MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jaksa Agung Melantik Ketut Sumedana sebagai Kajati Bali

Publisher: Redaktur 6 Februari 2024 1 Min Read
Share
Gedung Kejaksaan Agung RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, telah diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali (Kajati Bali) dalam sebuah upacara pelantikan yang berlangsung pada hari Selasa. Pelantikan tersebut juga melibatkan R Narendra Jatna, yang ditunjuk sebagai Kajati DKI Jakarta.

Acara pelantikan berlangsung di Kejaksaan Agung mulai pukul 10.00 WIB. Ketut Sumedana menyatakan, “Saya resmi dilantik oleh Jaksa Agung pagi ini.”

Ketut Sumedana menggantikan posisi Narendra Jatna sebagai Kajati Bali, sementara Narendra Jatna akan menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta menggantikan Reda Manthovani, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel).

Baca Juga:  Jaksa Agung Lantik Amir Yanto Sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset

“Perubahan ini penting untuk meningkatkan efektivitas,” ungkap Ketut Sumedana. “Saya akan menjalankan tugas ganda sebagai Kapuspenkum sementara menunggu penunjukan resmi dari Jaksa Agung yang baru.”

Pelantikan Kajati DKI Jakarta dan Kajati Bali dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rangka mempercepat penanganan perkara pemilu. “Penunjukan hanya dua Kajati ini bertujuan untuk mempercepat proses penanganan perkara pemilu agar lebih efisien dan efektif,” tambah Ketut Sumedana. CAK/RAZ

TAGGED: Jaksa Agung, Jaksa Agung ST Burhanudin, Kajati Bali, Kajati DKI Jakarta, Kapuspenkum, Ketut Semedana, Narendra Jatna
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?