MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemal Redindo, Anak SYL, Diperiksa KPK Terkait Aliran Uang dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Publisher: Redaktur 6 Februari 2024 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Kemal Redindo, anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait dugaan aliran uang korupsi.

“Pemeriksaan terhadap Kemal Redindo dilakukan pada hari Senin, tanggal 5 Februari 2024, sebagai saksi terkait pengetahuan yang dimilikinya mengenai aliran uang yang diduga diterima oleh tersangka SYL,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa, tanggal 6 Februari 2024.

Ali Fikri menambahkan, bahwa selain aliran uang. “Pemeriksaan juga mencakup pengetahuan Kemal Redindo terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian,” tambah Ali Fikri.

Dalam konteks kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yang nonaktif, Muhammad Hatta, serta Sekretaris Jenderal Kementan yang nonaktif, Kasdi Subagyono, sebagai tersangka.

Baca Juga:  Misteri Jet Pribadi Korupsi Papua: KPK Rahasiakan Lokasi, Diduga di Luar Negeri

“Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementan,” jelasnya.

Dugaan tersebut mencakup penerimaan dana dari ASN Kementan melalui perantara Kasdi dan Hatta, dengan jumlah yang diperkirakan mencapai USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga bahwa SYL, Kasdi, dan Hatta telah memperoleh dana sebesar Rp 13,9 miliar dari praktik tersebut.

Tak hanya itu, SYL juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Dugaan ini muncul karena diduga bahwa SYL menggunakan dana yang diterima dari ASN Kementan untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, dan bahkan perjalanan umrah. CAK/RAZ

Baca Juga:  Mantan Wakil Ketua DPR hingga Mantan Sekretaris MA Jadi Saksi Sidang Pungli Rutan KPK Hari Ini
TAGGED: Anak Mantan Mentan, Anak SYL, ASN, Kemal Redindo, Kementerian Pertanian, KPK, Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, SYL, Tindak Pidana Pencucian Uang, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?