MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gelar Demo, Guru Besar dan Mahasiswa Universitas Jember Minta Politisasi Kebijakan Negara Dihentikan

Publisher: Admin 5 Februari 2024 3 Min Read
Share
Mahasiswa Universitas Jember (Unej) menggelar deklarasi di halaman kampus.
Mahasiswa Universitas Jember (Unej) menggelar deklarasi di halaman kampus.
Ad imageAd image

JEMBER, Memoindonesia.co.id – Ratusan civitas akademika Universitas Jember (Unej) menggelar deklarasi di halaman kampus, Senin, 5 Februari 2024. Selain mahasiswa juga diikuti guru besar, dan dosen.

Lima tuntutan yang mereka lontarkan berupa seruan moral terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Deklarasi dipimpin guru besar Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof Dr Dominikus Rato.

“Kami menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara oleh Presiden yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilihan umum,” ungkap Prof. Dr. Dominikus Rato.

Menurut Rato sikap civitas akademika Universitas Jember ini didorong kekhawatiran atas kejadian-kejadian menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

Baca Juga:  Gelar Aksi Damai, Malu 1 Rasa Dukung Penuh Proses Demokrasi Apapun Hasilnya

“Bangsa ini disuguhi bermacam peristiwa dan permasalahan yang sangat mengkhawatirkan, mencemaskan, dan menakutkan karena mengindikasikan terjadinya pembusukan hukum dan kemerosotan demokrasi,” tandas Rato.

5 Poin Tuntutan Civitas Akademika Unej

Sementara itu, lima tuntutan yang dilontarkan civitas akademika Unej itu pertama, meminta agar seluruh cabang kekuasaan negara, baik ekskutif, legislatif dan yudikatif untuk senantiasa berpedoman pada TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa dan menjalankan nilai nilai Pancasila.

Tuntutan kedua, civitas akademika meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pemerintah memastikan netralitas penyelenggara negara dan harus memberikan teladan terbaik.

Baca Juga:  DKPP Gelar Sidang soal Pendaftaran Prabowo-Gibran, KPU dan Pengadu Saling Perang Argumentasi

Ketiga, menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara oleh presiden yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam Pemilu.

Keempat, menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan Pemilu serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepetingan pihak tertentu.

Kelima, mengajak civitas akademika perguruan tinggi terlibat bersama rakyat untuk terus mengawal Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Peringatan Akademisi ke Pemerintah

Pada kesempatan itu, M Iqbal, juru bicara forum civitas akademika Unej menambahkan deklarasi ini bentuk kepedulian pihaknya terhadap proses pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga:  Cegah Potensi Kerawanan Jelang Pemilu, Timpora Salatiga Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan WNA

Menurut dia, kondisi Pemilu saat ini terindikasi tidak berlangsung jujur, adil, bebas dan langsung.

“Ini sangat mungkin berpengaruh pada prinsip asas rahasia nanti di bilik suara (TPS),” ungkap Iqbal.

Secara khusus, Iqbal menyoroti upaya kepentingan membangun politik dinasti pada Pemilu 2024. Menurutnya, hal itu yang menjadi keprihatinan civitas akademika.

Ia berharap suara dari kalangan akademisi ini bisa didengar Presiden Jokowi, KPU, Bawaslu, hingga DKPP agar pelaksaan Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil tanpa ada intimidasi. YUS/BAD

TAGGED: Badan Pengawas Pemilu, Civitas Akademika, Komisi Pemilihan Umum, Universitas Jember
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Tiga Lokasi di Lampung Tengah, Sita Dokumen Kasus Suap Bupati Ardito
17 Desember 2025
Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025
17 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa
17 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025
17 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa
17 Desember 2025

TERPOPULER

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Tiga Lokasi di Lampung Tengah, Sita Dokumen Kasus Suap Bupati Ardito

Korupsi

Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Headlines

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025

Korupsi

Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?