MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tenggelamnya Anak Tamara Tyasmara, Polisi Selidiki Potensi Tersangka Baru

Publisher: Redaktur 12 Februari 2024 2 Min Read
Share
Tersangka YA di Mapolda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombespol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus tenggelamnya anak Tamara Tyasmara, DN, masih berlanjut dengan serius.

“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami memerlukan bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka baru. Penyelidikan masih dalam proses,” ujar Kombespol Wira Satya Triputra ketika ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin, 12 Februari 2024.

Dalam konteks yang sama, polisi juga mengonfirmasi adanya hubungan asmara antara Tamara Tyasmara dan YA (Yudha Arfandi).

“Status hubungan antara korban dan tersangka adalah berpacaran, dan ini sudah kami konfirmasi,” ungkap Kombespol Wira Satya Triputra.

Baca Juga:  Polda Metro Segera Sidang Etik AKBP Bintoro Dkk Terkait Dugaan Pemerasan

Selanjutnya, polisi menjelaskan bahwa kehadiran anak YA di kolam renang terkait dengan persahabatan antara DN dan anak tersangka.

“Perlu kami sampaikan bahwa korban sering berada di sana karena persahabatan dengan anak tersangka,” tambahnya.

Tamara Tyasmara sebelumnya telah menyatakan bahwa dia tidak lagi berkomunikasi dengan YA sejak kematian DN.

“Saya tidak bertemu YA,” kata Tamara Tyasmara dengan ekspresi sedih di Polda Metro Jaya pada Jumat, 9 Februari 2024.

Dia juga menegaskan bahwa hubungan mereka sudah berakhir sejak kejadian tersebut.

“Kami tidak berkomunikasi lagi. Sejak kejadian itu, saya tidak pernah menghubunginya,” ungkap Tamara Tyasmara.

Baca Juga:  Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Siap Hadapi Sidang Kasus Pemerasan!

Di samping itu, Tamara juga menyatakan bahwa dia merasa tidak nyaman ketika melihat YA. Tamara Tyasmara bahkan menangis ketika dihadapkan pada tuduhan-tuduhan tersebut.

“Saya merasa tidak nyaman. Melihatnya membuat saya teringat akan anak saya sendiri,” tambahnya dengan suara serak. CAK/RAZ

TAGGED: Dirreskrimum, Kombespol Wira Satya Triputra, Polda Metro Jaya, Tamara Tyasmara, Tersangka Baru, Yudha Arfandi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Skema Pembagian Kuota Haji 50:50 atas Perintah Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
KPK Ungkap Upaya Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR dengan Uang USD 1 Juta
13 Maret 2026
KPK Panggil Stafsus Eks Menag Yaqut Gus Alex Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
13 Maret 2026
Perampok Berpistol Mainan Gasak Rp 130 Juta di SPBU Babelan Bekasi, Lima Pegawai Disekap
13 Maret 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar
12 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Skema Pembagian Kuota Haji 50:50 atas Perintah Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
KPK Ungkap Upaya Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR dengan Uang USD 1 Juta
13 Maret 2026
KPK Panggil Stafsus Eks Menag Yaqut Gus Alex Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
13 Maret 2026
Perampok Berpistol Mainan Gasak Rp 130 Juta di SPBU Babelan Bekasi, Lima Pegawai Disekap
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Skema Pembagian Kuota Haji 50:50 atas Perintah Eks Menag Yaqut

Korupsi

KPK Ungkap Upaya Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR dengan Uang USD 1 Juta

Korupsi

KPK Panggil Stafsus Eks Menag Yaqut Gus Alex Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Hukum

Perampok Berpistol Mainan Gasak Rp 130 Juta di SPBU Babelan Bekasi, Lima Pegawai Disekap

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?