MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

Publisher: Redaktur 26 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Gunung Semeru kembali erupsi pada Minggu pagi 26 Oktober 2025 dengan tinggi kolom abu mencapai 700 meter di atas puncak.
Ad imageAd image

LUMAJANG, Memoindonesia.co.id  – Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan dua kali erupsi pada Minggu pagi 26 Oktober 2025. Letusan pertama terjadi pukul 03.56 WIB, disusul erupsi kedua pada pukul 05.14 WIB, dengan tinggi kolom abu mencapai 700 meter di atas puncak.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Mukdas Sofian, dalam laporan resminya menyebutkan kolom abu berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke barat daya.

“Erupsi pertama terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi 164 detik,” kata Mukdas dalam laporan yang diterima, Minggu 26 Oktober 2025.

Baca Juga:  5 Mahasiswa Kota Malang yang Terciduk Kumpul Kebo Ternyata Open BO

Pada erupsi kedua pukul 05.14 WIB, kolom letusan teramati setinggi 600 meter di atas puncak atau sekitar 4.276 meter di atas permukaan laut. Erupsi ini juga terekam dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi 137 detik.

Saat ini status Gunung Semeru masih berada pada Level II (Waspada). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 8 kilometer dari puncak.

“Di luar jarak tersebut, masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak,” jelas Mukdas.

Baca Juga:  Hasyim Asy'ari Jelaskan Alasan KPU Gunakan Private Jet: Efisiensi dan Monitoring Distribusi Logistik Pemilu 2024

Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap lontaran batu pijar.

PVMBG juga meminta warga untuk mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru, terutama di Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, termasuk anak-anak sungainya. HUM/GIT

TAGGED: aktivitas vulkanik Jawa Timur, Besuk Kobokan, Gunung Semeru erupsi, kolom abu 700 meter, Lumajang, Malang, PVMBG, status Waspada Semeru
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian
5 Mei 2026
Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif
5 Mei 2026
KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun
5 Mei 2026
Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri
5 Mei 2026
Sopir Ekspedisi Siram Air Keras ke Pegawai Konveksi Tasikmalaya, Sembilan Korban Terluka
5 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian
5 Mei 2026
Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif
5 Mei 2026
KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun
5 Mei 2026
Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri
5 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian

Hukum

Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif

Korupsi

KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun

Bareskrim

Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?