MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

OTT KPK di Sidoarjo Terkait Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

Publisher: Redaktur 26 Januari 2024 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. OTT ini dilakukan terkait dengan dugaan penyalahgunaan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.

“Penangkapan ini terkait dengan adanya pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Jumat (26/1/2024).

Dalam OTT tersebut, KPK juga berhasil menangkap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Mereka yang ditangkap saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh KPK di Polda Jawa Timur.

“Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa beberapa ASN terlibat dalam kasus ini,” kata Ali.

Baca Juga:  KPK Bantah Pemeriksaan Yasonna di Kasus Harun Masiku Politis

“Ada yang masih dalam proses pemeriksaan di sana, sementara yang lain sudah berada di sini,” tambahnya.

Operasi tangkap tangan KPK ini dilakukan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024.

Indikasi keberadaan OTT semakin menguat dengan disegelnya beberapa ruangan di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) di Jalan Pahlawan 56, Sidoarjo.

Beberapa pejabat yang diduga diamankan dalam OTT tersebut termasuk ASN dan staf dari BPPD Sidoarjo, serta seorang pejabat berinisial A yang menjabat kepala bagian di Sekretariat Daerah Sidoarjo.

Selain itu, seorang pegawai dari bank badan usaha milik daerah (BUMD) juga dilaporkan turut diamankan. CAK/RAZ

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
TAGGED: Ali Fikri, insentif pajak, Kabag Pemberitaan KPK, KPK, OTT, Pemkab Sidoarjo, retribusi daerah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Agus Andrianto Ungkap Silmy Karim Sempat Bertanya Arah Kasus OTT Imigrasi
12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
12 Juni 2026
KPK Tahan ASN BPK dan Pihak Swasta dalam OTT Kasus Suap Proyek Smart Board Muara Enim
12 Juni 2026
Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia
11 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Agus Andrianto Ungkap Silmy Karim Sempat Bertanya Arah Kasus OTT Imigrasi
12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
12 Juni 2026
KPK Tahan ASN BPK dan Pihak Swasta dalam OTT Kasus Suap Proyek Smart Board Muara Enim
12 Juni 2026
Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Agus Andrianto Ungkap Silmy Karim Sempat Bertanya Arah Kasus OTT Imigrasi

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola MBG

Korupsi

KPK Tahan ASN BPK dan Pihak Swasta dalam OTT Kasus Suap Proyek Smart Board Muara Enim

Hukum

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?