MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MKGR Total Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Golkar Periode 2024-2029

Publisher: Admin 2 April 2024 2 Min Read
Share
Ketum DPP MKGR Adies Kadir menyerahkan dukungan kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Ketum DPP MKGR Adies Kadir menyerahkan dukungan kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) resmi memberikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk kembali menjabat Ketua Umum Partai Golkar. Airlangga hadir dalam deklarasi dukungan tersebut, Selasa, 2 April 2024.

Ketum DPP MKGR Adies Kadir mengatakan, MKGR memiliki alasan kuat mengapa ingin kembali mempertahankan Airlangga Hartarto kenbali memimpin Partai Golkar periode 2024-2029.

“Kan sudah jelas, hasil kerja-kerja nyata Pak Airlangga sudah dirasakan sampai di tingkat daerah-daerah, bahkan sampai di akar rumput,” tegas Adies Kadir di Four Seasons Hotel, Jakarta Selatan.

Masih kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, jika suara Partai Golkar disenangi masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan naiknya suara Partai Golkar pada Pemilu 2024.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Adies Kadir Optimistis Ekonomi Indonesia Berjalan dengan Baik

“Jadi kerjanya Pak Airlangga sudah kelihatan. MKGR dari awal selalu mengawal dan mendukung kebijakan dari Pak Airlangga sebagai Ketum dari Partai Golkar, dan saat ini kami ingin beliau untuk melanjutkan kembali menjadi Ketum periode 2024-2029,” tambahnya.

“Ya bisa saja, ini aja kan ga ada yang nyangka nomor 2 nih, siapa yang nyangka nanti 5 tahun, Pak Airlangga itu pemikirannya bisa tiga empat kali di depan mendahului kita, saya selalu sampaikan begitu,” katanya.

Deklarasi ini juga dihadiri Ketum DPP MKGR Adies Kadir, Sekjen DPP MKGR Ilham Permana, serta jajaran MKGR. Setelah sekjen MKGR membacakan deklarasi, Airlangga menerima surat deklarasi tersebut dari tangan Adies Kadir.

Baca Juga:  Ini Pesan Gus Ali, Pengasuh Ponpes Bumi Sholawat, kepada Partai Golkar

“Oleh karena itu dengan keteguhan hati, kami sampaikan bahwa ormas MKGR tegak lurus kepada seluruh kebijakan Partai Golkar dan mendukung Bapak Airlangga Hartarto untuk dapat kembali menjadi Ketum DPP Partai Golkar periode 2024-2029,” pungkas Adies. BAD/HUM

TAGGED: Adies Kadir, Airlangga Hartarto, Ormas MKGR, Partai Golkar, Pemilu 2024
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?