MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jaksa Agung Melantik Ketut Sumedana sebagai Kajati Bali

Publisher: Redaktur 6 Februari 2024 1 Min Read
Share
Gedung Kejaksaan Agung RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, telah diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali (Kajati Bali) dalam sebuah upacara pelantikan yang berlangsung pada hari Selasa. Pelantikan tersebut juga melibatkan R Narendra Jatna, yang ditunjuk sebagai Kajati DKI Jakarta.

Acara pelantikan berlangsung di Kejaksaan Agung mulai pukul 10.00 WIB. Ketut Sumedana menyatakan, “Saya resmi dilantik oleh Jaksa Agung pagi ini.”

Ketut Sumedana menggantikan posisi Narendra Jatna sebagai Kajati Bali, sementara Narendra Jatna akan menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta menggantikan Reda Manthovani, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel).

Baca Juga:  Segini Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

“Perubahan ini penting untuk meningkatkan efektivitas,” ungkap Ketut Sumedana. “Saya akan menjalankan tugas ganda sebagai Kapuspenkum sementara menunggu penunjukan resmi dari Jaksa Agung yang baru.”

Pelantikan Kajati DKI Jakarta dan Kajati Bali dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rangka mempercepat penanganan perkara pemilu. “Penunjukan hanya dua Kajati ini bertujuan untuk mempercepat proses penanganan perkara pemilu agar lebih efisien dan efektif,” tambah Ketut Sumedana. CAK/RAZ

TAGGED: Jaksa Agung, Jaksa Agung ST Burhanudin, Kajati Bali, Kajati DKI Jakarta, Kapuspenkum, Ketut Semedana, Narendra Jatna
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak
30 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Gaya Hidup

Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak

Hukum

Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?