MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pria di Makassar Tewas Ditikam Tetangga: Cemburu karena Godaan pada Istri

Publisher: Redaktur 1 Januari 2024 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Iswanto (25), seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengakhiri hidup tetangganya, Ardi (23), dengan cara yang sadis.

Pembunuhan itu terjadi di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam), Kelurahan Bara-baraya Selatan, Kecamatan Makassar, pada Minggu, 31 Desember 2023, sekitar pukul 00.20 WITA. Motif kejam Iswanto adalah cemburu karena istrinya sering digoda oleh korban.

Iswanto mendatangi korban dan tanpa ampun menendangnya saat korban sedang duduk di atas motor. Setelah korban terjatuh, Iswanto mengeluarkan sebilah badik dan menikamnya dengan kejam. Motif pembunuhan ini dipicu oleh rasa cemburu Iswanto terhadap korban yang kerap menggoda istrinya.

Baca Juga:  Sejoli Bunuh Sopir karena Ancaman Video Mesum Diviralkan

“Korban duduk tiba-tiba pelaku datang menendang korban sehingga terjatuh. Kemudian saat korban terjatuh, pelaku mencabut badik dan menikam korban,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombespol Mokhamad Ngajib pada Minggu, 31 Desember 2023.

Korban mengalami luka parah di bagian punggung, ketiak kanan, tangan kiri atas, dan bahu kanan dengan total 12 tusukan.

“Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku langsung melarikan diri,” tambahnya.

Akhirnya, Iswanto menyerahkan diri ke Polsek Barombong, Gowa. Personel Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang menerima informasi tersebut segera menjemput pelaku dan membawanya ke Mapolrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut. CAK/RAZ

Baca Juga:  BSI Gelar CEO Mengajar di Makassar dan Berikan Beasiswa Rp 5,5 Miliar melalui CEO Mengajar
TAGGED: apolrestabes Makassar, bunuh, cemburu, goda istri, Gowa, Kombespol Mokhamad Ngajib, Makassar, Mapolrestabes Makassar, Polsek Barombong, Sulawesi Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025
Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini
3 Juli 2025
Gunung Duit Rp 1,3 Triliun: Penampakan Fantastis Sitaan Korupsi Minyak Goreng yang Bikin Melongo
3 Juli 2025
Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir,
Kawal Pembangunan Tiga SMPN Baru, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Dampak ke Sekolah Swasta
2 Juli 2025
Adam Rusydi
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
2 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025
Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini
3 Juli 2025
Gunung Duit Rp 1,3 Triliun: Penampakan Fantastis Sitaan Korupsi Minyak Goreng yang Bikin Melongo
3 Juli 2025
Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat

Hukum

Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini

Kejaksaan

Gunung Duit Rp 1,3 Triliun: Penampakan Fantastis Sitaan Korupsi Minyak Goreng yang Bikin Melongo

Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir,
Pendidikan

Kawal Pembangunan Tiga SMPN Baru, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Dampak ke Sekolah Swasta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?