MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Arteria Dahlan Terancam Gagal ke Senayan

Publisher: Redaktur 2 Maret 2024 3 Min Read
Share
Arteria Dahlan.
Ad imageAd image

TULUNGAGUNG, Memoindonesia.co.id – Arteria Dahlan dan Johan Budi Sapto Pribowo, dua politikus PDI-P, menghadapi ancaman kehilangan kursi di DPR RI setelah hasil real count KPU RI pada 1 Maret 2024 pukul 18.00 WIB menunjukkan kalahnya mereka dalam Pemilu 2024.

Arteria Dahlan, calon petahana dari Dapil VI Jawa Timur (Tulungagung, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten/Kota Kediri), hanya berhasil meraih 46.004 suara, menempatkannya di posisi ketiga di internal PDI-P, di bawah Pulung Agustanto (136.470 suara) dan Sri Rahayu (83.643 suara).

Dengan perolehan suara tersebut, PDI-P berpotensi hanya memperoleh dua kursi, yang diperkirakan akan diisi oleh Pulung Agustanto dan Sri Rahayu. Hal ini menandakan penurunan satu kursi jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang meraih tiga kursi.

Baca Juga:  KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1

Dapil VI Jatim memiliki kuota sembilan kursi. Sembilan kandidat yang berpotensi lolos ke Senayan termasuk Pulung Agustanto (PDI-P), Sri Rahayu (PDI-P), Anggia Erma Rini (PKB), An’im Falachuddin (PKB), Sarmuji (Partai Golkar), Heru Tjahjono (Partai Golkar), Endro Hermono (Partai Gerindra), Nurhadi (Partai NasDem), dan Ahmad Rizki Sadig (PAN).

Di sisi lain, Venna Melinda dari Partai Perindo yang maju di Dapil VI Jatim juga hampir dipastikan gagal menjadi anggota DPR RI setelah hanya mendapatkan 10.810 suara.

Sementara itu, di Dapil VII Jawa Timur yang mencakup Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan, dan Ngawi, ada tiga calon petahana yang berpotensi gagal kembali ke Senayan, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo (PDI-P), Sri Wahyuni (Partai NasDem), dan Ibnu Multazam (PKB).

Baca Juga:  Usulan Blacklist Internal KPK Daftar Capim, Komisi III DPR RI: Tak Boleh Intervensi

Berdasarkan hasil real count KPU, perolehan suara Johan Budi berada di posisi ketiga di internal PDI-P, di bawah Budi Sulistyo Kanang dengan 97.895 suara dan istri Bupati Trenggalek, Novita Hardini, dengan 81.882 suara. Dari komposisi perolehan suara di Dapil VII Jatim, PDI-P hanya berpotensi mendapatkan dua kursi.

Sekretaris DPC PDI-P Trenggalek, Doding Rahmadi, mengakui bahwa hanya Budi Sulistyo Kanang dan Novita Hardini yang berpotensi lolos ke Senayan dari PDI-P Dapil VII Jatim.

“Dari perhitungan internal kami, Pak Kanang dan Bu Novita berpeluang. Sedangkan untuk Pak Johan Budi, sepertinya tidak akan lolos. Bahkan menurut perhitungan kami, Bu Novita memiliki suara tertinggi di PDI-P Dapil VII Jatim,” ujarnya.

Baca Juga:  Densus 88 Jemput Warga Tulungagung, Terduga Teroris  Ditangkap saat Hendak ke Masjid

Meskipun begitu, angka pasti dari perhitungan PDI-P belum bisa diungkapkan karena belum semua perolehan suara dari setiap PPK dilaporkan ke internal PDI-P di Trenggalek.

“Karena DPR RI memiliki satu dapil yang melibatkan daerah yang berbeda, untuk Trenggalek sudah 100 persen laporannya, tapi untuk kabupaten lain masih belum,” tambahnya. CAK/RAZ

TAGGED: Arteria Dahlan, Dapil VI Jatim, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Blitar, Kota Kediri, KPU, PDI-P, Petahana, Tulungagung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?