MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemal Redindo, Anak SYL, Diperiksa KPK Terkait Aliran Uang dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Publisher: Redaktur 6 Februari 2024 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Kemal Redindo, anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait dugaan aliran uang korupsi.

“Pemeriksaan terhadap Kemal Redindo dilakukan pada hari Senin, tanggal 5 Februari 2024, sebagai saksi terkait pengetahuan yang dimilikinya mengenai aliran uang yang diduga diterima oleh tersangka SYL,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa, tanggal 6 Februari 2024.

Ali Fikri menambahkan, bahwa selain aliran uang. “Pemeriksaan juga mencakup pengetahuan Kemal Redindo terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian,” tambah Ali Fikri.

Dalam konteks kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yang nonaktif, Muhammad Hatta, serta Sekretaris Jenderal Kementan yang nonaktif, Kasdi Subagyono, sebagai tersangka.

Baca Juga:  KPK Panggil Anak Mantan Menteri Pertanian SYL sebagai Saksi

“Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementan,” jelasnya.

Dugaan tersebut mencakup penerimaan dana dari ASN Kementan melalui perantara Kasdi dan Hatta, dengan jumlah yang diperkirakan mencapai USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga bahwa SYL, Kasdi, dan Hatta telah memperoleh dana sebesar Rp 13,9 miliar dari praktik tersebut.

Tak hanya itu, SYL juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Dugaan ini muncul karena diduga bahwa SYL menggunakan dana yang diterima dari ASN Kementan untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, dan bahkan perjalanan umrah. CAK/RAZ

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Noel, Mantan Wamenaker Diduga Terima Penerimaan Lain
TAGGED: Anak Mantan Mentan, Anak SYL, ASN, Kemal Redindo, Kementerian Pertanian, KPK, Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, SYL, Tindak Pidana Pencucian Uang, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
5 November 2025
Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama Tiga Bulan di Lebak Bulus
5 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
5 November 2025

TERPOPULER

Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang

Hukum

KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Hukum

KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT

Hukum

Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?