MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Misteri Kematian Majikan dan ART di Blitar yang Bersimbah Darah

Publisher: Redaktur 2 Januari 2024 3 Min Read
Share
Polisi melakukan olah TKP dalam rumah ditemukan 2 mayat majikan dan ART di Kota Blitar.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Dua mayat perempuan ditemukan bersimbah darah di sebuah rumah di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Pihak kepolisian kini mengusut kasus tersebut.

Mereka diketahui merupakan majikan dan asisten rumah tangga (ART). Majikan atau pemilik rumah diketahui bernama Ragil Soekarno Utomo atau Erlin.

Penemuan mayat ini berawal dari kecurigaan warga setempat yang mencium bau busuk dari dalam rumah itu. Dari dalam rumah juga terdengar suara monyet hingga gonggongan puluhan anjing saling bersahutan.

Ketua RW setempat, Siswanto mengatakan pihaknya mengecek lokasi tersebut sekitar pukul 16.45 WIB. Setelah itu, mereka melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Tadi mendapatkan laporan dari Ketua RT, katanya ada bau busuk di rumah itu. Kemudian kami cek, lewat rumah sebelahnya. Terlihat ada orang terlentang,” ujar Siswanto. “Setelah itu polisi datang, dicek bersama. Ada dua orang yang meninggal,” imbunya.

Baca Juga:  Kasatreskrim Solok Selatan Tewas Ditembak Kabagops, Ini Dugaan Pemicunya

Menurut Siswanto, rumah tersebut dihuni oleh tiga orang. Mereka adalah pemilik rumah (Erlin) dan 2 orang pembantunya. Namun, satu orang pembantu sudah meninggalkan rumah tersebut setelah sempat bekerja beberapa hari.

“Tiga orang di situ, tapi yang satu sudah pulang. Katanya tidak kuat kerja di situ, kita juga tidak tahu identitasnya karena memang tidak melaporkan ke kami,” terangnya.

Siswanto mengatakan rumah yang menjadi lokasi penemuan mayat diketahui digunakan jadi tempat penitipan anjing. Meski demikian, usaha ini tak mengantongi izin dan membuat warga resah.

“Warga resah, karena tidak ada izin untuk shelter atau penitipan anjing itu. Sudah sekitar dua bulan lalu,” kata Siswanto, Senin, 1 Januari 2024.

Baca Juga:  Ultimatum Pihak yang Sembunyikan 3 Pembunuh Vina Cirebon, Polisi: Tak Segan Pidanakan

Menurut Siswanto, Erlin merupakan warga asli Kelurahan Karangtengah. Dia dikenal sebagai warga yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan masyarakat.

“Tidak pernah sosialisasi, tertutup. Jarang terlihat,” tandas Siswanto.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo usai mendapat laporan ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Terutama identitas dan penyebab kematian kedua korban dari hasil autopsi. “Kami masih dalami untuk identitas mereka. Kemudian untuk penyebab (kematian) belum diketahui, Selasa, 2 Januari 2024, kami akan datangkan tim forensik RS Bhayangkara Kediri,” kata Hendro.

Menurut Hendro, dua mayat perempuan itu ditemukan dalam kondisi yang telah membusuk. Dari pembusukan dimungkinkan mereka telah tewas lebih dari tiga hari. Selain itu, terdapat bercak darah di sekitar mayat.

Baca Juga:  Pengacara Pegi Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Pembunuhan Vina

“Saat ditemukan kondisi sudah membusuk, kemungkinan kalau pembusukan sudah lebih tiga hari. Akan didalami dulu,” imbuhnya.

Sementara terkait hasil olah TKP, Hendro mengatakan belum dapat menyampaikan secara detail. Namun, pihaknya masih mencari HP milik para korban dan decoder CCTV.

“Sementara belum, HP dan decoder CCTV belum kami temukan, masih dicari karena di depan dan belakang (rumah ada CCTV). Kalau barang bukti belum bisa kami sampaikan,” tandas Hendro. CAK/RAZ

TAGGED: AKP Hendro Utaryo, ART, Blitar, Kasatreskrim, Majikan, Pembunuhan, Penitipan Anjing, Polres Blitar Kota, shelter
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?