MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Diperiksa Imigrasi Bali karena Pelanggaran Izin Tinggal

Publisher: Redaktur 28 April 2024 2 Min Read
Share
Hyoyeon SNSD.
Ad imageAd image

DENPASAR, Memoindonesia.co.id – Hyoyeon SNSD, anggota girlband ‘Girl’s Generation’, bersama dengan beberapa idol K-pop lain seperti Dita Karang dari ‘Secret Number’ dan Bomi Yoon dari ‘Apink’, sedang dalam pemeriksaan Imigrasi Bali.

Mereka diduga melanggar izin tinggal karena terlibat dalam syuting untuk sebuah acara reality show yang ditayangkan di TV Korea Selatan.

Sebanyak 31 warga negara asing (WNA) dari Korea Selatan (Korsel) dan satu warga negara Indonesia (WNI) sedang diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

“Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap WN Korea Selatan tersebut,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra.

Baca Juga:  Daftar 100 Orang Tercantik 2023 Versi TC Candler: Lyodra dan Dita Karang Terpilih

Suhendra mengungkapkan bahwa 31 WNA dari Korsel dan 1 WNI tersebut sedang diperiksa atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh produser dalam pembuatan reality show (film) ‘Pick Me Trip in Bali’.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi tentang aktivitas ini pada Kamis, 25 April 2024.

Informasi tersebut didasarkan pada surat Direktur Perfilman, Musik, dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang menjelaskan adanya indikasi/dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pengawasan keimigrasian untuk menindaklanjuti informasi ini di dua lokasi di wilayah Uluwatu.

Baca Juga:  Daftar 100 Orang Tercantik 2023 Versi TC Candler: Lyodra dan Dita Karang Terpilih

Setelah melakukan pengamatan di lapangan, ditemukan 31 WNA dari Korsel yang sedang melakukan pengambilan gambar (syuting) di area tersebut.

“31 orang tersebut terdiri dari produser, kru, dan artis,” terang Suhendra.

Berdasarkan data keimigrasian, 31 WNA dari Korsel dan 1 WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 April 2024. Mereka memasuki Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA.

Suhendra mengimbau agar mereka mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Imigrasi Ngurah Rai akan memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku jika mereka terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami mengimbau orang asing yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mematuhi aturan dan mekanisme yang berlaku,” tutup Suhendra. HUM/GIT

Baca Juga:  Daftar 100 Orang Tercantik 2023 Versi TC Candler: Lyodra dan Dita Karang Terpilih
TAGGED: Dita Karang, Girl's Generation, girlband, Hyoyeon SNSD, idol, K-pop, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Korsel, Suhendra
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sejumlah WNA yang diamankan oleh petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Batam dalam Operasi Wirawaspada 2025.
Imigrasi Batam Tak Main-Main, 24 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada: Diduga Langgar Izin Tinggal
18 Juli 2025
Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Tanjung Perak menyisir perusahaan yang mempekerjakan orang asing
Operasi Wirawaspada 2025, Imigrasi Tanjung Perak Sisir WNA di Lima Wilayah Sekaligus
18 Juli 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kediri Antonius Frizky Saniscara Cahya
Imigrasi Kediri Bekuk 5 WNA Pelanggar Izin Tinggal, 2 Di Antaranya Memberikan Keterangan Palsu
18 Juli 2025
Achmad Hidayat diamankan oleh sejumlah satgas usai menyiramkan spiritus ke bajunya.
Aksi Nekat Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya: Nyaris Bakar Diri, Tantang Terbuka Wawali Armuji!
18 Juli 2025
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko menunjukkan barang bukti (BB) milik WNA yang diamankan.
Investor Gadungan Dibekuk, Inteldakim Imigrasi Malang Bongkar Jaringan Izin Tinggal Ilegal
18 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto dan Kabid Wasdakim Dodi Cipto Gunawan menunjukkan BB milik orang asing yang diamankan.
Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi Serentak “WIRAWASPADA”
18 Juli 2025
KPK Bantah Diskriminasi! Beberkan Alasan Beda Lokasi Pemeriksaan Khofifah dan Eks Ketua DPRD Jatim
18 Juli 2025
Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan
18 Juli 2025
Drama Vonis Tom Lembong: Nasib Eks Mendag di Tangan Hakim dalam Kasus Korupsi Gula
18 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi bersama Koalisi Indonesia Maju menggelar jumpa pers
Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda APBD 2024: Banyak Masalah Tak Tersentuh, Rakyat Masih Jadi Korban
17 Juli 2025
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim: Siap Buka-bukaan Kasus Laporan Ridwan Kamil
17 Juli 2025
Achmad Hidayat diamankan oleh sejumlah satgas usai menyiramkan spiritus ke bajunya.
Aksi Nekat Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya: Nyaris Bakar Diri, Tantang Terbuka Wawali Armuji!
18 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto dan Kabid Wasdakim Dodi Cipto Gunawan menunjukkan BB milik orang asing yang diamankan.
Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi Serentak “WIRAWASPADA”
18 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Sejumlah WNA yang diamankan oleh petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Batam dalam Operasi Wirawaspada 2025.
Imigrasi

Imigrasi Batam Tak Main-Main, 24 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada: Diduga Langgar Izin Tinggal

Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Tanjung Perak menyisir perusahaan yang mempekerjakan orang asing
Imigrasi

Operasi Wirawaspada 2025, Imigrasi Tanjung Perak Sisir WNA di Lima Wilayah Sekaligus

Kepala Kantor Imigrasi Kediri Antonius Frizky Saniscara Cahya
Imigrasi

Imigrasi Kediri Bekuk 5 WNA Pelanggar Izin Tinggal, 2 Di Antaranya Memberikan Keterangan Palsu

Achmad Hidayat diamankan oleh sejumlah satgas usai menyiramkan spiritus ke bajunya.
Politik

Aksi Nekat Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya: Nyaris Bakar Diri, Tantang Terbuka Wawali Armuji!

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?