MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polri Bantah Surat Telegram Mutasi 38 Pati dan Pamen: Hoaks!

Publisher: Redaktur 10 Februari 2024 1 Min Read
Share
Gedung Mabes Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Beredar surat telegram yang mengabarkan mutasi puluhan perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri. Namun, Mabes Polri dengan tegas menyatakan bahwa surat telegram mutasi tersebut adalah hoaks.

Dalam surat telegram yang diklaim hoaks tersebut, terdapat informasi bahwa Kapolda Jawa Barat, Irjenpol Ahmad Wiyagus, dimutasikan untuk penugasan di luar struktur Polri. Kemudian, Dirregident Korlantas Polri, Brigjenpol Yusri Yunus, disebut dimutasikan sebagai Kapolda Jawa Barat.

Surat juga menyebutkan bahwa Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjenpol Teguh Pristiwanto, dimutasikan sebagai pati Polri dalam rangka pensiun, digantikan oleh Brigjenpol M Zulkarnain, yang saat ini menjabat Wakapolda Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Plt Dirjen Imigrasi Dijabat Saffar Muhammad Godam, Isi Posisi yang Ditinggalkan Silmy Karim

Surat mutasi ini memiliki nomor ST/139/II/KEP./2024, tanggal 10 Februari 2024. Namun, yang mencurigakan adalah surat tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjenpol Gatot Eddy Pramono, yang sebenarnya sudah pensiun sejak 28 Juni 2023. Saat ini, Wakapolri adalah Komjenpol Agus Andrianto.

Kadivhumas Polri, Irjenpol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa surat telegram tersebut adalah hoaks. “Itu hoaks,” ujar Sandi pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Sandi menjelaskan bahwa surat telegram mutasi tersebut dianggap hoaks karena ditandatangani oleh Komjenpol Gatot Eddy Pramono, yang telah pensiun.

“Yang tanda tangan di paling bawah itu (Gatot Eddy Pramono), sedangkan beliau kan sudah lama pensiun,” tambah Sandi. CAK/RAZ

Baca Juga:  Kejagung Siapkan Langkah Hukum, Riza Chalid Selangkah Lagi Jadi Buronan
TAGGED: Agus Andrianto, Hoaks, Irjenpol Sandi Nugroho, Kadivhumas Polri, pamen, pati, Polri, Surat telegram, Wakapolri adalah Komjenpol
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

Korupsi

KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?