MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lawan Main Siskaeee Ungkap Awal Mula Ditawari Berperan di Film Porno

Publisher: Redaktur 15 Januari 2024 2 Min Read
Share
Bima Prawira, pemeran pria di film porno Jaksel, diperiksa sebagai tersangka.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bima Prawira, pemeran pria dalam film porno di Jakarta Selatan (Jaksel), telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Setelah pemeriksaan, Bima menceritakan bahwa awalnya dia ditawari untuk berperan dalam film bergenre drama religi.

“Aktor. (Ditawarkan) sebagai aktor pemerannya. Ya jadi ditawarkan itu sebagai memainkan film, gitu, drama religi, dan berujung seperti ini lah,” ungkap Bima di Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Januari 2024.

Lawan main Siskaeee di film Kramat Tunggak tersebut juga mengungkapkan rasa kecewanya terkait produksi film porno yang melibatkan dirinya. Sebagai seorang seniman, dia merasa harus bertanggung jawab atas peran yang dimainkannya dalam film.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Gugatan Status Tersangka Film Porno Siskaeee Digelar 22 Januari

“Sebagai pekerja seni di bidang hiburan atau aktor, saya lebih merasa kecewa terhadap production house yang sekarang jadi permasalahan. Karena kami sebagai pekerja seni hanya melakukan pekerjaan, diminta untuk berperan seperti ini, dan kami harus bertanggung jawab,” ujar Bima.

Bima menjelaskan bahwa awalnya tidak ada perjanjian mengenai perannya dalam film tersebut. Sekarang, dia merasa terkejut karena harus berurusan dengan kepolisian.

“Saya sebagai pemain justru merasa kecewa. Karena ini begitu mengejutkan,” tambahnya.

Bima juga menyatakan bahwa dia sempat menyuarakan protes ketika diminta untuk berperan dalam adegan porno. Namun, pihak production house meyakinkannya bahwa semuanya legal.

Baca Juga:  Polda Metro Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini

“Mereka meyakinkan pemain bahwa tidak ada pelanggaran, semuanya legal, dan mereka akan bertanggung jawab. Ternyata seperti ini,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan perdana, Bima dihadapkan pada 37 pertanyaan oleh penyidik. Sebelumnya, Bima tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada 8 Januari 2024 dengan alasan sakit.

Pengacara Bima, Rendi Renaldo, menyatakan bahwa kliennya tidak mangkir, tetapi memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit.

“Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan Saudara BP sakit,” jelas Rendi. Setelah menjalani pemeriksaan, Bima tidak ditahan, dan pengacara berhasil memohon agar kliennya tidak ditahan.

“Tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian,” tutupnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Pengacara Pegi Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Pembunuhan Vina
TAGGED: Bima Prawira, film porno, Jakarta Selatan, Kramat Tunggak, pemeran film porno, PH film porno, Polda Metro Jaya, Produksi Film Porno, Siskaeee
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025
Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja

Nasional

Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera

Nasional

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah

Peristiwa

Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?