MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pria di Makassar Tewas Ditikam Tetangga: Cemburu karena Godaan pada Istri

Publisher: Redaktur 1 Januari 2024 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Iswanto (25), seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengakhiri hidup tetangganya, Ardi (23), dengan cara yang sadis.

Pembunuhan itu terjadi di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam), Kelurahan Bara-baraya Selatan, Kecamatan Makassar, pada Minggu, 31 Desember 2023, sekitar pukul 00.20 WITA. Motif kejam Iswanto adalah cemburu karena istrinya sering digoda oleh korban.

Iswanto mendatangi korban dan tanpa ampun menendangnya saat korban sedang duduk di atas motor. Setelah korban terjatuh, Iswanto mengeluarkan sebilah badik dan menikamnya dengan kejam. Motif pembunuhan ini dipicu oleh rasa cemburu Iswanto terhadap korban yang kerap menggoda istrinya.

Baca Juga:  Ditangkap BNNP, 2 Mahasiswa Makassar Pesan Kue Ganja Melalui Instagram

“Korban duduk tiba-tiba pelaku datang menendang korban sehingga terjatuh. Kemudian saat korban terjatuh, pelaku mencabut badik dan menikam korban,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombespol Mokhamad Ngajib pada Minggu, 31 Desember 2023.

Korban mengalami luka parah di bagian punggung, ketiak kanan, tangan kiri atas, dan bahu kanan dengan total 12 tusukan.

“Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku langsung melarikan diri,” tambahnya.

Akhirnya, Iswanto menyerahkan diri ke Polsek Barombong, Gowa. Personel Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang menerima informasi tersebut segera menjemput pelaku dan membawanya ke Mapolrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut. CAK/RAZ

Baca Juga:  Bos Travel di Pasuruan Tewas Dibunuh Tetangga, Ini Motifnya
TAGGED: apolrestabes Makassar, bunuh, cemburu, goda istri, Gowa, Kombespol Mokhamad Ngajib, Makassar, Mapolrestabes Makassar, Polsek Barombong, Sulawesi Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
Imigrasi

10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi

Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Korupsi

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?

Korupsi

KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?