MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaeee Jalani Pemeriksaan Kesehatan Mental Lanjutan Hari Ini

Publisher: Redaktur 1 Februari 2024 3 Min Read
Share
Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik dari Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan mental Siskaeee, yang merupakan tersangka dalam kasus film porno. Hari ini, Siskaeee dijadwalkan untuk menjalani tes kesehatan mental sekali lagi.

“Jadwal pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka S dijadwalkan besok (hari ini), Kamis tanggal 1 Februari 2024,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Rabu malam, 31 Januari 2024.

Proses pemeriksaan kesehatan mental dilakukan di Biddokkes Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil menyusul pengakuan dari Siskaeee yang mengklaim mengalami gangguan kesehatan mental.

Pada hari Rabu, 31 Januari 2024 siang, Siskaeee telah menjalani pemeriksaan kesehatan mental di Dokkes Polda Metro. Serangkaian pemeriksaan kesehatan mental tersebut telah dimulai sejak Senin, 29 Januari 2024.

Baca Juga:  Jokowi Laporkan 5 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Ini Inisialnya

“Pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka S telah dilakukan pada Hari Senin, 29 Januari 2024 pukul 15.00 WIB, dan dilanjutkan pada Selasa, 30 Januari 2024 pukul 14.00 WIB,” tambah Ade Ary.

Klaim Gangguan Jiwa dari Siskaeee

Sebelumnya, pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengklaim bahwa kliennya mengalami gangguan kesehatan mental. Oleh karena itu, ia meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan Siskaeee.

“Alasan kita adalah bahwa tentu ada pertimbangan yang mungkin akan kita ajukan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan kondisi Siskaeee yang sedang sakit. Meskipun kami belum menerima surat dari rumah sakit, namun informasi yang kami terima adalah bahwa Siskaeee sedang mengalami gangguan kesehatan mental,” ujar pengacara tersebut di Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Januari 2024.

Baca Juga:  Polda Metro Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini

Tofan menyebut bahwa sebelum terlibat dalam kasus produksi film porno, Siskaeee telah menjalani pemeriksaan kesehatan mental. Ia juga mengatakan bahwa kliennya sering melukai dirinya sendiri. Gangguan kesehatan mental ini, menurutnya, semakin memburuk ketika Siskaeee terlibat dalam kasus tersebut.

“Sebelumnya, Mbak Siskaeee sudah pernah menjalani pemeriksaan kesehatan mental dan diketahui mengalami gangguan kesehatan mental. Dia sering melukai dirinya sendiri, terlihat dari luka-luka di tangannya. Ini terjadi sebelum dan selama kasus ini berlangsung,” tambahnya.

Siskaeee merupakan tersangka dalam kasus produksi film porno. Selain Siskaeee, polisi juga menetapkan 10 pemeran film lainnya sebagai tersangka, namun mereka tidak ditahan.

Baca Juga:  Polisi Panggil Ulang Siskaeee, Tersangka Kasus Film Porno, untuk Pemeriksaan Pekan Depan

Siskaeee ditahan karena dianggap tidak kooperatif. Dia telah tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, sehingga akhirnya diamankan secara paksa dan ditahan di Polda Metro Jaya. CAK/RAZ

TAGGED: Biddokkes Polda Metro Jaya, film porno, Fransiska Candra Novita Sari, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pemeran film porno, Polda Metro Jaya, Siskaeee
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025

TERPOPULER

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo di Sunter Jakarta Utara
2 November 2025
Projo Bakal Ubah Logo, Tak Lagi Gunakan Wajah Jokowi
1 November 2025
Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK

Korupsi

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau

Hukum

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan

Kejaksaan

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?