MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Tunjangan Khusus bagi Petugas Imigrasi di Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan

Publisher: Redaktur 9 Maret 2024 2 Min Read
Share
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur.
Ad imageAd image

ATAMBUA, Memoindonesia.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menginisiasi program tunjangan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas secara penuh di kawasan terpencil, terluar, dan wilayah perbatasan.

“Dalam menjaga fungsi keimigrasian di sepanjang garis perbatasan wilayah Indonesia, kita perlu memberikan perhatian khusus pada petugas imigrasi. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan negara,” ujar Silmy saat meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur.

Menurut Silmy, tugas petugas imigrasi di perbatasan sangatlah penting karena mereka bertanggung jawab mengawasi lalu lintas manusia dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian.

Baca Juga:  Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Akan Kaji Wacana Warga Binaan Tidak Ditahan

“Tugas mereka sangatlah tidak mudah, terutama karena mereka harus bekerja di daerah yang terpencil dan dengan kondisi yang serba terbatas,” tambahnya.

Oleh karena itu, Silmy menilai bahwa para petugas ini perlu mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang sepadan, salah satunya melalui pemberian tunjangan khusus.

“Tunjangan khusus ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para petugas imigrasi di wilayah terpencil, terluar, dan perbatasan, sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut,” ujar Silmy.

Skema pemberian tunjangan khusus ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang rancangannya telah diajukan sejak Oktober 2023. Rancangan Perpres tersebut sedang dalam proses kajian oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca Juga:  Silmy Karim: Ada 270 Peminat Golden Visa Menurut Dirjen Imigrasi

Silmy optimistis bahwa Perpres tersebut akan segera diterbitkan sehingga tunjangan khusus dapat segera diberikan kepada para petugas imigrasi yang bertugas di pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan.

Selain dari tunjangan khusus, Direktorat Jenderal Imigrasi juga merencanakan pembangunan fasilitas sarana dan prasarana yang lebih memadai bagi seluruh kantor imigrasi dan mitra kerja lainnya untuk mendukung tugas dan fungsi petugas imigrasi.

“Kami juga telah membentuk Pokja perbatasan yang akan merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan fasilitas tersebut, agar tugas dan fungsi petugas imigrasi tidak terhambat karena masalah sarana prasarana,” pungkas Silmy. CAK/RAZ

TAGGED: Atambua, Direktur Jenderal Imigrasi, Nusa Tenggara Timur, Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain, Silmy Karim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?