MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Satpam Bogor Dibunuh Majikan Saat Bangun Tidur, Ada 22 Luka Tusuk di Tubuh

Publisher: Redaktur 21 Januari 2025 2 Min Read
Share
Kapolresta Bogor Kota Kombespol Eko Prasetyo (tengah) mengatakan tersangka Abraham merencanakan pembunuhan satpamnya, Septian.
Ad imageAd image

BOGOR, Memoindonesia.co.id – Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan satpam bernama Septian (37) tewas dibunuh majikan bernama Abraham Michael dengan 22 luka tusukan di badannya. Aji menyebutkan Septian tewas akibat luka gorokan di leher.

“Bahwa ini berdasarkan hasil autopsi, terdapat 22 luka. Dari luka luka-luka tersebut tidak terdapat penyebab kematian. Namun ada satu luka di bagian leher kiri yang sampai mengiris pembuluh di leher,” kata Aji ketika jumpa pers, Senin 20 Januari 2025.

Aji mengatakan luka di bagian leher itu yang kemudian menjadi penyebab kematian Septian. Tersangka Abraham melukai leher korban setelah melakukan sejumlah tusukan.

Baca Juga:  Sadis! Patahkan Leher Cewek MiChat agar Muat dalam Koper

“Nah, dari hasil (autopsi) ini, diketahui bahwa penyebab kematian ini berdasarkan gorokan terakhir yang dilakukan tersangka di bagian leher. Itu hasil autopsinya,” kata Aji.

Aji menyebutkan Septian dihabisi Abraham ketika bangun tidur. Aji memastikan Septian tidak sempat melakukan perlawanan.

“Jadi berdasarkan pengakuan tersangka dalam keadaan tertidur, kemudian dibangunkan oleh tersangka. Kemudian dilakukan penusukan sampai terakhir digorok di bagian lehernya,” kata Aji.

“Tidak sempat melakukan perlawanan karena korban otomatis baru dibangunkan dari tidur dan langsung dikagetkan dengan tindakan (menggunakan) sebilah pisau,” lanjutnya.

Abraham melakukan aksinya karena kesal sering diadukan pulang malam oleh Septian ke ibu kandungnya. Aduan Septian dianggap pemicu Abraham sering dimarahi ibu kandungnya.

Baca Juga:  Bukti Baru Dibawa Jessica Wongso Demi PK Kasus 'Kopi Sianida'

“Adapun untuk motif, yaitu tersangka merasa kesal kepada korban karena korban sering mengadu kepada ibu tersangka karena pulang malam, larut malam, sehingga tersangka sering dimarahi oleh ibu tersangka,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombespol Eko Prasetyo. HUM/GIT

TAGGED: Abraham Michael Mangaraja Gandatua, AKP Aji Riznaldi, Kapolresta Bogor Kota, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kombespol Eko Prasetyo, Pembunuhan, satpam, Septian, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?