JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pelaku yang mengancam penembakan kepada calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, di Kalimantan Timur, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Ancaman tersebut disampaikan melalui akun Instagram @rifanariansyah, dan setelah melalui profiling oleh Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur, seperti yang diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombespol Yusuf Sutejo pada Senin, 15 Januari 2024.
“Pelaku menyerahkan diri pada Sabtu, 13 Januari 2024, setelah polisi berhasil mengidentifikasi pemilik akun,” ujat Yusuf.
Yusuf menambahkan, dalam penangkapannya, polisi berkoordinasi dengan keluarga terduga pelaku.
“Ia bersedia menyerahkan diri untuk diamankan di Polda Kaltim,” ujarnya.
Meskipun akun media sosial pelaku sudah dihapus, polisi masih mampu mengidentifikasi pemiliknya.
“Bahwa tim polisi, termasuk saksi ahli, telah melakukan gelar perkara untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini,” jelasnya.
Yusuf mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Polisi menegaskan netralitasnya dalam Pemilu 2024 dan berkomitmen untuk memastikan kelangsungan Pemilu berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib,” ujar Yusuf.
Kasus ini bermula dari asistensi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri, dan polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.
Masyarakat diharapkan untuk mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu. CAK/RAZ