MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menag Yaqut: Umrah Backpacker Berisiko, Komunikasi dengan Arab Saudi Dilakukan

Publisher: Redaktur 19 Maret 2024 2 Min Read
Share
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menyuarakan keprihatinan terhadap fenomena umrah backpacker yang semakin populer. Ia menyoroti tingginya risiko yang dihadapi oleh jemaah yang melakukan perjalanan tersebut.

Pernyataan Gus Yaqut ini dipicu oleh pernyataan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Ace menyampaikan bahwa umrah backpacker, jika tidak diatur dengan baik, dapat menjadi masalah serius di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa jemaah yang menggunakan jasa umrah saja sering menghadapi kesulitan, apalagi jika mereka bepergian sendirian.

“Dalam pandangan saya, umrah backpacker jika tidak diatur dengan kontrol yang ketat dapat menjadi masalah serius di masa depan, mengapa?” ujar Ace dalam Rapat Kerja (Raker) Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI pada Senin, 18 Maret 2024.

Baca Juga:  Rahayu Saraswati Tegas Bantah Mundur dari DPR demi Kursi Menpora

“Menurut saya, ini bukan sekadar perjalanan wisata biasa. Umrah adalah ibadah yang penting, terutama bagi mereka yang pertama kali ke Arab Saudi. Mereka membutuhkan bimbingan yang tepat,” tambahnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Gus Yaqut menyatakan bahwa Kemenag selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada jemaah yang melakukan umrah. Ia mengakui bahwa masih ada modus-modus tertentu yang dapat merugikan jemaah dalam perjalanan umrah.

“Kami selalu ingin memberikan perlindungan kepada jemaah umrah. Masalahnya, masih ada modus yang merugikan, seperti penggunaan umrah sebagai cara untuk menghindari antrean panjang atau bahkan mencari pekerjaan di Arab Saudi dengan cara yang tidak tepat,” ujar Yaqut.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Jemput Bola Layani Paspor Kolektif Jemaah Umrah di Ponpes AL Mas’udiyyah

Ia juga menyebut bahwa Kemenag telah berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi untuk mengantisipasi masalah ini. Gus Yaqut menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait fenomena umrah backpacker ini.

“Kami telah berbicara dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Saya juga telah bertemu dengan Dubes Saudi untuk Indonesia untuk membahas secara teknis bagaimana mengatasi masalah-masalah yang muncul terkait umrah backpacker,” kata dia.

“Kami akan terus mengkoordinasikan tugas-tugas yang harus diselesaikan dengan baik karena kami menyadari bahwa umrah merupakan bagian dari bisnis atau perjalanan dengan risiko tinggi,” pungkas Gus Yaqut. CAK/RAZ

TAGGED: Ace Hasan Syadzily, Backpacker, DPR RI, Dubes Saudi, Gus Yaqut, Kementerian Haji Arab Saudi, Menag, Umrah, Wakil Ketua Komisi VIII, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026
Vonis Hakim Suap Migor Djuyamto Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
4 Februari 2026
Daftar 10 Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman yang Diajukan MA
4 Februari 2026
Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026
Vonis Hakim Suap Migor Djuyamto Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
4 Februari 2026
Daftar 10 Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman yang Diajukan MA
4 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML

Bareskrim

Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan

Hukum

Vonis Hakim Suap Migor Djuyamto Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Hukum

Daftar 10 Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman yang Diajukan MA

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?