MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

WNA Kasus Narkotika Diserahkan Ke Kejaksaan, Kemenkumham Kalbar Dukung Pro Justitia

Publisher: Admin 18 April 2024 2 Min Read
Share
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Hajar Aswad memimpin penyerahan tahap dua tersangka kasus narkotika ke Kejaksaan Negeri Pontianak.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Hajar Aswad memimpin penyerahan tahap dua tersangka kasus narkotika ke Kejaksaan Negeri Pontianak.
Ad imageAd image

PONTIANAK, Memoindonesia.co.id -Seorang tersangka berkewarganegaraan Malaysia berinisial MBR diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak, Kamis, 18 April 2024. Penyerahan tahap dua ini dilakukan oleh penyidik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Kalimantan Barat.

MBR merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus narkotika. Sebelumnya Kanwil Kemenkumham Kalbar telah melakukan penyidikan keimigrasian berdasarkan arahan dari Kakanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto pada 2 November 2023 lalu.

Penyerahan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Hajar Aswad yang didampingi juga oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Hanafi dan Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Markus Lenggo Rindingpadang dan JFU pada Divisi Keimigrasian.

Baca Juga:  Imigrasi Batam Gelar Apel, Kakanim Tekankan Bahwa Natal dan Tahun Baru untuk Tunjukkan Komitmen Tanggungjawab Besar

“Berdasarkan hasil penyidikan melalui keterangan para saksi dan dengan adanya barang bukti bahwa tersangka MBR memenuhi unsur-unsur tindak pidana Keimigrasian sebagaimana yang dimaksud Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” jelas Hajar.

Tersangka diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pontianak beserta dengan barang bukti. Sebelumnya tersangka telah dilakukan penahan di Rutan Pontianak sejak 19 Februari 2024.

Kejaksaan Negeri Pontianak bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar yang diwakili oleh Budi Susilo selaku Kepala Seksi Orang dan Harta Benda Kejaksaan Negeri Pontianak menyampaikan,

“Bahwa selanjutnya tersangka akan dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Pontianak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur untuk selanjutnya diperiksa dan diberikan keputusan hukum yang tetap,” ujar Budi.

Baca Juga:  Sambut Nataru, Plt Dirjen Imigrasi Sidak Pelabuhan di Batam, Minta Petugas Waspadai Tumpangan Kepentingan Negatif

Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dalam proses penyidikan ini.

“Sinergi ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan uphold the principle of pro justitia,” ujar Tito. HUM/ALF

TAGGED: Hajar Aswad, Kejaksaan Negeri Pontianak, Kemenkumham Kalimantan Barat, Narkotika, Tindak Pidana Keimigrasian
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi melayani pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tangerang.
Imigrasi Tangerang Lampaui Target PNBP, Inovasi Layanan Keimigrasian Makin Gesit
16 Juli 2025
WNA Bisa Mengajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia Mulai 15 Juli 2025
16 Juli 2025
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat berkunjung ke Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Imigrasi Atambua Perkuat Sinergi Tapal Batas, Dukung Pendidikan Pertahanan Internasional di Unhan Republik Indonesia Belu
16 Juli 2025
Kejagung Didesak Terbitkan Red Notice untuk Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Diduga Sembunyi di Australia
16 Juli 2025
Skandal Chromebook Memanas: ‘Mas Menteri Core Team’ Ungkap Peran Nadiem Makarim Sebelum Dilantik
16 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Didesak Terbitkan Red Notice untuk Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Diduga Sembunyi di Australia
16 Juli 2025
Skandal Chromebook Memanas: ‘Mas Menteri Core Team’ Ungkap Peran Nadiem Makarim Sebelum Dilantik
16 Juli 2025
Kejagung Bongkar Mega Korupsi Chromebook: Tetapkan 4 Tersangka, Ada Staf Khusus Mendikbudristek
16 Juli 2025
Pengacara Klaim Lisa Mariana Korban dalam Kasus Video Syur, Minta Perlindungan Kapolda
16 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Terungkap! Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran dalam Video Porno yang Viral
16 Juli 2025
Sosok Pria Bertato di Video Syur Lisa Mariana Terkuak, Polisi Beberkan Hubungan Keduanya
16 Juli 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Terbaru dalam Pelayanan Izin Tinggal Orang Asing,
Respons Dinamika Global, Kakanwil Imigrasi Jakarta Tegaskan Pentingnya Adaptasi Kebijakan Izin Tinggal
14 Juli 2025
Para stakeholder pendukung penerbangan perdana menandai di-launching kegiatan
Dukung Penerbangan Perdana Umrah, Imigrasi Surabaya Siapkan Konter Khusus dan Layanan Prima
14 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi melayani pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tangerang.
Imigrasi

Imigrasi Tangerang Lampaui Target PNBP, Inovasi Layanan Keimigrasian Makin Gesit

Imigrasi

WNA Bisa Mengajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia Mulai 15 Juli 2025

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat berkunjung ke Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Imigrasi

Imigrasi Atambua Perkuat Sinergi Tapal Batas, Dukung Pendidikan Pertahanan Internasional di Unhan Republik Indonesia Belu

Kejaksaan

Kejagung Didesak Terbitkan Red Notice untuk Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Diduga Sembunyi di Australia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?