MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PASPOR SIMPATIK, Besok Hadir di Kantor Imigrasi Surabaya, Beri Kesempatan 100 Pemohon Bisa Datang Langsung ke Lokasi

Publisher: Redaksi 5 Januari 2024 1 Min Read
Share
Ilustrasi, sumber IG Imigrasi Surabaya
Ilustrasi, sumber IG Imigrasi Surabaya
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Surabaya membuka pelayanan Paspor Simpatik. Yakni memberikan kesempatan bagi 100 pemohon paspor tanpa harus antre melalui aplikasi M-Paspor yang selama ini harus dilakukan oleh pemohon.

Pemohon bisa datang langsung pada Sabtu, 6 Januari 2024 besok, di Kantor Imigrasi di Jalan Raya By pass Juanda No.KM.3, RW.4, Manyar, Sedati Agung, Kec. Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pelayanan khusus ini diberikan dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Imigrasi yang ke-74. Tetapi, bagi pemohon yang sudah mendaftarkan diri melalui M-Paspor, tidak bisa mengikuti program ini.

“Pemohon bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi pada hari Sabtu, tanggal 6 Januari besok dengan membawa perlengkapan yang dibutuhkan,” ujar Ika Rahmawati, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Surabaya, Jumat, 5 Januari 2023.

Baca Juga:  Edukasi Keimigrasian Surabaya: Antisipasi Penyalahgunaan Izin Tinggal Mahasiswa Asing di Universitas Airlangga

Lanjut Ika, pemohon bisa melakukan permohonan baru/penggantian paspor biasa non elektronik 48 Halaman.

“Pendaftaran Waik-In (datang langsung) pada 06 Januari 2024 pukul 08.00-11.00 WIB,” sahut Ika.

Tak hanya itu, pemohon wajib membawa dokumen lengkap (asli dan fotokopi 1 rangkap ukuran A4) dan pastikan tidak ada perbedaan data pada dokumen persyaratan. HUM/CAK

TAGGED: Hari Bhakti Imigrasi, Imigrasi Surabaya, M-Paspor, Paspor Simpatik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
Imigrasi

10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi

Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Pertanahan

BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri

Korupsi

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?