MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tenggelamnya Anak Tamara Tyasmara, Polisi Selidiki Potensi Tersangka Baru

Publisher: Redaktur 12 Februari 2024 2 Min Read
Share
Tersangka YA di Mapolda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombespol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus tenggelamnya anak Tamara Tyasmara, DN, masih berlanjut dengan serius.

“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami memerlukan bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka baru. Penyelidikan masih dalam proses,” ujar Kombespol Wira Satya Triputra ketika ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin, 12 Februari 2024.

Dalam konteks yang sama, polisi juga mengonfirmasi adanya hubungan asmara antara Tamara Tyasmara dan YA (Yudha Arfandi).

“Status hubungan antara korban dan tersangka adalah berpacaran, dan ini sudah kami konfirmasi,” ungkap Kombespol Wira Satya Triputra.

Baca Juga:  Menkomdigi Akan Bersih-bersih Internal Usai Pegawai Jadi Tersangka Judol

Selanjutnya, polisi menjelaskan bahwa kehadiran anak YA di kolam renang terkait dengan persahabatan antara DN dan anak tersangka.

“Perlu kami sampaikan bahwa korban sering berada di sana karena persahabatan dengan anak tersangka,” tambahnya.

Tamara Tyasmara sebelumnya telah menyatakan bahwa dia tidak lagi berkomunikasi dengan YA sejak kematian DN.

“Saya tidak bertemu YA,” kata Tamara Tyasmara dengan ekspresi sedih di Polda Metro Jaya pada Jumat, 9 Februari 2024.

Dia juga menegaskan bahwa hubungan mereka sudah berakhir sejak kejadian tersebut.

“Kami tidak berkomunikasi lagi. Sejak kejadian itu, saya tidak pernah menghubunginya,” ungkap Tamara Tyasmara.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Kekasih Tamara Tyasmara Sebagai Tersangka

Di samping itu, Tamara juga menyatakan bahwa dia merasa tidak nyaman ketika melihat YA. Tamara Tyasmara bahkan menangis ketika dihadapkan pada tuduhan-tuduhan tersebut.

“Saya merasa tidak nyaman. Melihatnya membuat saya teringat akan anak saya sendiri,” tambahnya dengan suara serak. CAK/RAZ

TAGGED: Dirreskrimum, Kombespol Wira Satya Triputra, Polda Metro Jaya, Tamara Tyasmara, Tersangka Baru, Yudha Arfandi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Kakanwil BPN Jawa Tengah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
10 Februari 2026
Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Hukum

Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan

Pertanahan

Kakanwil BPN Jawa Tengah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?