MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Mutasi 114 Perwira Tinggi, Termasuk Waka RSPAD dan Danpuspom TNI

Publisher: Redaktur 20 Januari 2024 2 Min Read
Share
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Kep/73/I/2024 pada tanggal 19 Januari 2024, yang berisi rotasi dan mutasi 114 perwira tinggi (pati) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pada mutasi tersebut, sejumlah posisi kunci diisi ulang, termasuk Wakil Kepala (Waka) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto dan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI.

Ir Puspomad Brigjen Yusri Nuryanto dimutasi menjadi Danpuspom TNI, menggantikan Marsda R Agung Handoko yang pindah ke Mabes TNI Angkatan Udara karena pensiun.

Brigjen Moh Arif Hariyanto, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Wakapuskesad), dipindahkan menjadi Waka RSPAD Gatot Soebroto. Ia menggantikan Mayjen Dr dr Lukman Ma’ruf yang pensiun dan pindah ke Mabes TNI AD.

Baca Juga:  Sikat Potensi Pelanggaran WNA, Imigrasi NTT Gerebek Kapal Wisata di Perairan Labuan Bajo

Brigjen TNI Agus Muchlis Latif, yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Resor Militer 163/Wira Satya Agni (Denpasar) Kodam IX/Udayana, dipindahkan menjadi Kepala Staf Khusus Panglima Kodam IX/Udayana. Posisi Danrem 163/Wira Satya Agni diisi oleh Kolonel Inf Ida Bagus Ketut Surya.

Posisi Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI), yang sebelumnya dipegang oleh Laksdya TNI Heru Kusmanto, sekarang diisi oleh Laksda TNI Dr. Denih Hendrata.

Dari total 114 perwira tinggi yang mengalami mutasi, 59 berasal dari TNI Angkatan Darat (AD), 33 dari TNI Angkatan Laut (AL), dan 22 dari TNI Angkatan Udara (AU).

Baca Juga:  Heboh Revisi Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, Anak Try Sutrisno: NasDem Harap TNI Tak Ulangi Kesalahan

Keputusan ini diambil untuk menjaga dinamika organisasi militer dan memberikan kesempatan kepada perwira tinggi yang memenuhi syarat untuk menempati posisi strategis. CAK/RAZ

TAGGED: 114 perwira tinggi, Danpuspom TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, Mutasi, Pangkoarmada RI, Panglima TNI, rotasi, TNI AD, TNI AU, TNI-AL, Waka RSPAD Gatot Soebroto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto hadir di KJRI Hong Kong menyaksikan kegiatan pasporia.
Pasporia KJRI Hong Kong Diserbu 100 Pemohon, Layanan Reguler Capai 150 Orang per Hari
31 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran

Hukum

Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres

Politik

PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi

Hukum

Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?