MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terbongkar dari CCTV: Pacar Tamara Tyasmara Membunuh DN di Kolam Renang

Publisher: Redaktur 9 Februari 2024 2 Min Read
Share
YA diamankan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menetapkan YA, kekasih artis Tamara Tyasmara, sebagai tersangka pembunuhan terhadap DN (6), anak Tamara. Dalam rekaman CCTV, YA diduga dengan sengaja menenggelamkan DN di kolam renang.

Dalam rekaman tersebut, terlihat kondisi sepi di sekitar kolam renang. Awalnya, DN berada di tepi kolam sambil memegang pembatas, dengan seorang anak lain di dekatnya.

YA, pelaku, berada di belakang DN, mengawasi sekitar sebelum mendekatinya. YA kemudian menenggelamkan DN ke dalam air.

Peristiwa tragis itu berlangsung beberapa saat, hingga tubuh DN terlihat lemas di permukaan air. YA kemudian menaikkan tubuh DN ke tepi kolam, seolah memberikan bantuan, sementara anak perempuan lainnya hanya menjadi saksi.

Baca Juga:  Polisi: Asesmen Surat Tilang Dikirim via WA Agar Aman dari Kejahatan

YA ditangkap di rumahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Betul (tersangka),” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat, 9 Februari 2024.

YA dihadapkan pada pasal berlapis, termasuk UU Perlindungan Anak dan pasal pembunuhan berencana. “Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP,” ujar Ade.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Richard Rovan Manehu, menyatakan bahwa pelaku masih dalam pemeriksaan guna memahami motif pembunuhan tersebut.

“Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka untuk mendalami alasannya, motifnya, dan faktor lainnya,” tambah Rovan. CAK/RAZ

Baca Juga:  Detik-detik Mobil Artis FTV Larasati Tabrak Gerobak-Pohon Lalu Terbalik
TAGGED: AKBP Richard Rovan Manehu, Artis, Kabidhumas, Kasubdit Jatanras, kekasih, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Polda Metro Jaya, Subdit Jatanras, Tamara Tyasmara, YA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?