MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pria di Makassar Tewas Ditikam Tetangga: Cemburu karena Godaan pada Istri

Publisher: Redaktur 1 Januari 2024 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Iswanto (25), seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengakhiri hidup tetangganya, Ardi (23), dengan cara yang sadis.

Pembunuhan itu terjadi di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam), Kelurahan Bara-baraya Selatan, Kecamatan Makassar, pada Minggu, 31 Desember 2023, sekitar pukul 00.20 WITA. Motif kejam Iswanto adalah cemburu karena istrinya sering digoda oleh korban.

Iswanto mendatangi korban dan tanpa ampun menendangnya saat korban sedang duduk di atas motor. Setelah korban terjatuh, Iswanto mengeluarkan sebilah badik dan menikamnya dengan kejam. Motif pembunuhan ini dipicu oleh rasa cemburu Iswanto terhadap korban yang kerap menggoda istrinya.

Baca Juga:  Komisi VIII DPR Dukung Penertiban Visa Haji Buntut 37 Jemaah Ditangkap

“Korban duduk tiba-tiba pelaku datang menendang korban sehingga terjatuh. Kemudian saat korban terjatuh, pelaku mencabut badik dan menikam korban,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombespol Mokhamad Ngajib pada Minggu, 31 Desember 2023.

Korban mengalami luka parah di bagian punggung, ketiak kanan, tangan kiri atas, dan bahu kanan dengan total 12 tusukan.

“Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku langsung melarikan diri,” tambahnya.

Akhirnya, Iswanto menyerahkan diri ke Polsek Barombong, Gowa. Personel Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang menerima informasi tersebut segera menjemput pelaku dan membawanya ke Mapolrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut. CAK/RAZ

Baca Juga:  Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK: Dari Karier Polisi, Bupati Termuda, hingga Harta Kekayaan Miliaran
TAGGED: apolrestabes Makassar, bunuh, cemburu, goda istri, Gowa, Kombespol Mokhamad Ngajib, Makassar, Mapolrestabes Makassar, Polsek Barombong, Sulawesi Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Yetty Krystianti Nurbuati (dua dari kiri) bersama perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PGA) Jatim menunjukkan perjanjian kerjasama melalui MoU.
Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum
27 November 2025
Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Yetty Krystianti Nurbuati (dua dari kiri) bersama perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PGA) Jatim menunjukkan perjanjian kerjasama melalui MoU.
Pertanahan

Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?