JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya telah merencanakan pemeriksaan terhadap Selebgram Siskaeee dan sepuluh tersangka lainnya dalam kasus pemeran film dewasa di Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini akan dilakukan selama dua hari.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Siskaeee dan tersangka lainnya. Rencananya, pemeriksaan akan dilaksanakan pada tanggal 8 dan 9 Januari 2024.
“Kami akan melaksanakan pemanggilan selama dua hari untuk meminta keterangan dari kesebelas tersangka yang bersangkutan,” ungkap Ade Safri Simanjuntak.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka untuk Siskaeee dan sepuluh pemeran film dewasa lainnya yang terlibat dalam produksi di Jakarta Selatan.
Ade Safri menjelaskan bahwa setelah melakukan gelar perkara dan meneliti fakta penyidikan serta alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan, terdapat cukup bukti untuk meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka.
Para tersangka terdiri dari dua talent pria dan sembilan talent wanita, di antaranya Siskaeee (S), Anisa Tasya Amelia (Meli 3GP), Virly Virginia (VV), Putri Lestari (Jessica), NL (Caca Novita), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (AB), MS, dan SNA. Selain itu, ada dua talent pria dengan inisial BP dan AFL.
Pemeriksaan yang dijadwalkan pada awal Januari 2024 akan menjadi tahap penting dalam penanganan kasus ini. CAK/RAZ