MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cemburu Diselingkuhi, Istri Potong Kelamin Suami di Musi Banyuasin

Publisher: Redaktur 1 Maret 2024 2 Min Read
Share
Petugas Polres Musi Banyuasin mengolah TKP.
Ad imageAd image

MUSI BANYUASIN, Memoindonesia.co.id – Polisi telah mengungkap kronologi kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Rian Hidayat (33). Diketahui bahwa penis Rian dipotong oleh istrinya sendiri, LY (33).

Kasihumas Polres Musi Banyuasin (Muba), AKP Susianto, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Muba pada Jumat, 23 Februari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, Rian sedang tertidur pulas.

LY, sang pelaku, tiba-tiba merasa terpancing emosi saat melihat suaminya tertidur. Diduga, kecemburuan yang telah lama dirasakan LY semakin memuncak karena Rian kerap berselingkuh, yang baru-baru ini terbongkar. Tanpa ragu, LY mengambil sebuah senjata tajam dan segera memotong penis suaminya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siap Tes DNA Usai Dituduh Selingkuh, Kuasa Hukum: Tuduhan LM adalah Fitnah

“Diduga karena cemburu atas perselingkuhan suaminya, pelaku yang merupakan istrinya langsung melakukan tindakan tersebut saat korban tertidur,” ujar Susianto pada Kamis, 29 Februari 2024.

Rian sontak terbangun dan merasakan kesakitan yang luar biasa. Dia panik menemukan bahwa penisnya telah terpotong. Setelah itu, LY dilaporkan kabur. Sementara itu, warga sekitar memberikan pertolongan pertama kepada Rian dan membawanya ke RSUD Bayung Lencir.

“Akibat kejadian tersebut, Rian mengalami luka serius di area tersebut dan langsung dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk mendapatkan perawatan medis,” lanjutnya.

Tak terima dengan perlakuan LY, keluarga Rian, yang dipimpin oleh J (47), segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bayung Lencir untuk ditindaklanjuti. Sementara itu, Rian masih dalam proses pemulihan di rumah sakit.

Baca Juga:  Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang

“Laporan dari keluarga korban telah kami terima, dan anggota kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tandasnya. CAK/RAZ

TAGGED: AKP Susianto, cemburu, Kasihumas, Kelamin, Polres Musi Banyuasin, Polres Musi Banyuasin (Muba), RSUD Bayung Lencir, Selingkuh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?