MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Langgar Administrasi Keimigrasian, Imigrasi Tanjung Perak Deportasi 3 WNA China Bermasalah

Publisher: Admin 18 April 2024 2 Min Read
Share
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kanim Tanjung Perak, Arief Satriawan (kiri) ikut memimpin pendeportasian 3 WNA China bersama anggota di Bandara Internasional Juanda.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kanim Tanjung Perak, Arief Satriawan (kiri) ikut memimpin pendeportasian 3 WNA China bersama anggota di Bandara Internasional Juanda.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Meski masih dalam suasana libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah hingga cuti bersama, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, tak lelah untuk terus memperketat pengawasan terhadap orang asing. Keseriusan itu dibuktikan dengan menangkap 3 orang Warga Negara China yang terbukti melanggar Administrasi Keimigrasian, Senin, 8 April 2024 lalu.

Ketiga Warga Negara Asing tersebut berinisial PC (37 ), BH (38)  dan BC (31) ditangkap ketika sedang bekerja di salah satu Perusahaan yang terdapat di Kawasan Industri Kabupaten Gresik.

“Pada saat pemeriksaan petugas kami mendapati 3 orang tersebut melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan sponsor izin tinggal yang mereka miliki, ” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi.

Baca Juga:  Optimalkan Pengawasan dan Pengamanan: Timpora Imigrasi Tanjung Perak Antisipasi Keberadaan Orang Asing Menjelang Pemilu 2024

Akibat dari perbuatannya tersebut ketiga orang tersebut harus harus menjalani sejumlah proses pemeriksaan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak dan selanjutnya dilakukan pendeportasian pada Kamis, 18 April 2024) melalui Bandara Internasional Juanda.

“Sebanyak 8 orang petugas kami terjunkan guna memperlancar kegiatan deportasi ini,” imbuh alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-5 didampingi Kasi Inteldakim, Arief Satriawan.

Dengan adanya pendeportasian ini maka terhadap ketiga warga negara berkebangsaan China tersebut akan dilakukan penangkalan sebagaimana yang diatur pada Pasal 75 ayat 2 Huruf (a dan f) Undang-undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. HUM/BOY

TAGGED: Arief Satriawan, Deportasi, Idul Fitri 1445 H, Imigrasi Tanjung Perak, Kabupaten Gresik, WNA China
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak
30 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Achmad Hidayat Kader PDIP Surabaya menyampaikan sambutan pada acara Sedekah Bumi yang digelar warga Gresik PPI RW IV, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan.
Gelar Sedekah Bumi Gresik PPI, Wayangan “Semar Mbangun Kampung”
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Gaya Hidup

Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak

Hukum

Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?