MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gelar Demo, Guru Besar dan Mahasiswa Universitas Jember Minta Politisasi Kebijakan Negara Dihentikan

Publisher: Admin 5 Februari 2024 3 Min Read
Share
Mahasiswa Universitas Jember (Unej) menggelar deklarasi di halaman kampus.
Mahasiswa Universitas Jember (Unej) menggelar deklarasi di halaman kampus.
Ad imageAd image

JEMBER, Memoindonesia.co.id – Ratusan civitas akademika Universitas Jember (Unej) menggelar deklarasi di halaman kampus, Senin, 5 Februari 2024. Selain mahasiswa juga diikuti guru besar, dan dosen.

Lima tuntutan yang mereka lontarkan berupa seruan moral terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Deklarasi dipimpin guru besar Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof Dr Dominikus Rato.

“Kami menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara oleh Presiden yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilihan umum,” ungkap Prof. Dr. Dominikus Rato.

Menurut Rato sikap civitas akademika Universitas Jember ini didorong kekhawatiran atas kejadian-kejadian menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

Baca Juga:  KPU Se-Jatim Solid Hadapi Pemilu 2024, 986 Pegawai Sekretariatan Totalitas Kerja

“Bangsa ini disuguhi bermacam peristiwa dan permasalahan yang sangat mengkhawatirkan, mencemaskan, dan menakutkan karena mengindikasikan terjadinya pembusukan hukum dan kemerosotan demokrasi,” tandas Rato.

5 Poin Tuntutan Civitas Akademika Unej

Sementara itu, lima tuntutan yang dilontarkan civitas akademika Unej itu pertama, meminta agar seluruh cabang kekuasaan negara, baik ekskutif, legislatif dan yudikatif untuk senantiasa berpedoman pada TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa dan menjalankan nilai nilai Pancasila.

Tuntutan kedua, civitas akademika meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pemerintah memastikan netralitas penyelenggara negara dan harus memberikan teladan terbaik.

Baca Juga:  Pemilu 2024 di Jeddah Berubah Jadi 9 Februari

Ketiga, menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara oleh presiden yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam Pemilu.

Keempat, menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan Pemilu serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepetingan pihak tertentu.

Kelima, mengajak civitas akademika perguruan tinggi terlibat bersama rakyat untuk terus mengawal Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Peringatan Akademisi ke Pemerintah

Pada kesempatan itu, M Iqbal, juru bicara forum civitas akademika Unej menambahkan deklarasi ini bentuk kepedulian pihaknya terhadap proses pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga:  DKPP Gelar Sidang soal Pendaftaran Prabowo-Gibran, KPU dan Pengadu Saling Perang Argumentasi

Menurut dia, kondisi Pemilu saat ini terindikasi tidak berlangsung jujur, adil, bebas dan langsung.

“Ini sangat mungkin berpengaruh pada prinsip asas rahasia nanti di bilik suara (TPS),” ungkap Iqbal.

Secara khusus, Iqbal menyoroti upaya kepentingan membangun politik dinasti pada Pemilu 2024. Menurutnya, hal itu yang menjadi keprihatinan civitas akademika.

Ia berharap suara dari kalangan akademisi ini bisa didengar Presiden Jokowi, KPU, Bawaslu, hingga DKPP agar pelaksaan Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil tanpa ada intimidasi. YUS/BAD

TAGGED: Badan Pengawas Pemilu, Civitas Akademika, Komisi Pemilihan Umum, Universitas Jember
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK
16 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025

TERPOPULER

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap

Hukum

Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar

Hukum

DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?

Hukum

Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?