MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengancam Penembak Anies di Kaltim Menyerahkan Diri ke Polisi

Publisher: Redaktur 15 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kabidhumas Polda Kaltim Kombespol Yusuf Sutejo (kiri) dan Kasubdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman Anies Baswedan di Kalimantan Timur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pelaku yang mengancam penembakan kepada calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, di Kalimantan Timur, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Ancaman tersebut disampaikan melalui akun Instagram @rifanariansyah, dan setelah melalui profiling oleh Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur, seperti yang diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombespol Yusuf Sutejo pada Senin, 15 Januari 2024.

“Pelaku menyerahkan diri pada Sabtu, 13 Januari 2024, setelah polisi berhasil mengidentifikasi pemilik akun,” ujat Yusuf.

Yusuf menambahkan, dalam penangkapannya, polisi berkoordinasi dengan keluarga terduga pelaku.

Baca Juga:  Tangkap Pemilik @presiden_ono_niha: Polri Gencar Jaga Ruang Siber dari Hate Speech Terkait Papua

“Ia bersedia menyerahkan diri untuk diamankan di Polda Kaltim,” ujarnya.

Meskipun akun media sosial pelaku sudah dihapus, polisi masih mampu mengidentifikasi pemiliknya.

“Bahwa tim polisi, termasuk saksi ahli, telah melakukan gelar perkara untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini,” jelasnya.

Yusuf mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Polisi menegaskan netralitasnya dalam Pemilu 2024 dan berkomitmen untuk memastikan kelangsungan Pemilu berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib,” ujar Yusuf.

Kasus ini bermula dari asistensi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri, dan polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga:  Gugatan Lengkap Anies di MK Minta Pilpres 2024 Diulang tanpa Gibran

Masyarakat diharapkan untuk mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu. CAK/RAZ

TAGGED: Ancam Tembak, Anies Baswedan, Bareskrim, Ditkrimsus, Dittipidsiber, Kepala Bidang Humas, Kombespol Yusuf Sutejo, Mabes Polri, pengancam tembak, Polda Kaltim, Subdit Siber
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?