MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Putri Selebgram Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh

Publisher: Redaktur 30 Maret 2024 3 Min Read
Share
Anak selebgram Malang Aghnia Punjabi dianiaya pengasuhnya. Foto: Instagram @emyaghnia.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Kekerasan pada anak menimpa putri semata wayang selebgram Malang Aghnia Punjabi atau dikenal Emy Aghnia. Putri Aghnia dianiaya suster yang mengasuhnya hingga mata kirinya mengalami lebam parah dan luka di telinga kanannya.

Kasus penganiayaan putri Aghnia viral usai dibagikan ke media sosial Instagram. Aghnia pun telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Dan langsung direspons cepat Polresta Malang Kota dengan mengamankan pelaku berinisial I.

Berikut fakta-fakta penganiayaan yang dialami putri Aghnia Punjabi:

1. Aghnia Bongkar Kekejaman Suster Putrinya

Aghnia melalui Instagram @emyaghnia, membongkar kasus penganiayaan yang dialami putrinya. Ia mengunggah potret anaknya yang mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan telinganya.

Ia dengan nada marah sembari beristigfar meminta bantuan teman-temannya untuk me-repost kisah pilu yang dialami sang putri yang masih balita. Anaknya dianiaya oleh susternya yang berinisial I.

Baca Juga:  Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara

“KEPADA TEMAN TEMAN BANTU RESPOST😭🙏🏻ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER “I”. Sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini,” tulis akun @emyaghnia, Jumat, 29 Maret 2024.

Dalam unggahan tersebut terlihat mata kiri putri Aghnia mengalami lebam parah. Sang putri tampak kesulitan membuka matanya. Selain itu, ada luka di telinga kanan putri Aghnia.

Ia pun meminta aparat kepolisian segera bertindak. Dia berharap penganiayaan yang dialami sang anak diproses secara adil.

“Mohon doa teman teman dan mohon diproses @polrestamalangkotaofficial. Tolong pak kapolri, tolong saya minta keadilan se adil adilnya,” tambah owner dari pesenkopi tersebut.

Baca Juga:  Ini Hasil Visum RSSA Malang Kota atas Kematian Yai Mim

 

2. Bukti Rekaman CCTV Kamar Anak Aghnia

Selain foto-foto luka yang dialami anaknya, Aghnia juga menggunggah video rekaman sebuah kamar yang memperlihatkan kekejaman suster I menyiksa anak Aghnia. Tampak kepala anak Aghnia dipukul hingga rambutnya dijambak. Meski si anak tampak kesakitan hingga menangis, suster I masih saja menganiayanya.

“Perlu diketahui, sebelumnya saya tidak memiliki masalah apapun dengan sus “I”. Saya ambil dari YAYASAN TERKENAL di Surabaya, bahkan sampai seluruh Indonesia tahu yayasan ini yang tidak akan saya sebutkan,” katanya.

 

3. Identitas Pelaku

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto mengungkapkan, pelaku penganiayaan anak Aghnia adalah seorang perempuan berinsial IPS (27). IPS merupakan suster pengasuh anak Aghnia.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR: Putusan MK Yang Dibacakan Anwar Usman Bertentangan Dengan Sikap Enam Hakim MK

“Inisial IPS usia 27 tahun dengan jenis kelamin perempuan,” kata Budi Hermanto, Jumat, 29 Maret 2024.

 

4. Pelaku Sudah Diamankan

Budi Hermanto mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan pengasuh bayi atau baby sitter yang diduga menganiaya anak Aghnia. Menurutnya, satu orang diamankan sebagai pelaku penganiayaan.

“Pelaku sudah diamankan,” ucapnya.

 

5. Suster I Dalam Pemeriksaan Intensif

Budi Hermanto pun menegaskan kasus ini sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Malang kota. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku.

“Untuk perkara suster menganiaya anak majikan sedang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang kota,” ungkapnya. CAK/RAZ

TAGGED: Aghnia Punjabi, Anak selebgram, dianiaya, Kombespol Budi Hermanto, Malang, pengasuh, Polresta Malang Kota, Satreskrim, Unit PPA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Bagian Tata Usaha Risdianto Samudro Prabowo (kanan) menerima cenderamata dalam kegiatan
BPN Jatim Percepat Balik Nama Aset Lelang, Kepastian Hukum Jadi Kunci
6 Oktober 2026
Petugas Imigrasi Semarang mengamankan GKF di sebuah indekos kawasan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat, 25 September 2026.
WN Ghana Jadi Pemain Tarkam Bayaran, Imigrasi Semarang Bongkar Overstay selama 216 Hari
6 Oktober 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi
6 Oktober 2026
Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter
6 Oktober 2026
Imigrasi Surabaya Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Kantor Imigrasi Juanda
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang mengamankan GKF di sebuah indekos kawasan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat, 25 September 2026.
Imigrasi

WN Ghana Jadi Pemain Tarkam Bayaran, Imigrasi Semarang Bongkar Overstay selama 216 Hari

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Hukum

KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan

Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Headlines

Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi

Imigrasi

Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?