JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bima Prawira, pemeran pria dalam film porno di Jakarta Selatan (Jaksel), telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Setelah pemeriksaan, Bima menceritakan bahwa awalnya dia ditawari untuk berperan dalam film bergenre drama religi.
“Aktor. (Ditawarkan) sebagai aktor pemerannya. Ya jadi ditawarkan itu sebagai memainkan film, gitu, drama religi, dan berujung seperti ini lah,” ungkap Bima di Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Januari 2024.
Lawan main Siskaeee di film Kramat Tunggak tersebut juga mengungkapkan rasa kecewanya terkait produksi film porno yang melibatkan dirinya. Sebagai seorang seniman, dia merasa harus bertanggung jawab atas peran yang dimainkannya dalam film.
“Sebagai pekerja seni di bidang hiburan atau aktor, saya lebih merasa kecewa terhadap production house yang sekarang jadi permasalahan. Karena kami sebagai pekerja seni hanya melakukan pekerjaan, diminta untuk berperan seperti ini, dan kami harus bertanggung jawab,” ujar Bima.
Bima menjelaskan bahwa awalnya tidak ada perjanjian mengenai perannya dalam film tersebut. Sekarang, dia merasa terkejut karena harus berurusan dengan kepolisian.
“Saya sebagai pemain justru merasa kecewa. Karena ini begitu mengejutkan,” tambahnya.
Bima juga menyatakan bahwa dia sempat menyuarakan protes ketika diminta untuk berperan dalam adegan porno. Namun, pihak production house meyakinkannya bahwa semuanya legal.
“Mereka meyakinkan pemain bahwa tidak ada pelanggaran, semuanya legal, dan mereka akan bertanggung jawab. Ternyata seperti ini,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan perdana, Bima dihadapkan pada 37 pertanyaan oleh penyidik. Sebelumnya, Bima tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada 8 Januari 2024 dengan alasan sakit.
Pengacara Bima, Rendi Renaldo, menyatakan bahwa kliennya tidak mangkir, tetapi memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit.
“Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan Saudara BP sakit,” jelas Rendi. Setelah menjalani pemeriksaan, Bima tidak ditahan, dan pengacara berhasil memohon agar kliennya tidak ditahan.
“Tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian,” tutupnya. CAK/RAZ