MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tukang Pijat Pemutilasi Pria Surabaya Dikenal Kalem

Publisher: Redaktur 6 Januari 2024 2 Min Read
Share
M Irianto, pemilik kos di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – AR, tukang pijat yang membunuh dan mutilasi AP, pria asal Surabaya, ditetapkan tersangka. Padahal, pelaku dikenal kalem dan pendiam.

Hal itu disampaikan M Irianto (61), pemilik kos di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang dihuni oleh pelaku.

“Orangnya kalem, agak pendiam sedikit. Nggak ada perkiraan hal-hal seperti itu (membunuh),” ujar Irianto kepada wartawan, Sabtu, 6 Januari 2024.

Irianto mengaku dia tidak pernah melihat keanehan dalam pribadi AR sejak kos selama 5 tahun terakhir.

Menurut Irianto, AR sehari-hari membuka jasa pijat dan menjadikan kamar kosnya sebagai tempat praktik. Sepengetahuan Irianto beberapa pasien yang datang menderita stroke dan penyakit lainnya.

Baca Juga:  Bareskrim Sebut Lab 1,2 Ton Ganja Sinte di Malang Terbesar Se-Indonesia

“Pijat terapi untuk orang-orang. Pijat kayak stroke atau sakit lainnya. Jadi sewa dua kamar, satu untuk keluarga, satu untuk praktik pijat,” katanya.

Meski punya profesi memijat dan memiliki banyak pasien namun pelaku juga sempat menunggak biaya kos selama hampir tiga bulan terakhir.

“Nggak punya anak, dua kamar (disewa), satu kamar untuk keluarga, satu kamar untuk pijat. Ngakunya orang Probolinggo. Banyak pasiennya. lumayan bisa buat hidup termasuk bayar kos,” paparnya.

“(Biaya kos) 1 bulan Rp 500 ribu, 3 bulan yang lalu agak terlambat (bayar). Ngomong tapi, katanya agak terlambat karena agak sepi usahanya,” sambung Irianto.

Baca Juga:  Habiburokhman Kritik Pernyataan 'Kasus Vina Bukti Karut-marut Hukum Indonesia'

Seperti diberitakan sebelumnya AR diamankan polisi pada Kamis, 4 Januari 2024 malam. Dia diamankan setelah aksi pembunuhan dan mutilasi yang dia lakukan terendus polisi.

Bermula dari penemuan potongan tubuh tanpa kepala, pergelangan tangan, dan kaki pada 15 Oktober 2023, Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian melalukan penyelidikan.

Selang beberapa hari setelah penemuan potongan tubuh itu Satrekrim Polresta Malang Kota juga mendapatkan laporan terkait adanya korban hilang atas nama AP (34), warga Kota Surabaya.

Penyelidikan dilakukan hingga kemudian ditemukan bukti yang mengarah kepada AR pada Oktober 2023. Ketika dilakukan penggalian lebih dalam ditemukan AR melakukan pembunuhan. CAK/RAZ

Baca Juga:  Bukti Baru Dibawa Jessica Wongso Demi PK Kasus 'Kopi Sianida'
TAGGED: Irianto, Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, mutilasi, Pembunuhan, Polresta Malang Kota, Satreskrim, tukang pijat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gaji Hakim Naik Drastis, Kualitas Peradilan Diharap Meroket
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Foto: Inspektur Wilayah III Itjen Kemenkumham, Henry Tri Prasetyo (tengah) menyerahkan memori entri meeting audit ketaatan PBJ kepada Kakanwil Ditjenpas Jatim Kadiyono, disaksikan Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono (kanan).
Audit Pengadaan Digelar, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim Siap Dibedah
13 Juni 2025
Petugas imigrasi mengawal pendeportasian WNA dari Bandara Internasional Hang Nadim untuk dipulangkan ke negara asal.
3 Warga Bangladesh Dijadikan Tersangka, Bukti Tegas Penegakan Hukum Imigrasi Batam
12 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gaji Hakim Naik Drastis, Kualitas Peradilan Diharap Meroket
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Pengacara Ronald Tannur Tuntut Bebas dari Hukuman 14 Tahun Penjara
12 Juni 2025
Kejagung Yakin Harta Nyaris Rp 1 Triliun dan 51 Kg Emas Zarof adalah Hasil Gratifikasi
12 Juni 2025

TERPOPULER

Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Asep Heri, memberikan sambutan pada acara launching Laskar Wakaf di UINSA Surabaya.
BPN Jatim Luncurkan “Laskar Wakaf” UINSA: Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Lewat KKN Mahasiswa
10 Juni 2025
RI-RDTL Perkuat Kolaborasi Perbatasan: Kunjungan Staf Ahli Kemenimipas Bahas Solusi Terpadu di PLBN Motaain
10 Juni 2025
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI yang juga anggota Timwas Haji DPR.
Timwas Haji DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2025
11 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Gaji Hakim Naik Drastis, Kualitas Peradilan Diharap Meroket

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Hukum

Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim

Hukum

Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi

Foto: Inspektur Wilayah III Itjen Kemenkumham, Henry Tri Prasetyo (tengah) menyerahkan memori entri meeting audit ketaatan PBJ kepada Kakanwil Ditjenpas Jatim Kadiyono, disaksikan Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono (kanan).
Hukum

Audit Pengadaan Digelar, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim Siap Dibedah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?