MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pembunuh Wanita dalam Koper di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 2 Mei 2024 2 Min Read
Share
Tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh digelandang petugas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pelaku pembunuhan wanita RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi. Pelaku kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, Kamis, 2 Mei 2024.

Ahmad Arif dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. Ahmad terancam pidana 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) pembunuh wanita inisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi, akhirnya ditangkap. Polisi menyebut korban dibunuh di sebuah kamar hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:  Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Keluarga Bantah Ada Hubungan Asmara

“Iya dibunuh di hotel (di) Bandung,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald, Kamis, 2 Mei 2024.

Momen terakhir pembunuh RM yang mayatnya ditemukan dalam koper terekam CCTV. Pelaku dan korban terekam sempat masuk hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Dua rekaman CCTV saat pelaku dan korban masuk kamar dan saat pelaku keluar dari hotel. Pada rekaman CCTV yang pertama, pelaku terlihat masuk ke kamar hotel pukul 09.51 WIB, pada Rabu, 24 April 2024.

Usai membunuh korban, pelaku membuang jasad wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi. Jasad korban ditemukan pada Kamis, 25 April 2024.

Baca Juga:  Oknum Tentara di Surabaya Rudapaksa Siswi SMK di Hotel

Polisi kemudian menyelidiki temuan mayat dalam koper tersebut. Korban diketahui berinisial RM asal Bandung, Jawa Barat.

“Korban inisial RM, usia 50 tahun, warga Rancasari, Bandung, Jawa Barat,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, hotel, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, Koper, Pembunuhan, wanita
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan
20 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?