MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tak Kantongi Izin Buka Selama Ramadan, 3 Rumah Biliar Dibubarkan, Armuji: Hormati Bulan Ramadan

Publisher: Admin 21 Maret 2024 4 Min Read
Share
Rumah Biliar
Petugas Satpol PP dari Kecamatan Wonocolo bersama Camat Muslich meminta pengunjung Turbo Biliar membubarkan diri.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Meski sudah ada larangan buka selama bulan Ramadan, masih dijumpai ada rumah biliar di Surabaya yang nekad beroperasi.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Wakil Walikota Surabaya, Armuji, Kamis, 21 Maret 2024, sidak di sejumlah lokasi rumah biliar.

Tiga lokasi yang disidak, antara lain Turbo Biliar Maspion Square Margorejo, Sonic Biliar Plaza Marina, dan M-Bluedark Marvel City Ngagel.

Di lokasi pertama, Wawali Armuji bersama Camat Wonocolo, Muslich dan anggota Satpol PP kecamatan setempat, mendapati Turbo Biliar dipenuhi pengunjung.

Armuji saat sidak di Turbo Biliar ditemui Feri, pengawas rumah biliar.

Tak berselang lama, Wawali didampingi Camat Muslich, meminta kepada manajemen untuk menunjukkan izin operasioanal usaha tersebut. Feri, yang mengaku pengawas Turbo Biliar, langsung menunjukkan izin opersional biliar.

Rupanya, Turbo Biliar tidak mengantongi izin khusus selama Ramadan yang dikeluarkan Dinas Pariwisata.

Tak ingin terjadi perdebatan panjang menyoal aturan boleh beroperasi atau tidak, Camat Wonocolo didampingi petugas Satpol PP kecamatan seketika itu berjalan ke tengah arena dan meminta pengunjung yang sedang asyik main biliar segera membubarkan diri setelah permainan selesai.

Baca Juga:  Pastikan Pembangunan Saluran Rp 2 Miliar Tuntas April, Wawali Armuji Sidak Lokasi Tengah Malam

“Mari setelah permainan usai, segera bubar. Untuk sementara waktu, tempat ini tidak boleh beroperasi selama bulan Ramadan. Nanti setelah Lebaran dibuka kembali,” pinta Muslich kepada pengunjung.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, meminta tempat usaha biliar yang tidak mendapat izin dari Dinas Pariwisata buka selama Ramadan, setidaknya mematuhi aturan yang sudah dibuat.

“Sidak ini berawal dari kejadian penutupan salah satu tempat bilar. Mereka protes, kenapa hanya tempat saya, yang lain tidak. Agar tidak terjadi kecemburuan sosial, kita tertibkan semua. Mana yang mengantongi izin khusus dari Dinas Pariwisata, dan mana yang tidak. Makanya, kita langsung cek lapangan,” ujar Armuji usai sidak.

Lanjut Armuji, dari banyaknya rumah biliar di Surabaya, hanya ada 9 tempat yang boleh beroperasi. Di antaranya Galaksi Biliar, Strike Koko 9 Ball, Hot Shot, Option, Golden Snitch, Seven, Kaza, dan City Ball. Kesembilan tempat tersebut sudah terverifikasi dan teregistrasi melalui SK 93133.

Baca Juga:  Pastikan Pembangunan Saluran Rp 2 Miliar Tuntas April, Wawali Armuji Sidak Lokasi Tengah Malam

” Yang punya ijin dan terverifikasi dari Dinas Pariwisata Cuma ada 9 tempat. Maka dari itu, barang siapa pemilik usaha yang belum terverifikasi tidak boleh buka selama bulan puasa, monggo silahkan ditutup sendiri. Tujuannya tidak ada tebang pilih, dan tidak terjadi kecemburuan sosial,” beber mantan Ketua DPRD Kota Surabaya dua periode ini.

Menurutnya, rumah biliar terverifikasi itu boleh buka selama Ramadan dan hanya untuk sarana olahraga. Sementara yang belum terverifikasi dimohon untuk tutup sebagai bentuk penghormatan selama bulan Ramadan.

Feri, pengawas Turbo Biliar saat dikonfirmasi, mengaku aneh dengan aturan tersebut. Mengingat hanya ada 9 tempat biliar yang bisa beroperasi selama bulan Ramadan.

“Ini aneh, karena yang dapat ijin dari Pobsi hanya 9 tempat. Tempat kita ini izin komplit, malah nggak dapat rekomendasi. Lagian yang dimasalahkan pada SK 93113, sedangkan itu sudah digabung dengan pemerintah pusat menjadi SK 9311 KLBI. Kita sudah punya 9311. Kalau setahu saya di 93113 itu khusus tempat hiburan. Sementara biliar ini olahraga. Mengapa lapangan badminton, lapangan futsal nggak disuruh tutup. Mereka menganggap biliar ini masih masuk hiburan, bukan olahraga. Kita keberatan dengan penutupan ini. Kita bingung, kalau masih dianggap 93113 KLBI. Karena itu masih dianggap masuk ranah hiburan,” ujar Feri.

Baca Juga:  Pastikan Pembangunan Saluran Rp 2 Miliar Tuntas April, Wawali Armuji Sidak Lokasi Tengah Malam

Usai dari Turbo Biliar, Wawali Armuji melanjutkan perjalanan sidak ke Sonic Biliar Plaza Marina. Di Sonic juga didapati ramai pengunjung main biliar.

Begitu pula di M-Bluedark Marvel City Ngagel. Para pengunjung terlihat asyik bermain bola sodok. Seketika itu, di dua lokasi tersebut petugas Satpol PP meminta kepada pengunjung untuk membubarkan diri. HUM/BAD

TAGGED: Turbo Biliar, Wawali Armuji Sidak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?