MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terbongkar dari CCTV: Pacar Tamara Tyasmara Membunuh DN di Kolam Renang

Publisher: Redaktur 9 Februari 2024 2 Min Read
Share
YA diamankan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menetapkan YA, kekasih artis Tamara Tyasmara, sebagai tersangka pembunuhan terhadap DN (6), anak Tamara. Dalam rekaman CCTV, YA diduga dengan sengaja menenggelamkan DN di kolam renang.

Dalam rekaman tersebut, terlihat kondisi sepi di sekitar kolam renang. Awalnya, DN berada di tepi kolam sambil memegang pembatas, dengan seorang anak lain di dekatnya.

YA, pelaku, berada di belakang DN, mengawasi sekitar sebelum mendekatinya. YA kemudian menenggelamkan DN ke dalam air.

Peristiwa tragis itu berlangsung beberapa saat, hingga tubuh DN terlihat lemas di permukaan air. YA kemudian menaikkan tubuh DN ke tepi kolam, seolah memberikan bantuan, sementara anak perempuan lainnya hanya menjadi saksi.

Baca Juga:  Komdigi Blokir Situs dan Konten Medsos yang Diakses Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

YA ditangkap di rumahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Betul (tersangka),” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat, 9 Februari 2024.

YA dihadapkan pada pasal berlapis, termasuk UU Perlindungan Anak dan pasal pembunuhan berencana. “Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP,” ujar Ade.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Richard Rovan Manehu, menyatakan bahwa pelaku masih dalam pemeriksaan guna memahami motif pembunuhan tersebut.

“Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka untuk mendalami alasannya, motifnya, dan faktor lainnya,” tambah Rovan. CAK/RAZ

Baca Juga:  Sandra Dewi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Pemeriksaan Terkait Kasus Korupsi Timah
TAGGED: AKBP Richard Rovan Manehu, Artis, Kabidhumas, Kasubdit Jatanras, kekasih, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Polda Metro Jaya, Subdit Jatanras, Tamara Tyasmara, YA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fahd A Rafiq Diamankan KPK dalam OTT BPN Bogor, Diduga Terkait Suap Pengurusan HGB
15 September 2026
OTT KPK Pengurusan HGB di Jabodetabek, 17 Orang Diamankan Termasuk Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah
15 September 2026
OTT KPK di BPN Bogor, 20 Koper Berisi Uang dan Valas Ratusan Miliar Diamankan
15 September 2026
Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari
14 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fahd A Rafiq Diamankan KPK dalam OTT BPN Bogor, Diduga Terkait Suap Pengurusan HGB
15 September 2026
OTT KPK Pengurusan HGB di Jabodetabek, 17 Orang Diamankan Termasuk Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah
15 September 2026
OTT KPK di BPN Bogor, 20 Koper Berisi Uang dan Valas Ratusan Miliar Diamankan
15 September 2026
Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Fahd A Rafiq Diamankan KPK dalam OTT BPN Bogor, Diduga Terkait Suap Pengurusan HGB

Korupsi

OTT KPK Pengurusan HGB di Jabodetabek, 17 Orang Diamankan Termasuk Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah

Korupsi

OTT KPK di BPN Bogor, 20 Koper Berisi Uang dan Valas Ratusan Miliar Diamankan

Hukum

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?