MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pembunuh Wanita dalam Koper di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 2 Mei 2024 2 Min Read
Share
Tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh digelandang petugas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pelaku pembunuhan wanita RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi. Pelaku kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, Kamis, 2 Mei 2024.

Ahmad Arif dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. Ahmad terancam pidana 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) pembunuh wanita inisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi, akhirnya ditangkap. Polisi menyebut korban dibunuh di sebuah kamar hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:  Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Pembunuhan yang Ditangani AKBP Bintoro

“Iya dibunuh di hotel (di) Bandung,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald, Kamis, 2 Mei 2024.

Momen terakhir pembunuh RM yang mayatnya ditemukan dalam koper terekam CCTV. Pelaku dan korban terekam sempat masuk hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Dua rekaman CCTV saat pelaku dan korban masuk kamar dan saat pelaku keluar dari hotel. Pada rekaman CCTV yang pertama, pelaku terlihat masuk ke kamar hotel pukul 09.51 WIB, pada Rabu, 24 April 2024.

Usai membunuh korban, pelaku membuang jasad wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi. Jasad korban ditemukan pada Kamis, 25 April 2024.

Baca Juga:  Polda Jabar Sebut DPO Kasus Vina Cirebon Hanya 1, Sedangkan 2 DPO Lain Fiktif, Mantan Kabareskrim: Merusak Citra Polri

Polisi kemudian menyelidiki temuan mayat dalam koper tersebut. Korban diketahui berinisial RM asal Bandung, Jawa Barat.

“Korban inisial RM, usia 50 tahun, warga Rancasari, Bandung, Jawa Barat,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, hotel, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, Koper, Pembunuhan, wanita
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?