MUSI BANYUASIN, Memoindonesia.co.id – Polisi telah mengungkap kronologi kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Rian Hidayat (33). Diketahui bahwa penis Rian dipotong oleh istrinya sendiri, LY (33).
Kasihumas Polres Musi Banyuasin (Muba), AKP Susianto, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Muba pada Jumat, 23 Februari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, Rian sedang tertidur pulas.
LY, sang pelaku, tiba-tiba merasa terpancing emosi saat melihat suaminya tertidur. Diduga, kecemburuan yang telah lama dirasakan LY semakin memuncak karena Rian kerap berselingkuh, yang baru-baru ini terbongkar. Tanpa ragu, LY mengambil sebuah senjata tajam dan segera memotong penis suaminya.
“Diduga karena cemburu atas perselingkuhan suaminya, pelaku yang merupakan istrinya langsung melakukan tindakan tersebut saat korban tertidur,” ujar Susianto pada Kamis, 29 Februari 2024.
Rian sontak terbangun dan merasakan kesakitan yang luar biasa. Dia panik menemukan bahwa penisnya telah terpotong. Setelah itu, LY dilaporkan kabur. Sementara itu, warga sekitar memberikan pertolongan pertama kepada Rian dan membawanya ke RSUD Bayung Lencir.
“Akibat kejadian tersebut, Rian mengalami luka serius di area tersebut dan langsung dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk mendapatkan perawatan medis,” lanjutnya.
Tak terima dengan perlakuan LY, keluarga Rian, yang dipimpin oleh J (47), segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bayung Lencir untuk ditindaklanjuti. Sementara itu, Rian masih dalam proses pemulihan di rumah sakit.
“Laporan dari keluarga korban telah kami terima, dan anggota kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tandasnya. CAK/RAZ