MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tragedi Cemburu di Pontianak: Perempuan Ditelanjangi dan Dianiaya Tiga Pelaku, Video Kekerasan Disebarluaskan

Publisher: Redaktur 19 Juni 2025 3 Min Read
Share
Tiga pelaku perundungan diamankan Satreskrim Polresta Pontianak.
Ad imageAd image

PONTIANAK, Memoindonesia.co.id – Sebuah insiden perundungan keji menggemparkan Pontianak, Kalimantan Barat, ketika seorang perempuan berinisial NN (20) menjadi korban penganiayaan brutal dan ditelanjangi oleh tiga pelaku perempuan lainnya.

Motif di balik kekerasan ini diduga kuat adalah cemburu buta, menuduh korban menjalin hubungan gelap dengan kekasih salah satu pelaku.

Tiga perempuan pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial PT, AF, dan SQ, kini telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Pontianak. Kasus ini mencuat setelah korban mengalami serangkaian kekerasan fisik yang berujung pada penyebaran video tak senonoh dirinya.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 14.53 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Martadinata, Gang Pala 3 nomor 97, Pontianak Barat. Awalnya, pelaku PT, yang terbakar api cemburu, mengajak dua rekannya, AF dan SQ, untuk menemui NN.

Baca Juga:  Pemicu KDRT di Gresik, Istri Temukan Video Syur Suami dengan Selebgram

“Awal kejadian karena cemburu pacar dari salah satu pelaku diduga selingkuh dengan korban,” jelas AKP Wawan, Rabu 18 Juni 2025.

Para pelaku mulanya mendatangi korban dengan dalih ingin mengklarifikasi isu perselingkuhan antara NN dengan seorang pria berinisial DK. Namun, setibanya di lokasi, bukannya diskusi, ketiga pelaku justru langsung menyerbu NN yang saat itu sedang berada di rumah temannya.

“Terjadi cekcok dan mengakibatkan penganiayaan serta pengeroyokan,” tambah Wawan.

NN tak berdaya diseret keluar kamar oleh ketiga pelaku. Ia dihajar habis-habisan, bahkan dipaksa bersujud sambil terus-menerus ditendang.

Puncak kekejian terjadi ketika NN dipaksa melepaskan seluruh pakaiannya hingga telanjang bulat. Momen memilukan itu bahkan direkam oleh salah satu pelaku menggunakan ponsel pribadinya.

Baca Juga:  Jan Hwa Diana Cabut Laporan, Minta Maaf ke Wawali Surabaya Armuji Usai Mediasi

Mirisnya, setelah aksi keji tersebut, video kekerasan yang berisi adegan penganiayaan dan penelanjangan korban tidak hanya disimpan.

“Setelah kejadian, video kekerasan itu diunggah ke Instagram Story akun kedua milik SQ, bahkan ada juga video korban dalam keadaan telanjang yang dikirim lewat pesan langsung ke akun Instagram orang lain,” ungkap Wawan.

Penyebaran video ini tentu saja menambah penderitaan mental dan trauma bagi korban. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum terkait penganiayaan, tetapi juga UU ITE terkait penyebaran konten bermuatan asusila dan pelanggaran privasi.

Ketiga pelaku, PT, AF, dan SQ, kini berada dalam penahanan Satreskrim Polresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. HUM/GIT

Baca Juga:  Untuk Generasi Sehat dan Cerdas, Wawali Armuji: Penting Menjaga Kesehatan Mental Anak
TAGGED: AKP Wawan Darmawan, cemburu, Kasatreskrim Polresta Pontianak, Perundungan, UU ITE
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga
13 Juli 2025
KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Bareskrim Turun Tangan, Temukan Kejanggalan dan Indikasi Narkoba
13 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka
13 Juli 2025
Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin
12 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga
13 Juli 2025
KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka
13 Juli 2025
Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin
12 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya
11 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sekeluar dari ruang pemeriksaan Polda Jatim.
Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Pokmas, Khofifah: Semoga Kasus Ini Cepat Tuntas
11 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga

Hukum

KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?

Hukum

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Bareskrim Turun Tangan, Temukan Kejanggalan dan Indikasi Narkoba

Hukum

Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?