SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, berkomitmen melanjutkan program pertanahan dari pejabat sebelumnya untuk memberantas mafia tanah di Indonesia, Jumat malam, 15 Maret 2024.
“Sudah banyak pengaduan masyarakat tentang mafia tanah, dan kita akan tegas memberantas mafia tanah yang melawan hukum. Hadapi dengan tegas sesuai aturan hukum guna mencegah masyarakat dirugikan,” tegas AHY usai menyerahkan sertifikat didampingi Plt Kakanwil BPN Provinsi Jatim Jonahar, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Masjid Nashrulloh, Medokan Semampir, Sukolilo, selepas salat Tarawih.
Lanjut AHY, ia akan berkomitmen kepada masyarakat, agar jangan sampai, kata dia, tanah yang menjadi harta satu-satunya masyarakat diklaim dan digusur sehingga harus kehilangan tempat tinggalnya.
“Saya pastikan masyarakat kecil berhadapan dengan siapapun termasuk mafia tanah akan kami bela dan meyakinkan mereka mendapatkan haknya,” tandas menteri yang juga Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Sealam, Menteri AHY menyerahkan 11 sertifikat tanah wakaf kepada para nazir dan perwakilan Nahdlatul Ulama (NU) Surabaya yang berlangsung di Masjid Nashrulloh, Kecamatan Sukolilo. Sertifikat yang diserahkan di antaranya untuk peruntukan masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit islam.
“Alhamdulillah malam ini di Bulan Suci Ramadhan Kanwil Jatim ATR/BPN bisa menyerahkan secara langsung menyerahkan sertifikat tanah wakaf masjid dan juga sepuluh sertifikat tanah lainnya yang digunakan untuk mushala, pendidikan dan juga kesehatan,” sambungnya.
Ia mengatakan, dengan sertifikat tanah wakaf akan memberikan kepastian hak atas tanah termasuk kepada pengelola yayasan masjid, rumah ibadah dan juga layanan kesehatan untuk kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
“Ingin saya sampaikan kepada masyarakat jika Kementerian ATR BPN ada Kanwil, ada kota kabupaten, kantor pertanahan siap melayani membantu pengurusan sertifikat tanah wakaf secara gratis. Ini bukti bahwa pemerintah, dalam hal ini BPN hadir di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, upaya untuk memberikan sertifikat tanah wakaf tersebut terus dilakukan dari waktu ke waktu secara maksimal serta dilakukan percepatan yang berkelanjutan.
“Salah satunya melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang sangat bermanfaat bagi masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum serta memiliki nilai ekonomi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sejak tahun 2017 hingga 2023, Kementerian ATR/BPN telah melakukan sertifikasi terhadap tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah sebanyak 243.000 bidang tanah dari total 460.000 bidang tanah.
Dalam kurun waktu selama 7 tahun, jumlah tanah yang tersertipikasi terus meningkat dengan rata-rata tanah wakaf yang didaftarkan pertahunnya sebanyak kurang lebih 20.500 bidang.
Terkait hal ini, Provinsi Jawa Timur menempati capaian tertinggi dengan total 10.200 bidang tanah wakaf yang telah tersertipikasi.
Komitmen untuk menyertifikatkan tanah wakaf merupakan implementasi dari Gerakan Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2022. Gerakan
ini bertujuan agar seluruh umat beragama dapat beribadah dengan tenang dan nyaman.
Untuk itu, para pemilik tanah wakaf dan pengurus rumah ibadah diharapkan segera melaporkan tanahnya ke Kantor
Pertanahan setempat. Sebanyak 11 sertifikat yang diberikan merupakan produk Kantor Pertanahan Surabaya 1, dan Kantor Pertanahan Surabaya 2.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri dan Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya 1 Kartono Agustiyanto, Plt Kakantah Surabaya 2 Hendy Pranabowo dan jajaran. HUM/CAK