MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polri Bantah Surat Telegram Mutasi 38 Pati dan Pamen: Hoaks!

Publisher: Redaktur 10 Februari 2024 1 Min Read
Share
Gedung Mabes Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Beredar surat telegram yang mengabarkan mutasi puluhan perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri. Namun, Mabes Polri dengan tegas menyatakan bahwa surat telegram mutasi tersebut adalah hoaks.

Dalam surat telegram yang diklaim hoaks tersebut, terdapat informasi bahwa Kapolda Jawa Barat, Irjenpol Ahmad Wiyagus, dimutasikan untuk penugasan di luar struktur Polri. Kemudian, Dirregident Korlantas Polri, Brigjenpol Yusri Yunus, disebut dimutasikan sebagai Kapolda Jawa Barat.

Surat juga menyebutkan bahwa Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjenpol Teguh Pristiwanto, dimutasikan sebagai pati Polri dalam rangka pensiun, digantikan oleh Brigjenpol M Zulkarnain, yang saat ini menjabat Wakapolda Sumatera Selatan.

Baca Juga:  BNN: Pria yang Bersama Dewi Astutik Saat Ditangkap Diduga Pacar WN Pakistan

Surat mutasi ini memiliki nomor ST/139/II/KEP./2024, tanggal 10 Februari 2024. Namun, yang mencurigakan adalah surat tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjenpol Gatot Eddy Pramono, yang sebenarnya sudah pensiun sejak 28 Juni 2023. Saat ini, Wakapolri adalah Komjenpol Agus Andrianto.

Kadivhumas Polri, Irjenpol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa surat telegram tersebut adalah hoaks. “Itu hoaks,” ujar Sandi pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Sandi menjelaskan bahwa surat telegram mutasi tersebut dianggap hoaks karena ditandatangani oleh Komjenpol Gatot Eddy Pramono, yang telah pensiun.

“Yang tanda tangan di paling bawah itu (Gatot Eddy Pramono), sedangkan beliau kan sudah lama pensiun,” tambah Sandi. CAK/RAZ

Baca Juga:  Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter
TAGGED: Agus Andrianto, Hoaks, Irjenpol Sandi Nugroho, Kadivhumas Polri, pamen, pati, Polri, Surat telegram, Wakapolri adalah Komjenpol
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro
29 Juli 2026
Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan
29 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
29 Juli 2026
19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir
29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Diumumkan
29 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro
29 Juli 2026
Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan
29 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
29 Juli 2026
19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir
29 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro

Headlines

Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan

Korupsi

KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

Hukum

19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?