukung Kapolri Larang Total Vape, Cartridge Rawan Disusupi Narkotika

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?