MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Tunjangan Khusus bagi Petugas Imigrasi di Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan

Publisher: Redaktur 9 Maret 2024 2 Min Read
Share
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur.
Ad imageAd image

ATAMBUA, Memoindonesia.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menginisiasi program tunjangan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas secara penuh di kawasan terpencil, terluar, dan wilayah perbatasan.

“Dalam menjaga fungsi keimigrasian di sepanjang garis perbatasan wilayah Indonesia, kita perlu memberikan perhatian khusus pada petugas imigrasi. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan negara,” ujar Silmy saat meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur.

Menurut Silmy, tugas petugas imigrasi di perbatasan sangatlah penting karena mereka bertanggung jawab mengawasi lalu lintas manusia dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian.

Baca Juga:  Layanan Keimigrasian Pulih Usai Gangguan, Dirjen Imigrasi: Saya Mengapresiasi Langkah Pemulihan oleh Rekan-Rekan

“Tugas mereka sangatlah tidak mudah, terutama karena mereka harus bekerja di daerah yang terpencil dan dengan kondisi yang serba terbatas,” tambahnya.

Oleh karena itu, Silmy menilai bahwa para petugas ini perlu mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang sepadan, salah satunya melalui pemberian tunjangan khusus.

“Tunjangan khusus ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para petugas imigrasi di wilayah terpencil, terluar, dan perbatasan, sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut,” ujar Silmy.

Skema pemberian tunjangan khusus ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang rancangannya telah diajukan sejak Oktober 2023. Rancangan Perpres tersebut sedang dalam proses kajian oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca Juga:  WNI DPO Kasus KDRT Ditangkap di China, Dirwasdakim Godam: Paspor RI Kita Dicabut

Silmy optimistis bahwa Perpres tersebut akan segera diterbitkan sehingga tunjangan khusus dapat segera diberikan kepada para petugas imigrasi yang bertugas di pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan.

Selain dari tunjangan khusus, Direktorat Jenderal Imigrasi juga merencanakan pembangunan fasilitas sarana dan prasarana yang lebih memadai bagi seluruh kantor imigrasi dan mitra kerja lainnya untuk mendukung tugas dan fungsi petugas imigrasi.

“Kami juga telah membentuk Pokja perbatasan yang akan merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan fasilitas tersebut, agar tugas dan fungsi petugas imigrasi tidak terhambat karena masalah sarana prasarana,” pungkas Silmy. CAK/RAZ

TAGGED: Atambua, Direktur Jenderal Imigrasi, Nusa Tenggara Timur, Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain, Silmy Karim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
240 Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Selamat Usai Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur
28 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Peristiwa

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

Peristiwa

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah

Peristiwa

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?