MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tenggelamnya Anak Tamara Tyasmara, Polisi Selidiki Potensi Tersangka Baru

Publisher: Redaktur 12 Februari 2024 2 Min Read
Share
Tersangka YA di Mapolda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombespol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus tenggelamnya anak Tamara Tyasmara, DN, masih berlanjut dengan serius.

“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami memerlukan bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka baru. Penyelidikan masih dalam proses,” ujar Kombespol Wira Satya Triputra ketika ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin, 12 Februari 2024.

Dalam konteks yang sama, polisi juga mengonfirmasi adanya hubungan asmara antara Tamara Tyasmara dan YA (Yudha Arfandi).

“Status hubungan antara korban dan tersangka adalah berpacaran, dan ini sudah kami konfirmasi,” ungkap Kombespol Wira Satya Triputra.

Baca Juga:  Duduk Perkara Hasto Kristiyanto Dilaporkan ke Polisi Mulai Terungkap

Selanjutnya, polisi menjelaskan bahwa kehadiran anak YA di kolam renang terkait dengan persahabatan antara DN dan anak tersangka.

“Perlu kami sampaikan bahwa korban sering berada di sana karena persahabatan dengan anak tersangka,” tambahnya.

Tamara Tyasmara sebelumnya telah menyatakan bahwa dia tidak lagi berkomunikasi dengan YA sejak kematian DN.

“Saya tidak bertemu YA,” kata Tamara Tyasmara dengan ekspresi sedih di Polda Metro Jaya pada Jumat, 9 Februari 2024.

Dia juga menegaskan bahwa hubungan mereka sudah berakhir sejak kejadian tersebut.

“Kami tidak berkomunikasi lagi. Sejak kejadian itu, saya tidak pernah menghubunginya,” ungkap Tamara Tyasmara.

Baca Juga:  22 Perusuh di Jakarta Positif Narkoba: Nekat Beraksi untuk Hilangkan Rasa Takut

Di samping itu, Tamara juga menyatakan bahwa dia merasa tidak nyaman ketika melihat YA. Tamara Tyasmara bahkan menangis ketika dihadapkan pada tuduhan-tuduhan tersebut.

“Saya merasa tidak nyaman. Melihatnya membuat saya teringat akan anak saya sendiri,” tambahnya dengan suara serak. CAK/RAZ

TAGGED: Dirreskrimum, Kombespol Wira Satya Triputra, Polda Metro Jaya, Tamara Tyasmara, Tersangka Baru, Yudha Arfandi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?