MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Optimalisasi Konten Medsos Humas Pemerintah Bersama Kehumasan UPT Kemenkumham Se-Bandung Raya

Publisher: Redaktur 20 Februari 2024 3 Min Read
Share
Narasumber Sopi Ahyar SH LLM memberikan materi kehumasan terkait optimalisasi konten media sosial kepada humas pemerintah dan UPT Kemenkumham se-Bandung Raya.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung bekerja sama dengan BPSDM Hukum dan HAM mengadakan penguatan kehumasan bagi pengelola humas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham se-Bandung Raya, di Aula Soepomo, Kanim Bandung, Selasa, 20 Februari 2024.

Narasumber kegiatan adalah Sopi Ahyar SH LLM, Widyaiswara Ahli Muda dan Praktisi Protokol dan Kehumasan BPSDM Hukum dan HAM.

Dalam pembukaannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Agung Pramono menyatakan bahwa peran kehumasan saat ini di pemerintahan sangatlah besar khususnya bagi instansi layanan publik.

“Bidang kehumasan menjadi hal strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai pengenalan institusi kepada masyarakat dan bagaimana institusi tersebut berkinerja,” ujarnya.

Baca Juga:  Kakanwil Tekankan 3 Hal saat Lantik dan Ambil Sumpah 176 Pegawai Kemenkumham Jawa Barat

Sementara itu, narasumber Sopi Ahyar mengatakan, identifikasi masalah humas pemerintah saat ini antara lain belum selarasnya strategi kehumasan, penempatan SDM humas yang kurang tepat, peralatan yang belum memadai, dan skill SDM yang belum optimal.

Hal-hal tersebut menjadi pemicu terbatasnya variasi dan kurang interaktif/menarik/edukatif konten dan/atau berita yang diproduksi.

“Diperlukan dukungan managerial kantor baik dalam hal penempatan SDM, anggaran, penghargaan, kolaborasi, komitmen serta strategi kehumasan guna mencapai kehumasan pemerintah yang optimal,” ujar Sopi Ahyar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Agung Pramono (kiri) bersama narasumber Sopi Ahyar SH LLM.

Lanjutnya, bagaimana dapat ide konten dalam publikasi kehumasan? Mulailah dengan membuat daftar ide konten untuk dieksekusi dengan metode P-I-B-J : Pilih Konten (Informasi yang mana yang akan dibuat?), Ide Konten (Apakah ada ceritanya? Apakah langsung ke topik informasi?), Bentuk Konten (Animasi, Infografis, dan lain lain), Jadwal Konten (Kapan dibuat? Oleh siapa? Kapan dipublikasikan?). Gunakanlah Formula PEER “Promotional, Educational, Entertaining, Engagement, Reach-Boost” sebagai pilar konten.

Baca Juga:  Keluarga Besar Kantor Imigrasi Bandung Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

“Layaknya sebuah hubungan yang tertarik pada pandangan pertama, begitupun durasi 1-3 detik awal konten ataupun 1-2 kalimat awal narasi berita menjadi faktor penting agar Masyarakat tertarik”, ungkap Sopi Ahyar.

Tambah Sopi Ahyar, gunakan rumus hook yaitu Shocking Hook (contoh: Enggak percaya banget !! Seriusan kayak gini …), Data Based Hook (contoh: 7 dari 10 orang … Cukup 1 menit…), FOMO Hook (contoh: Terbatas banget !. Jangan ketinggalan ..), Question Hook (contoh: Masa sih .. Percaya enggak kalau ..).

“Ingatlah, konten publikasi yang jelek lebih baik daripada asal bikin! lakukan evaluasi dan teruslah berkarya para pejuang humas pemerintah,” pungkas Sopi Ahyar. CAK/RAZ

Baca Juga:  Tak Bisa Tunjukkan Izin Tinggal, WN Timor Leste Divonis Bersalah, Tunggu Dideportasi
TAGGED: Agung Pramono, BPSDM Hukum dan HAM, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Konten Medsos
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit hingga Eko Hadi
4 November 2026
Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur
4 November 2026
Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya
4 November 2026
Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026
4 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit hingga Eko Hadi
4 November 2026
Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur
4 November 2026
Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya
4 November 2026
Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit hingga Eko Hadi

Pemerintahan

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur

Bareskrim

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya

Hukum

Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?