MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Langgar Administrasi Keimigrasian, Imigrasi Tanjung Perak Deportasi 3 WNA China Bermasalah

Publisher: Admin 18 April 2024 2 Min Read
Share
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kanim Tanjung Perak, Arief Satriawan (kiri) ikut memimpin pendeportasian 3 WNA China bersama anggota di Bandara Internasional Juanda.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kanim Tanjung Perak, Arief Satriawan (kiri) ikut memimpin pendeportasian 3 WNA China bersama anggota di Bandara Internasional Juanda.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Meski masih dalam suasana libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah hingga cuti bersama, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, tak lelah untuk terus memperketat pengawasan terhadap orang asing. Keseriusan itu dibuktikan dengan menangkap 3 orang Warga Negara China yang terbukti melanggar Administrasi Keimigrasian, Senin, 8 April 2024 lalu.

Ketiga Warga Negara Asing tersebut berinisial PC (37 ), BH (38)  dan BC (31) ditangkap ketika sedang bekerja di salah satu Perusahaan yang terdapat di Kawasan Industri Kabupaten Gresik.

“Pada saat pemeriksaan petugas kami mendapati 3 orang tersebut melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan sponsor izin tinggal yang mereka miliki, ” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi.

Baca Juga:  Keluarga Besar Kantor Imigrasi Jember Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Akibat dari perbuatannya tersebut ketiga orang tersebut harus harus menjalani sejumlah proses pemeriksaan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak dan selanjutnya dilakukan pendeportasian pada Kamis, 18 April 2024) melalui Bandara Internasional Juanda.

“Sebanyak 8 orang petugas kami terjunkan guna memperlancar kegiatan deportasi ini,” imbuh alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-5 didampingi Kasi Inteldakim, Arief Satriawan.

Dengan adanya pendeportasian ini maka terhadap ketiga warga negara berkebangsaan China tersebut akan dilakukan penangkalan sebagaimana yang diatur pada Pasal 75 ayat 2 Huruf (a dan f) Undang-undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. HUM/BOY

TAGGED: Arief Satriawan, Deportasi, Idul Fitri 1445 H, Imigrasi Tanjung Perak, Kabupaten Gresik, WNA China
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

Hukum

Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?