MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Selidiki Dugaan Sekte Pengabdi Setan di Kota Malang: Kontroversi Viral di Media Sosial

Publisher: Redaktur 17 Januari 2024 3 Min Read
Share
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Sebuah kehebohan melanda Kota Malang setelah seorang perempuan bernama Siska mengungkapkan adanya dugaan sekte pengabdi setan. Berita ini tidak hanya mencuri perhatian di media sosial tetapi juga menarik perhatian pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung dengan menggunakan metode digital forensik. Pihak kepolisian berusaha mengungkap kebenaran dari konten video yang menjadi viral.

“Kami sedang mendalami dan melakukan penyelidikan melalui digital forensik terkait adanya konten video tersebut,” ungkap Danang pada Selasa, 16 Januari 2024.

Penyelidikan fokus pada analisis metadata terkait konten, lokasi pembuatan dan pengunggahan video, serta kebenaran isi dari informasi yang disampaikan. Meskipun demikian, polisi masih enggan menyimpulkan kebenaran terkait dugaan adanya sekte pengabdi setan di Kota Malang.

Baca Juga:  3 Jam Geledah Kediaman Pegi Pembunuh Vina Cirebon

“Hebohnya sekte ini dimulai dari kesaksian Siska di media sosial yang kini menjadi viral melalui video di YouTube berjudul ‘Viralkan !! Sekte Pemuja Setan Ada di Kota Malang ??’,” terang Danang.

Siska, dalam kesaksiannya, mengungkap bahwa dia mengetahui tentang sekte ini setelah bergabung dengan sebuah yayasan bimbingan belajar pada tahun 2014. Di yayasan tersebut, ia mendapatkan bayaran yang jauh melebihi standar pengajar bimbel di Malang.

“Bayaran dari pengajar bimbel itu berapa sih, Mas? Rp 30 ribu per jam, kayak gitu kan. Tapi di yayasan ini nggak. Selama seminggu aku bisa dapat uang Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu. Iya, banyak,” kata Siska.

Baca Juga:  PSK Anak MiChat di Surabaya Layani hingga 20 Pria per Hari

Siska kemudian mencoba mencari kejelasan dengan menemui ketua yayasan dan diundang untuk mengikuti sebuah seminar di salah satu hotel terkenal di Kota Malang pada jam 11 malam.

“Saat seminar, saya merasa aneh. Hotel dihias dengan lilin menyala sejak gerbang hingga pintu masuk lobi. Aula seminar tertata rapi dengan dekorasi gelap,” ceritanya.

Siska bersama teman-temannya, A dan T, akhirnya bertemu dengan ketua yayasan. Namun, suasana di ruangan tersebut terasa aneh dan ketua yayasan menunjukkan sikap yang tidak biasa.

“Semua peserta seminar diam tanpa interaksi. Saat pembicara datang dengan topeng hitam, saya mencoba bertanya pada ketua yayasan tapi tidak ada tanggapan,” ujar Siska.

Baca Juga:  Sadis! Suami Mutilasi Istri di Malang, Warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing Heboh

“Pas aku pamit ke ibu ketua yayasan itu, dia hanya manggut tanpa berkata apa-apa. Saya merasa takut, seperti ada sesuatu yang tidak beres. Kami pulang berempat, agak berlari, dan merasa diawasi hingga satu ruangan melihat kami,” tambahnya.

Kejadian ini terus menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan terkait keberadaan sekte pengabdi setan di Kota Malang. Penyelidikan polisi melalui digital forensik diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kebenaran dari informasi yang beredar. CAK/RAZ

TAGGED: Bimbel, Digital Forensik, Kasatreskrim, Kompol Danang Yudanto, Konten Video, Kota Malang, pengabdi setan, Polresta Malang Kota, sekte, Viral
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Maman Imanulhaq Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Korupsi

KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

Korupsi

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji

Hukum

Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?