MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cemburu Diselingkuhi, Istri Potong Kelamin Suami di Musi Banyuasin

Publisher: Redaktur 1 Maret 2024 2 Min Read
Share
Petugas Polres Musi Banyuasin mengolah TKP.
Ad imageAd image

MUSI BANYUASIN, Memoindonesia.co.id – Polisi telah mengungkap kronologi kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Rian Hidayat (33). Diketahui bahwa penis Rian dipotong oleh istrinya sendiri, LY (33).

Kasihumas Polres Musi Banyuasin (Muba), AKP Susianto, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Muba pada Jumat, 23 Februari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, Rian sedang tertidur pulas.

LY, sang pelaku, tiba-tiba merasa terpancing emosi saat melihat suaminya tertidur. Diduga, kecemburuan yang telah lama dirasakan LY semakin memuncak karena Rian kerap berselingkuh, yang baru-baru ini terbongkar. Tanpa ragu, LY mengambil sebuah senjata tajam dan segera memotong penis suaminya.

Baca Juga:  Anniversary Pertama Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diwarnai Isu Perselingkuhan

“Diduga karena cemburu atas perselingkuhan suaminya, pelaku yang merupakan istrinya langsung melakukan tindakan tersebut saat korban tertidur,” ujar Susianto pada Kamis, 29 Februari 2024.

Rian sontak terbangun dan merasakan kesakitan yang luar biasa. Dia panik menemukan bahwa penisnya telah terpotong. Setelah itu, LY dilaporkan kabur. Sementara itu, warga sekitar memberikan pertolongan pertama kepada Rian dan membawanya ke RSUD Bayung Lencir.

“Akibat kejadian tersebut, Rian mengalami luka serius di area tersebut dan langsung dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk mendapatkan perawatan medis,” lanjutnya.

Tak terima dengan perlakuan LY, keluarga Rian, yang dipimpin oleh J (47), segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bayung Lencir untuk ditindaklanjuti. Sementara itu, Rian masih dalam proses pemulihan di rumah sakit.

Baca Juga:  Mayat Wanita Ditemukan di Pantai Bantul dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan Terungkap

“Laporan dari keluarga korban telah kami terima, dan anggota kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tandasnya. CAK/RAZ

TAGGED: AKP Susianto, cemburu, Kasihumas, Kelamin, Polres Musi Banyuasin, Polres Musi Banyuasin (Muba), RSUD Bayung Lencir, Selingkuh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Mahasiswi Koas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Tamalanrea Makassar
30 Oktober 2025
Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara
30 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara
30 Oktober 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan

Nasional

Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

Hukum

Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate

Peristiwa

Mahasiswi Koas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Tamalanrea Makassar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?