MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menag Yaqut: Umrah Backpacker Berisiko, Komunikasi dengan Arab Saudi Dilakukan

Publisher: Redaktur 19 Maret 2024 2 Min Read
Share
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menyuarakan keprihatinan terhadap fenomena umrah backpacker yang semakin populer. Ia menyoroti tingginya risiko yang dihadapi oleh jemaah yang melakukan perjalanan tersebut.

Pernyataan Gus Yaqut ini dipicu oleh pernyataan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Ace menyampaikan bahwa umrah backpacker, jika tidak diatur dengan baik, dapat menjadi masalah serius di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa jemaah yang menggunakan jasa umrah saja sering menghadapi kesulitan, apalagi jika mereka bepergian sendirian.

“Dalam pandangan saya, umrah backpacker jika tidak diatur dengan kontrol yang ketat dapat menjadi masalah serius di masa depan, mengapa?” ujar Ace dalam Rapat Kerja (Raker) Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI pada Senin, 18 Maret 2024.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa

“Menurut saya, ini bukan sekadar perjalanan wisata biasa. Umrah adalah ibadah yang penting, terutama bagi mereka yang pertama kali ke Arab Saudi. Mereka membutuhkan bimbingan yang tepat,” tambahnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Gus Yaqut menyatakan bahwa Kemenag selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada jemaah yang melakukan umrah. Ia mengakui bahwa masih ada modus-modus tertentu yang dapat merugikan jemaah dalam perjalanan umrah.

“Kami selalu ingin memberikan perlindungan kepada jemaah umrah. Masalahnya, masih ada modus yang merugikan, seperti penggunaan umrah sebagai cara untuk menghindari antrean panjang atau bahkan mencari pekerjaan di Arab Saudi dengan cara yang tidak tepat,” ujar Yaqut.

Baca Juga:  Bongkar Skandal Mark Up Harga Impor Beras, Anggota DPR Dorong Bentuk Pansus

Ia juga menyebut bahwa Kemenag telah berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi untuk mengantisipasi masalah ini. Gus Yaqut menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait fenomena umrah backpacker ini.

“Kami telah berbicara dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Saya juga telah bertemu dengan Dubes Saudi untuk Indonesia untuk membahas secara teknis bagaimana mengatasi masalah-masalah yang muncul terkait umrah backpacker,” kata dia.

“Kami akan terus mengkoordinasikan tugas-tugas yang harus diselesaikan dengan baik karena kami menyadari bahwa umrah merupakan bagian dari bisnis atau perjalanan dengan risiko tinggi,” pungkas Gus Yaqut. CAK/RAZ

TAGGED: Ace Hasan Syadzily, Backpacker, DPR RI, Dubes Saudi, Gus Yaqut, Kementerian Haji Arab Saudi, Menag, Umrah, Wakil Ketua Komisi VIII, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?