MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaeee Jalani Pemeriksaan Kesehatan Mental Lanjutan Hari Ini

Publisher: Redaktur 1 Februari 2024 3 Min Read
Share
Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik dari Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan mental Siskaeee, yang merupakan tersangka dalam kasus film porno. Hari ini, Siskaeee dijadwalkan untuk menjalani tes kesehatan mental sekali lagi.

“Jadwal pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka S dijadwalkan besok (hari ini), Kamis tanggal 1 Februari 2024,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Rabu malam, 31 Januari 2024.

Proses pemeriksaan kesehatan mental dilakukan di Biddokkes Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil menyusul pengakuan dari Siskaeee yang mengklaim mengalami gangguan kesehatan mental.

Pada hari Rabu, 31 Januari 2024 siang, Siskaeee telah menjalani pemeriksaan kesehatan mental di Dokkes Polda Metro. Serangkaian pemeriksaan kesehatan mental tersebut telah dimulai sejak Senin, 29 Januari 2024.

Baca Juga:  Kasus Mafia Judol Komdigi: Total Kini 26 Tersangka, 4 Buron Diburu

“Pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka S telah dilakukan pada Hari Senin, 29 Januari 2024 pukul 15.00 WIB, dan dilanjutkan pada Selasa, 30 Januari 2024 pukul 14.00 WIB,” tambah Ade Ary.

Klaim Gangguan Jiwa dari Siskaeee

Sebelumnya, pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengklaim bahwa kliennya mengalami gangguan kesehatan mental. Oleh karena itu, ia meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan Siskaeee.

“Alasan kita adalah bahwa tentu ada pertimbangan yang mungkin akan kita ajukan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan kondisi Siskaeee yang sedang sakit. Meskipun kami belum menerima surat dari rumah sakit, namun informasi yang kami terima adalah bahwa Siskaeee sedang mengalami gangguan kesehatan mental,” ujar pengacara tersebut di Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Januari 2024.

Baca Juga:  Penangkapan Tersangka Baru dalam Kasus Pembukaan Akses Situs Judi Online

Tofan menyebut bahwa sebelum terlibat dalam kasus produksi film porno, Siskaeee telah menjalani pemeriksaan kesehatan mental. Ia juga mengatakan bahwa kliennya sering melukai dirinya sendiri. Gangguan kesehatan mental ini, menurutnya, semakin memburuk ketika Siskaeee terlibat dalam kasus tersebut.

“Sebelumnya, Mbak Siskaeee sudah pernah menjalani pemeriksaan kesehatan mental dan diketahui mengalami gangguan kesehatan mental. Dia sering melukai dirinya sendiri, terlihat dari luka-luka di tangannya. Ini terjadi sebelum dan selama kasus ini berlangsung,” tambahnya.

Siskaeee merupakan tersangka dalam kasus produksi film porno. Selain Siskaeee, polisi juga menetapkan 10 pemeran film lainnya sebagai tersangka, namun mereka tidak ditahan.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya: Pemeriksaan Siskaeee Tetap Sesuai Jadwal, Polisi Minta Kehadiran Kooperatif

Siskaeee ditahan karena dianggap tidak kooperatif. Dia telah tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, sehingga akhirnya diamankan secara paksa dan ditahan di Polda Metro Jaya. CAK/RAZ

TAGGED: Biddokkes Polda Metro Jaya, film porno, Fransiska Candra Novita Sari, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pemeran film porno, Polda Metro Jaya, Siskaeee
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak
30 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Gaya Hidup

Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?