MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Panggil Anak Mantan Menteri Pertanian SYL sebagai Saksi

Publisher: Redaktur 2 Februari 2024 1 Min Read
Share
Indira Chunda Thita Syahrul.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Indira Chunda Thita Syahrul, anak dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat ayahnya.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di gedung Merah Putih KPK. Selain Indira, KPK juga memanggil seorang saksi lain yang bernama Ali Andri, yang merupakan seorang swasta.

Indira, yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, dijadwalkan untuk memberikan kesaksiannya terkait kasus tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian nonaktif Kementan, Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif, Kasdi Subagyono, sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam pemerasan dan gratifikasi.

Baca Juga:  PKB soal KPK Geledah Rumah Mendes: Kita Husnuzan Saja

Para tersangka diduga memeras aparatur sipil negara (ASN) di Kementan dengan setoran uang yang diberikan melalui Kasdi dan Hatta. Jumlah setoran tersebut berkisar antara USD 4.000 hingga 10.000 per bulan. KPK menduga bahwa SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati uang sebesar Rp 13,9 miliar.

Selain itu, SYL juga dijerat dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang. Ia diduga menggunakan uang setoran dari ASN Kementan untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, dan perjalanan umrah. CAK/RAZ

TAGGED: Ali Fikri, Anak Mantan Mentan, DPR RI, Indira Chunda Thita Syahrul, Kabag Pemberitaan KPK, Korupsi, NasDem, Syahrul Yasin Limpo, SYL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala BNN Komjen Suyudi: Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Tapi Jalan Kesembuhan
14 Oktober 2025
Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Pengamat Unair Kritik Rencana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
14 Oktober 2025
Identifikasi 9 Jenazah Ponpes Al Khoziny Ditarget Rampung dalam 4 Hari
14 Oktober 2025
55 Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Tersisa 9 Jenazah di Kamar Mayat
14 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala BNN Komjen Suyudi: Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Tapi Jalan Kesembuhan
14 Oktober 2025
Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Pengamat Unair Kritik Rencana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
14 Oktober 2025
Identifikasi 9 Jenazah Ponpes Al Khoziny Ditarget Rampung dalam 4 Hari
14 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Dwitri Patria
Penindakan WNA Meningkat Tajam, Imigrasi Padang Hadapi Tekanan dan Ancaman Pemberitaan Menyesatkan
13 Oktober 2025
Kakantah Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama jajaran usai rapat bersama jajaran.
Agus Rahmanto Awali Kepemimpinan di Konawe Utara: Tegaskan Komitmen, Dorong Percepatan Layanan Pertanahan
13 Oktober 2025
Menteri Imipas: Seluruh Visa Delegasi Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik Telah Dibatalkan
12 Oktober 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, Asep Heri
Kakanwil BPN Jatim Mengucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke-80
12 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kepala BNN Komjen Suyudi: Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Tapi Jalan Kesembuhan

Peristiwa

Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia

Peristiwa

Pengamat Unair Kritik Rencana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN

Peristiwa

Identifikasi 9 Jenazah Ponpes Al Khoziny Ditarget Rampung dalam 4 Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?