MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polri: Pembentukan Direktorat Siber di 8 Polda Dalam Tahap Sosialisasi

Publisher: Redaktur 24 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombespol Erdi A Chaniago.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana membentuk Direktorat Kriminal Siber di beberapa Polda di Indonesia. Rencana pembentukan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombespol Erdi A Chaniago, memberikan informasi terkait perkembangan rencana tersebut. Saat ini, pembentukan direktorat baru tersebut sedang dalam tahap harmonisasi atau sosialisasi.

“Terkait pemekaran Siber di beberapa Polda itu, itu memang sudah benar akan dilakukan pembentukan Ditsiber di 8 Polda, dan sekarang sedang tahap harmonisasi,” kata Erdi kepada wartawan pada Rabu, 24 Januari 2024.

“Jadi surat persetujuan dari MenPAN sudah ada, dan sekarang dari Polri tinggal menindaklanjuti terkait dengan harmonisasi itu, langkahnya adalah harmonisasi terlebih dahulu,” lanjutnya.

Baca Juga:  Polda Metro Janji Usut Tuntas Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro

Erdi menjelaskan bahwa Mabes Polri telah menginformasikan terkait pembentukan tersebut ke beberapa Polda yang telah ditentukan. Selanjutnya, langkah selanjutnya adalah menyiapkan segala hal yang diperlukan.

“Jadi sosialisasi, kemudian ada peraturan kepolisian yang harus disiapkan terlebih dahulu, sumber daya organisasi tersebut perlu disiapkan, sarana prasarana, serta anggarannya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, rencana pembentukan direktorat kriminal siber di beberapa Polda telah diumumkan sejak tahun lalu. Delapan Polda yang dimaksud antara lain Polda Metro Jaya, Polda Sumatra Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua. CAK/RAZ

Baca Juga:  Dokter Iril Pencabul Pasien di Garut Terancam 12 Tahun Penjara, Penanganan di Kamar Kos
TAGGED: Direktorat Kriminal Siber, Divisi Humas, Kabag Penum, Kombespol Erdi A Chaniago, Mabes Polri, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Metro Jaya, Polda Papua, Polda Sulawesi Tengah, Polda Sumatra Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?